Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA ANGGOTA SATLINMAS DI JAWA TENGAH 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA ANGGOTA SATLINMAS DI JAWA TENGAH
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pramong Praja Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. IMAM BONJOL NO. 154-160 SEMARANG
| Telepon: | 0248447331 |
| Faksimile: | - |
| Email: | polpp.jtgprov@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH |
| Eselon 2: | KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI JAWA TENGAH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | KEPALA BIDANG SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT |
| Alamat: | JL. IMAM BONJOL NO. 154-160 SEMARANG |
| Telepon: | 0248447331 |
| Faksimile: | 0248454988 |
| Email: | polpp.jtgprov@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang pendataan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Jawa Tengah berasal dari kebutuhan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Satlinmas adalah sebuah organisasi masyarakat yang bertugas membantu aparat keamanan, seperti Kepolisian atau TNI, dalam melakukan tugas-tugas keamanan dan penegakan hukum. Beberapa alasan utama di balik pendataan anggota Satlinmas di Jawa Tengah adalah sebagai berikut: 1. Peningkatan Potensi Keamanan: Jawa Tengah adalah salah satu provinsi yang padat penduduk, dengan berbagai potensi risiko keamanan seperti tindak kriminalitas, bencana alam, dan konflik sosial. Pendataan anggota Satlinmas menjadi langkah penting untuk mengetahui jumlah, distribusi, dan kemampuan anggota dalam membantu penanganan situasi-situasi darurat dan keamanan. 2. Pengorganisasian yang Tertib: Pendataan anggota Satlinmas membantu dalam mengorganisasi struktur dan jaringan organisasi ini di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Dengan memiliki data yang akurat, penugasan dan koordinasi tugas menjadi lebih efisien. 3. Penyediaan Sumber Daya: Melalui pendataan, pemerintah provinsi dapat mengetahui jumlah dan jenis sumber daya yang dimiliki oleh anggota Satlinmas. Hal ini memungkinkan untuk menyediakan pelatihan, peralatan, dan dukungan lain yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugasnya. 4. Pertukaran Informasi: Data yang terkumpul melalui pendataan dapat memfasilitasi pertukaran informasi antara anggota Satlinmas, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya. Ini membantu dalam koordinasi aksi preventif dan responsif ketika situasi darurat atau keamanan muncul. 5. Penguatan Peran Masyarakat: Melibatkan masyarakat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban merupakan aspek penting dalam konsep keamanan nasional. Dengan pendataan anggota Satlinmas, pemerintah provinsi ingin meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam berkontribusi pada lingkungannya. 6. Evaluasi Kinerja: Pendataan anggota Satlinmas juga memungkinkan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi ini. Data yang terkumpul dapat dijadikan acuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Dengan memiliki latar belakang pendataan anggota Satlinmas yang jelas, diharapkan upaya-upaya penguatan dan pengembangan organisasi ini dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi lebih luas dalam memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan pendataan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan lengkap tentang anggota organisasi ini. Pendataan dilakukan dengan tujuan spesifik sebagai berikut: 1. Identifikasi Jumlah Anggota: Pendataan bertujuan untuk mengetahui jumlah anggota Satlinmas yang ada di suatu wilayah atau tingkatan (provinsi, kabupaten, kecamatan). Informasi ini penting untuk mengetahui kapasitas dan potensi organisasi dalam mendukung tugas-tugas keamanan dan penegakan hukum. 2. Pengetahuan Kualifikasi dan Keterampilan: Data yang terkumpul akan mencakup informasi tentang kualifikasi dan keterampilan anggota Satlinmas. Hal ini memungkinkan untuk menyusun pelatihan atau program pengembangan keterampilan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan situasi keamanan yang dihadapi. 3. Penguatan Struktur Organisasi: Pendataan membantu dalam mengorganisasi struktur dan jaringan organisasi Satlinmas di berbagai tingkatan. Data tentang struktur kepemimpinan dan wilayah cakupan setiap anggota akan membantu dalam koordinasi dan komunikasi yang lebih baik. 4. Pemberdayaan dan Penempatan Sumber Daya: Dengan mengetahui jumlah dan lokasi anggota Satlinmas, pihak terkait dapat lebih efisien dalam menempatkan sumber daya seperti peralatan, dana, dan dukungan lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. 5. Penyusunan Rencana Keamanan dan Manajemen Krisis: Data dari pendataan anggota Satlinmas menjadi dasar dalam menyusun rencana keamanan dan manajemen krisis. Informasi tentang potensi anggota yang siap bertindak dapat diintegrasikan dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan situasi darurat atau keamanan. 6. Evaluasi Kinerja dan Efektivitas: Pendataan membantu dalam mengevaluasi kinerja Satlinmas dan efektivitas kegiatan yang telah dilakukan. Data ini menjadi acuan untuk mengukur dampak dan hasil dari partisipasi anggota dalam menjaga keamanan masyarakat. 7. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan memiliki data yang jelas dan terperinci mengenai anggota Satlinmas, organisasi ini menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam tugas-tugasnya, baik kepada masyarakat maupun kepada pihak-pihak terkait. Secara keseluruhan, pendataan anggota Satlinmas adalah langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman keamanan di suatu wilayah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2023-01-01
Analisis
2022-02-01 s.d. 2023-01-01
Diseminasi Hasil
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Evaluasi
2023-04-01 s.d. 2023-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| DATA ANGGOTA SATLINMAS DI JAWA TENGAH | Anggota Linmas di Jawa Tengah | Data Anggota Linmas yang sudah mempunyai KTA dan belum mempunyai KTA di Kabupaten Kota se Jawa Tengah | 1 TAHUN |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
| JAWA TENGAH | PURWOREJO |
| JAWA TENGAH | WONOSOBO |
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
| JAWA TENGAH | KLATEN |
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
| JAWA TENGAH | SRAGEN |
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
| JAWA TENGAH | BLORA |
| JAWA TENGAH | REMBANG |
| JAWA TENGAH | PATI |
| JAWA TENGAH | KUDUS |
| JAWA TENGAH | JEPARA |
| JAWA TENGAH | DEMAK |
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | KENDAL |
| JAWA TENGAH | BATANG |
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | PEMALANG |
| JAWA TENGAH | TEGAL |
| JAWA TENGAH | BREBES |
| JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-10-10;
Digital (softcopy): 2023-10-10;
Data Mikro: 2023-10-10;
Variabel Kegiatan
-
Data Anggota Linmas yang sudah mempunyai KTA dan belum mempunyai KTA di Kabupaten Kota se Jawa Tengah
Indikator Kegiatan
-
Data Anggota Linmas yang sudah mempunyai KTA dan belum mempunyai KTA di Kabupaten Kota se Jawa Tengah