Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Jl. Padalarang - Cisarua km 2 Ds.Mekarsari Kec.Ngamprah Kabupaten Bandung Barat
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@bandungbaratkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Bupati Bandung Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Vian |
| Jabatan: | Analis Kebijakan Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Raya Cisarua |
| Telepon: | 081320267175 |
| Faksimile: | - |
| Email: | vian75@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. KEP/63/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 3. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Tujuan penyusunan IKM ini untuk mendapatkan feed back secara berkala atas kinerja/kualitas pelayanan publik yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada masyarakat sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya secara berkesinambungan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-05 s.d. 2022-11-30
Desain
2022-06-20 s.d. 2022-11-20
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-01
Analisis
2023-12-09 s.d. 2023-12-16
Diseminasi Hasil
2023-12-17 s.d. 2023-12-20
Evaluasi
2023-12-21 s.d. 2023-12-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 2023 |
| Sistem,Mekanisme dan Prosedur | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2023 |
| Waktu penyelesaian | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelatanan dari setiap jenis pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelatanan dari setiap jenis pelayanan | 2023 |
| Biaya/Tarif | ongkos yang dikenakan kepeda penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnyab diteteapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | ongkos yang dikenakan kepeda penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnyab diteteapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 2023 |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 2023 |
| Kompetensi pelaksana | Penyelenggara pelayanan publik | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 2023 |
| Perilaku pelaksana | Penyelenggara pelayanan publik | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 2023 |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penyelenggara pelayanan publik | tata cara pelasanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 2023 |
| Sarana dan Prasarana | segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG BARAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-30;
Digital (softcopy): 2023-12-30;
Data Mikro: 2023-12-30;