Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PROFIL KESEHATAN KOTA SURAKARTA 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PROFIL KESEHATAN KOTA SURAKARTA
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3372.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Sudirman No 02 Surakarta
| Telepon: | 0271632202 |
| Faksimile: | 0271632202 |
| Email: | dinkes@surakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Surakarta |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Anom Yuliansyah, S.Farm, Apt |
| Jabatan: | Kepala Bidang PFKK |
| Alamat: | Jalan Jenderal Sudirman No 02 Surakarta |
| Telepon: | 0271632202 |
| Faksimile: | 0271632202 |
| Email: | dinkes@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan Kesehatan merupakan bagian penting dari Pembangunan Nasional secara menyeluruh, karena menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan. Keberhasilan pembangunan kesehatan dapat dilihat dari indikator-indikator yang digunakan untuk memantau perkembangan derajad kesehatan masyarakat. Untuk itu diperlukan data dan informasi secara cepat, tepat dan akurat. Saat ini masyarakat semakin peduli dengan situasi kesehatan serta hasil pembangunan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kepedulian masyarakat akan informasi kesehatan ini memberikan nilai positif bagi pembangunan kesehatan itu sendiri. Untuk itu, Dinas Kesehatan selaku pemangku pembangunan kesehatan di Kota Surakarta berkewajiban untuk dapat menyediakan dan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat yang dikemas dengan baik, sederhana, informatif dan tepat waktu. Salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan Kota Surakarta adalah Buku Profil Kesehatan Kota Surakarta yang diharapkan dapat menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan baik oleh lintas program, lintas sektoral maupun oleh masyarakat luas
Tujuan Kegiatan
Dalam rangka memenuhi salah satu kewajiban dalam PMK Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan Melalui Sistem Informasi Kesehatan pasal 11 yaitu Puskesmas dan Dinas Kesehatan wajib menerbitkan Profil Kesehatan yang berisi Informasi Kesehatan minimal satu kali dalam setahun.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-16
Desain
2022-12-19 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-01-20
Pengolahan Data
2023-01-23 s.d. 2023-02-28
Analisis
2023-03-01 s.d. 2023-04-21
Diseminasi Hasil
2023-04-24 s.d. 2023-04-28
Evaluasi
2023-05-01 s.d. 2023-05-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah sakit | Rumah sakit | Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat | Satu Tahun Sebelumnya |
| Puskesmas | Puskesmas | Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya | Satu Tahun Sebelumnya |
| Penduduk | Penduduk | Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Jumlah penduduk menurut kelompok umur merupakan jumlah penduduk berdasarkan rentang waktu tertentu | Satu Tahun Sebelumnya |
| Penduduk berumur 15 tahun ke atas yang melek huruf | Penduduk berumur 15 tahun ke atas yang melek huruf | Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, dan huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll) | Satu Tahun Sebelumnya |
| Fasilitas Pelayanan Kesehatan Menurut Kepemilikan | Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Tempat dan/ atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat | Satu Tahun Sebelumnya |
| Kunjungan Pasien | Pelayanan kesehatan anak usia pendidikan dasar sesuai standar | Kunjungan pasien adalah setiap kedatangan pengunjung (pasien) ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut | Satu Tahun Sebelumnya |
| Kematian Pasien di Rumah Sakit | Kematian Pasien | Angka kematian pasien merupakan ukuran kematian rata-rata dari penduduk dalam suatu daerah atau wilayah tertentu | Satu Tahun Sebelumnya |
| Kinerja Pelayanan Rumah Sakit | Kinerja Pelayanan | Kinerja pelayanan rumah sakit merupakan sebuah pencapaian indikator pelayan publik yang dilakukan Rumah Sakit yang ditujukan untuk kepentigan masyarakat yang dapat berbentuk uang, barang, ide, atau gagasan ataupun surat-surat atas dasar keihklasan, rasa senang, jujur, mengutamakan rasa puas bagi yang menerima layanan | Satu Tahun Sebelumnya |
| Obat esensial | Obat esensial | Obat esensial adalah obat-obatan yang memenuhi prioritas kebutuhan pelayanan kesehatan penduduk, yang dapat diakses setiap saat dalam jumlah yang cukup | Satu Tahun Sebelumnya |
| Vaksin imunisasi dasar lengkap | Imunisasi | Imunisasi dasar lengkap adalah pemberian vaksin kepada bayi umur 0 - 11 bulan 29 hari secara lengkap dan sesuai dengan periode waktu vaksinnya | Satu Tahun Sebelumnya |
| Posyandu | Posyandu | Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat | Satu Tahun Sebelumnya |
