Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tenant Inkubator Bisnis Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tenant Inkubator Bisnis Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Perindustrian
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan
| Telepon: | +62 21 5255 509 ext 2737, +62 21 526 1086 |
| Faksimile: | - |
| Email: | humas@kemenperin.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri |
| Eselon 2: | Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Ketua Tim Data, Informasi, Hubungan Masyarakat, dan Rintisan Kerja Sama |
| Alamat: | Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta |
| Telepon: | 082147141407 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpsdmi@kemenperin.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu upaya strategis menghadapi tantangan dan peluang besar menjelang bonus demografi 2030, dimana jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya adalah pengembangan inkubator bisnis, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Inkubator bisnis memiliki peran penting dalam membina dan mempercepat pertumbuhan startup, yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi. Inkubator bisnis menyediakan program yang dirancang khusus untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan para pelaku bisnis startup, yang berdampak pada percepatan pengembangan bisnis mereka. Inkubator tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga dukungan dalam bentuk kemitraan dan pembinaan elemen bisnis lainnya, seperti manajemen keuangan, pemasaran, dan operasional. Hal ini membantu startup untuk tidak hanya menghasilkan keuntungan tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk bertahan di pasar yang kompetitif. Hadirnya inkubator bisnis di Indonesia diharapkan dapat mengatasi masalah pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja serta menumbuhkan dan mengembangkan usaha kecil yang dimiliki oleh masyarakat. Inkubator bisnis membantu menciptakan lapangan kerja baru dengan mendukung pertumbuhan startup yang berpotensi menjadi perusahaan besar di masa depan. Dengan demikian, inkubator bisnis berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. BPSDMI Kementerian Perindustrian telah menyelenggarakan program inkubator bisnis sejak tahun 2015, sehingga perlu dimonitor capaian keberhasilan penyelenggaraannya. Oleh karena itu, Data Tenant Inkubator Bisnis di Lingkungan BPSDMI Kementerian Perindustrian dibutuhkan untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraannya sehingga dapat digunakan dalam menakar kontribusi peserta inkubator bisnis terhadap pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan Data Tenant Inkubator Bisnis di Lingkungan BPSDMI Kementerian Perindustrian dilaksanakan untuk menginventarisasi data peserta (tenant) program kegiatan inkubator bisnis yang diselenggarakan oleh BPSDMI Kementerian Perindustrian. Data yang dikumpulkan antara lain terkait profil tenant, identitas tenant, sumber daya yang dimiliki. Secara umum, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah: 1. Memperoleh identitas tenant yang pernah mengikuti program inkubator bisnis yang diselenggarakan Balai Diklat Industri, Politeknik, dan Akademik Komunitas 2. Memperoleh data sebaran jenis sektor industri (usaha) para tenant 3. Memperoleh data sebaran lokasi para tenant 4. Memperoleh data penyerapan tenaga kerja dari para tenant 5. Memperoleh data omset para tenant per tahun Secara khusus, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk memberi gambaran efektivitas program Inkubator Bisnis yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Kementerian Perindustrian 2024-2029.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-19 s.d. 2025-02-23
Desain
2024-11-19 s.d. 2025-02-23
Pengumpulan Data
2025-02-24 s.d. 2025-02-27
Pengolahan Data
2025-02-28 s.d. 2025-03-04
Analisis
2025-03-04 s.d. 2025-03-16
Diseminasi Hasil
2025-03-17 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2025-03-17 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Tenant | Nama peserta | Nama personil yang bertanggung jawab dalam mengelola usaha | Tahunan |
| Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir | Tanggal, bulan, dan tahun lahir | Informasi tanggal, bulan, dan tahun lahir tiap orang berdasarkan kalender tahun Masehi | Tahunan |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di dalam beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Tahunan |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) setelah Pelaku Usaha melakukan pendaftaran | Tahunan |
| Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, yang terdiri dari 15 (lima belas) digit, yaitu 9 (sembilan) digit pertama merupakan Kode Wajib Pajak dan 6 (enam) digit berikutnya merupakan Kode Administrasi Perpajakan | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Status fisik, fisiologis, dan biologis yang dicirikan sebagai laki-laki dan perempuan | Tahunan |
| Nomor HP/ Ponsel | Nomor HP/ Ponsel | Angka sebagai tanda atau lambang bilangan dari telepon seluler | Tahunan |
| Alamat Domisili | Alamat Domisili | Alamat yang menunjukkan tempat tinggal | Tahunan |
| Nama Usaha | Nama Usaha | Kata untuk menyebut kegiatan di bidang usaha | Tahunan |
| Sektor Usaha | Sektor Usaha | Klasifikasi aktivitas ekonomi menjadi beberapa kategori utama berdasarkan karakteristik, sifat, atau jenis pekerjaan yang dilakukan | Tahunan |
| Omset Usaha Per Tahun | Omset Usaha Per Tahun | Jumlah uang hasil penjualan barang (dagangan) tertentu selama suatu masa jual | Tahunan |
| Jumlah Karyawan | Jumlah Karyawan | banyaknya (tentang bilangan atau sesuatu yang dikumpulkan menjadi satu) orang yang bekerja pada suatu lembaga | Tahunan |
| Alamat Usaha | Alamat Usaha | Alamat yang menunjukkan tempat usaha | Tahunan |
| Apakah Termasuk Wirausaha Teknologi | Jenis wirausaha teknologi | Jenis usaha di bidang teknologi | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : validasi kelengkapan, studi dokumen, serta konfirmasi melalui surat, surel, atau media komunikasi lainnya (WhatsApp)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-11-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
-
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Indikator Kegiatan
-
Penjumlahan Omset tenant per tahun per Balai Diklat Industri