Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK, DAN PERSANDIAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK, DAN PERSANDIAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.6500.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lantai 5 Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara 77212
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@kaltaraprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zainal Abidin, S.Pd, M.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lantai V, DKISP |
| Telepon: | 081346694338 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@kaltaraprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peningkatan kualitas pelayanan,publik maka Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) melakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini sesuai dengan amanat Undang – undang nomer 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik “ Bahwa Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik Berkewajiban melaksanakan Evaluasi terhadap kinerja pelaksana dilingkungan organisasi secara berkala dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap keseluruhan layanan-layanan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian; 2. Megetahui kinerja layanan-layanan yang ada di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tahun 2024 sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public selanjutnya; 3. Mengetahui dan mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik; 4. Memperbaiki kinerja pelayanan yang ada berdasarkan hasil analisis terhadap unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-14 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-02-14 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-07-15
Pengolahan Data
2024-07-16 s.d. 2024-07-29
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-15
Diseminasi Hasil
2024-08-16 s.d. 2024-08-30
Evaluasi
2024-09-01 s.d. 2024-09-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat pendataan |
| Usia | Umur | Rentang kehidupan yang diukur dengan tahun. | Saat pendataan |
| Pendidikan | Jenjang dan Jenis pendidikan tertinggi yang pernah/sedang diduduki | Jenjang pendidikan tertinggi yang pernah diduduki oleh seseorang yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang sedang diduduki oleh seseorang yang masih bersekolah, baik jenjang pendidikan formal maupun non formal (Paket A/B/C). | Saat pendataan |
| Pekerjaan | Jenis Pekerjaan | Macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. | Saat pendataan |
| Jenis Layanan Yang diterima | Jenis layanan Publik | Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Saat pendataan |
| Persyaratan | Persyaratan | Kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Kepuasan Masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima palayanan, termasuk pengaduan. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Tingkat kepuasan terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap terhadap produk spesifikasi jenis layanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Tingkat kepuasan terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Perilaku Pelaksana | Tingkat kepuasan terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan, saran dan masukan | Tingkat kepuasan terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Tingkat kepuasan terhadap segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan dan segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-08-30;
Digital (softcopy): 2024-08-30;
Data Mikro: -