| Posbindu | posbindu | Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM terintegrasi (Penyakit jantung dan pembuluh darah, diabetes, penyakit paru obstruktif akut dan kanker) serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu. | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga medis | Tenaga medis | Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga Keperawatan | Tenaga Keperawatan | Jenis tenaga keperawatan antara lain perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal bedah, perawat geriatri, dan perawat kesehatan jiwa | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga Kebidanan | Tenaga Kebidanan | Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kebidanan sebagaimana adalah bidan. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga kesehatan masyarakat | Tenaga kesehatan masyarakat | Tenaga kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga kesehatan lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga gizi | Tenaga gizi | Tenaga gizi adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga teknik biomedika lainnya | Tenaga teknik biomedika lainnya | Tenaga teknik biomedika lainnya adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik. | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga keterapian fisik | Tenaga keterapian fisik | Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga keteknisian medis | Tenaga keteknisian medis | Tenaga keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga kefarmasian | Tenaga kefarmasian | Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Satu Tahun Sebelumnya |
| Tenaga penunjang/ pendukung kesehatan | Tenaga penunjang/ pendukung kesehatan | Tenaga penunjang/pendukung kesehatan Adalah tenaga selain tenaga kesehatan yang bekerja di sektor/bidang kesehatan yang meliputi pejabat struktural, tenaga pendidik, dan tenaga dukungan manajemen | Satu Tahun Sebelumnya |
| Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. | Satu Tahun Sebelumnya |
| Alokasi Anggaran Kesehatan perkapita | Alokasi Anggaran Kesehatan perkapita | Alokasi anggaran kesehatan perkapita adalah Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah (melalui APBN, APBD, dan PHLN tanpa anggaran belanja tidak langsung) untuk biaya penyelenggaraan upaya kesehatan per kapita per tahun | Satu Tahun Sebelumnya |
| Kelahiran | Kelahiran | Kelahiran atau persalinan adalah tindakan atau proses melahirkan atau menghasilkan keturunan.Lahir ada 2 yaitu, lahir hidup dan lahir mati. Lahir hidup adalah suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantung atau gerakan otot. Lahir mati adalah Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan | Satu Tahun Sebelumnya |
| Kematian ibu | Kematian ibu | Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | Satu Tahun Sebelumnya |
| Pelayanan kesehatan ibu | Pelayanan kesehatan ibu | Pelayanan kesehatan ibu adalah perawatan langsung yang diberikan kepada ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas | Satu Tahun Sebelumnya |
| Imunisasi Td Ibu Hamil | Imunisasi Td | Ibu hamil yang mendapatkan imunisasi Td (Tetanus difteri) dengan interval tertentu (yang dimulai saat dan atau sebelum kehamilan) dengan memperhatikan hasil skrining dan status T | Satu Tahun Sebelumnya |
| Peserta KB Aktif Metode Modern | Peserta KB Aktif Metode Modern | Peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai kontrasepsi terus-menerus dengan metode modern (kondom, suntik, pil, AKDR, MOW, MOP, Implan, MAL) untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan | Satu Tahun Sebelumnya |
| Komplikasi Kebidanan | Komplikasi Kebidanan | Komplikasi Kebidanan adalah kegawatdaruratan yang terjadi selama proses kehamilan dan persalinan yang dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayi | Satu Tahun Sebelumnya |
| Neonatal dengan Komplikasi | Neonatal dengan Komplikasi | Neonatal dengan komplikasi adalah neonatal dengan penyakit dan atau kelainan yang dapat menyebabkan kecacatan dan atau kematian, seperti asfiksia, ikterus, hipotermia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), sindroma gangguan pernafasan, dan kelainan kongenital maupun yang termasuk klasifikasi kuning dan merah pada pemeriksaan dengan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) | Satu Tahun Sebelumnya |
| Kematian neonatal | Kematian neonatal | Kematian neonatal merupakan kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | Satu Tahun Sebelumnya |
| Kematian anak balita | Kematian anak balita | Kematian anak balita adalah Kematian yang terjadi pada anak usia 12 - 59 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | Satu Tahun Sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Catatan Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Fasilitas Kesehatan, Dinas/OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Desk sinkronisasi dan validasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Fasilitas Kesehatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-01;
Digital (softcopy): 2023-04-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Jumlah penduduk menurut kelompok umur merupakan jumlah penduduk berdasarkan rentang waktu tertentu
-
Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Kematian neonatal merupakan kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Jenis tenaga keperawatan antara lain perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal bedah, perawat geriatri, dan perawat kesehatan jiwa
-
Kematian anak balita adalah Kematian yang terjadi pada anak usia 12 - 59 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Kinerja pelayanan rumah sakit merupakan sebuah pencapaian indikator pelayan publik yang dilakukan Rumah Sakit yang ditujukan untuk kepentigan masyarakat yang dapat berbentuk uang, barang, ide, atau gagasan ataupun surat-surat atas dasar keihklasan, rasa senang, jujur, mengutamakan rasa puas bagi yang menerima layanan
-
Alokasi anggaran kesehatan perkapita adalah Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah (melalui APBN, APBD, dan PHLN tanpa anggaran belanja tidak langsung) untuk biaya penyelenggaraan upaya kesehatan per kapita per tahun
-
Tenaga teknik biomedika lainnya adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik.
-
Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kebidanan sebagaimana adalah bidan. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Tempat dan/ atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat
-
Ibu hamil yang mendapatkan imunisasi Td (Tetanus difteri) dengan interval tertentu (yang dimulai saat dan atau sebelum kehamilan) dengan memperhatikan hasil skrining dan status T
-
Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
-
Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam....
-
Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar....
-
Peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai kontrasepsi terus-menerus dengan metode modern (kondom, suntik, pil, AKDR, MOW, MOP, Implan, MAL) untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan
-
Tenaga penunjang/pendukung kesehatan Adalah tenaga selain tenaga kesehatan yang bekerja di sektor/bidang kesehatan yang meliputi pejabat struktural, tenaga pendidik, dan tenaga dukungan manajemen
-
Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya
-
Pelayanan kesehatan ibu adalah perawatan langsung yang diberikan kepada ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas
-
Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, dan huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll)
-
Tenaga gizi adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Tenaga keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam
-
Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM terintegrasi (Penyakit jantung dan pembuluh darah, diabetes, penyakit paru obstruktif akut dan kanker) serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui....
-
Angka kematian pasien merupakan ukuran kematian rata-rata dari penduduk dalam suatu daerah atau wilayah tertentu
-
Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan....
-
Tenaga kesehatan lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Tenaga kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan,....
-
Neonatal dengan komplikasi adalah neonatal dengan penyakit dan atau kelainan yang dapat menyebabkan kecacatan dan atau kematian, seperti asfiksia, ikterus, hipotermia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), sindroma gangguan pernafasan, dan kelainan kongenital....
-
Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat
-
Obat esensial adalah obat-obatan yang memenuhi prioritas kebutuhan pelayanan kesehatan penduduk, yang dapat diakses setiap saat dalam jumlah yang cukup
-
Komplikasi Kebidanan adalah kegawatdaruratan yang terjadi selama proses kehamilan dan persalinan yang dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayi
-
Imunisasi dasar lengkap adalah pemberian vaksin kepada bayi umur 0 - 11 bulan 29 hari secara lengkap dan sesuai dengan periode waktu vaksinnya
-
Kunjungan pasien adalah setiap kedatangan pengunjung (pasien) ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut
-
Kelahiran atau persalinan adalah tindakan atau proses melahirkan atau menghasilkan keturunan.Lahir ada 2 yaitu, lahir hidup dan lahir mati. Lahir hidup adalah suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas,....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Posyandu dibagi Jumlah balita dikali 1000
-
Dokter per Satuan Penduduk merupakan dokter yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk
-
Masa Nifas adalah masa yang dimulai sejak plasenta lahir hingga keadaan kandungan kembali seperti saat sebelum hamil selama 42 hari atau 6 minggu. Cakupan pelayanan nifas adalah ibu bersalin yang mendapat pemeriksaan nifas sesuai standar oleh tenaga kesehatan
-
Balita (0-59 bulan) dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Umur (BB/U) memiliki z-score kurang dari -2 SD
-
Ibu hamil adalah seorang wanita yang mengandung dimulai dari konsepsi (bertemunya sel telur dan sel sperma) sampai lahirnya janin/ jabang bayi. Cakupan ibu hamil K4 adalah persentaseiIbu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sebanyak 4 kali selama periode kehamilan (1x trimester1, 1x trimester 2,....
