Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi dan Pengolahan Data Persentase Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi dan Pengolahan Data Persentase Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Palapa Nomor 11, Kupang, Kode Pos 85111
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | aduan.diskominfo@nttprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Maria Yosephina Wonga Tuda, ST, MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur |
| Alamat: | - |
| Telepon: | 081353218253 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mariatuda01@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemanfaatan sertifikat elektronik merupakan bagian penting dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya untuk menjamin aspek autentikasi, integritas, dan keamanan layanan publik serta layanan administrasi pemerintahan. Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan digital yang aman dan terpercaya, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu memantau tingkat pemanfaatan sertifikat elektronik pada layanan SPBE. Oleh karena itu, dilakukan kompilasi dan pengolahan data untuk memperoleh informasi persentase layanan SPBE yang telah memanfaatkan sertifikat elektronik secara resmi.
Tujuan Kegiatan
1. Menghitung persentase layanan SPBE yang telah menggunakan sertifikat elektronik. 2. Menyediakan data pendukung evaluasi implementasi SPBE. 3. Menjadi dasar perencanaan peningkatan keamanan layanan digital pemerintah daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-07-02
Desain
2024-07-03 s.d. 2024-07-04
Pengumpulan Data
2024-07-10 s.d. 2024-07-15
Pengolahan Data
2024-07-16 s.d. 2024-07-20
Analisis
2024-07-21 s.d. 2024-07-25
Diseminasi Hasil
2024-07-27 s.d. 2024-07-29
Evaluasi
2024-07-30 s.d. 2024-08-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tahun | Periode penghitungan | Tahun pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data | Tahunan |
| Persentase | Rasio capaian | Hasil perbandingan jumlah layanan yang menggunakan sertifikat elektronik terhadap total SPBE | Tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin)
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang E-Goverment
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-08-30;
Data Mikro: -