-
Imunisasi campak adalah suatu tindakan pemberian vaksin kepada individu untuk melindungi mereka dari penyakit campak
-
Komplikasi Kebidanan adalah Kegawat daruratan yang terjadi selama proses kehamilan, persalinan dan nifas yang dapat menyebabkan kematian pada ibu. Cakupan komplikasi kebidanan adalah ibu hamil, bersalin, dan nifas yang mendapat penanganan definitif
-
Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang sistem imunitas. Infeksi virus ini mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia dalam melawan benda–benda asing di dalam tubuh yang pada tahap terminal infeksinya dapat menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS)
-
Puskesmas merupakan fasilitas terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
-
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
-
Kelurahan siaga adalah titik temu antara pelayanan kesehatan dan program kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan upaya masyarakat yang terorganisir.
-
Wasting adalah status gizi kurang dan sangat kurang yang diukur berdasarkan berat badan dibandingkan panjang/tinggi badan yang berada di bawah -2 standar deviasi kurva BB/TB
-
ASI Eksklusif merupakan pemberian ASI (air susu ibu ) saja untuk bayi sejak baru lahir hingga berumur 6 bulan tanpa minuman serta makanan lain kecuali obat, vitamin dan mineral
-
Tenaga medis adalah tenaga kesehatan yang lebih spesipik, yang masuk dalam kategori tenaga medis adalah dokter, dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter umum.
-
Tuberkulosis atau TB adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri tersebut dapat masuk ke dalam paru-paru dan mengakibatkan pengidapnya mengalami sesak napas disertai batuk kronis.
-
Posyandu adalah sebuah program kesehatan dasar yang ditujukan untuk memantau dan meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya pada kelompok balita (anak usia 0-5 tahun) dan ibu hamil di Indonesia.
-
Dokter per Satuan Penduduk merupakan dokter yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 1.000 penduduk
-
Balita gizi buruk mendapat perawatan adalah balita gizi buruk yang ditangani di sarana pelayanan kesehatan sesuai tatalaksana gizi buruk di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
-
Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) adalah Desa/ Kelurahan dimana 85% dari jumlah bayi yang ada di desa /kelurahan tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun
-
Puskesmas pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan....
-
cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang adalah persentase ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan minimal 2 orang (dokter dan bidan, 2 bidan, bidan dan perawat) di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
-
Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit TBC BTA merupakan penemuan positif penderita baru TBC BTA yang ditemukan dan diobati dalam satu wilayah kerja selama 1 tahun
-
Layanan kesehatan adalah layanan yang disediakan bagi mahasiswa terkait kesehatan, baik yang bersifat preventif (pencegahan penyakit), promotif (meningkatkan kesehatan), kuratif (pengobatan penyakit) dan reabilitatif (pemulihan).
-
Imunisasi dasar lengkap merupakan salah satu upaya untuk membentuk kekebalan tubuh anak, sehingga mencegah penularan penyakit berbahaya, wabah, serta membantu anak tidak mudah sakit
-
Kematian Ibu per 100.000 Kelahiran Hidup merupakan kematian ibu pada saat hamil atau selama 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri per 100.000 kelahiran hidup
-
Rumah Sakit per Satuan Penduduk merupakan ketersediaan tempat tidur rumah sakit setiap 1000 orang penduduk
-
Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin adalah persentase pasien miskin yang mengakses sarana pelayanan kesehatan strata 1
-
Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang sistem imunitas. Infeksi virus ini mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia dalam melawan benda–benda asing di dalam tubuh yang pada tahap terminal infeksinya dapat menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS)