Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Industri Kecil Dan menengah Kota Tangerang 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Industri Kecil Dan menengah Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. Ks Tubun No.1, RT.003/RW.004, Ps. Baru, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagkopukm@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tuti Alawiyah |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | : Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. KS Tubun No. 1, RT.003/RW.004, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112 |
| Telepon: | 02155725951 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagkopukm@tangerangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndustri Kecil Dan Menengah mempunyai peranan penting bagi perekonomian sebuah negara, terutama pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Eksistensi dan peran Industri Kecil Dan Menengah dapat dikatakan cukup dominan dalam perkembangan perekonomian negara, yang dapat dilihat dari perannya dalam menyerap tenaga kerja, Disamping sebagai penyerap tenaga kerja dan penghasil barang dan jasa, Industri Kecil Dan Menengah juga memberikan pengaruh terhadap pola ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, peran pemerintah yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan pembinaan, kemitraan dan fasilitasi sehingga masyarakat dapat membentuk Industri Kecil Dan Menengah yang beranggotakan masyarakat setempat
Tujuan Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi jumlah industri kecil, menengah diharapkan dapat menghasilkan produk profil industri kecil, menengah yang memberikan gambaran atau potret perkembangan industri kecil, menengah secara komprehensif. Sehingga dapat menyajikan beberapa Kompilasai data mengenia informasi dan indikator terkait perkembangan industri kecil, menengah yang meliputi: (1) Jumlah Perusahaan Industri Kecil dan Menengah, (2) Jumlah Perusahaan Industri menurut Badan Usaha, (3) Jumlah Perusahaan Industri menurut Jenis Izin Usaha, (4) Jumlah Perusahaan Industri menurut Status Permodalan, (5) Jumlah Perusahaan Industri menurut Identifikasi Nama Industri, (6) Jumlah Perusahaan Industri menurut Identifikasi Kontak (Nomor Telepon), dan (7) Jumlah Perusahaan Industri menurut Skala Usaha, dan (8) Jumlah Perusahaan Industri menurut Pengeluaran Usaha.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-01-02 s.d. 2026-01-15
Desain
2026-01-21 s.d. 2026-02-05
Pengumpulan Data
2026-02-10 s.d. 2026-03-11
Pengolahan Data
2026-03-19 s.d. 2026-03-26
Analisis
2026-04-17 s.d. 2026-05-06
Diseminasi Hasil
2026-04-23 s.d. 2026-06-18
Evaluasi
2026-11-20 s.d. 2027-01-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perusahaan Industri Kecil dan Menengah. | Usaha/Perusahaan Industri Pengolahan Kecil dan Menengah. | Perusahaan Industri Kecil dan Menengah. Kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi/ setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifat lebih dekat kepada pemakai akhir. Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa industri/maklun dan pekerjaan perakitan (assembling), dengan tenaga kerja kurang dari 100 orang. | 2026 |
| Perusahaan Industri menurut Badan Usaha. | Badan Hukum Perusahaan Industri. | Perusahaan industri menurut badan hukum atau bentuk pengesahan suatu perusahaan pada waktu pendirian yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang diperkuat dengan bukti tertulis atau akta. Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hokum), teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan Badan usaha yang badan hukum: usaha yang modalnya dipisah, seperti: perseroan terbatas (PT), koperasi, dan yayasan. Badan usaha yang bukan badan hukum: usaha yang modalnya tidak dipisah, seperti: persekutuan komanditer (CV), Firma (Fa), dan perorangan. | 2026 |
| Perusahaan Industri menurut Jenis Izin Usaha. | Modal Usaha Perusahaan Industri. | Perusahaan industri menurut status permodalan. Modal/aset merupakan alat penyimpan nilai, yang mewakili manfaat atau rangkaian manfaat yang akan diterima pemilik ekonomi dengan cara menguasai atau menggunakan itu dalam periode tertentu. | 2026 |
| Perusahaan Industri menurut Status Permodalan. | Modal Usaha Perusahaan Industri. | Perusahaan industri menurut status permodalan. Modal/aset merupakan alat penyimpan nilai, yang mewakili manfaat atau rangkaian manfaat yang akan diterima pemilik ekonomi dengan cara menguasai atau menggunakan itu dalam periode tertentu. | 2026 |
| Perusahaan Industri menurut Identifikasi Nama Industri. | Identitas atau Nama Perusahaan Industri. | Perusahaan industri menurut Identitas perusahaan atau nama yang melekat pada suatu usaha. | 2026 |
| Perusahaan Industri menurut Identifikasi Kontak (Nomor Telepon). | Nomor Telepon Tempat Usaha Perusahaan Industri. | Perusahaan industri menurut Nomor telepon Perusahaan Industri yang dapat dihubungi. | 2026 |
| Perusahaan Industri menurut Skala Usaha. | Skala usaha Perusahaan Industri. | Perusahaan industri menurut Skala Usaha yang dibedakan berdasarkan Modal Usaha tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dibagi menjadi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok kelompok industri kecil (< 5 M) dan kelompok industri menengah/sedang (>5 M dan <10 M tidak termasuk tanah dan bangunan) | 2026 |
| Perusahaan Industri menurut Pengeluaran Usaha. | Pengeluaran Usaha Perusahaan Industri. | Perusahaan industri menurut Pengeluaran Usaha, yaitu Seluruh nilai pengeluaran operasional dan non operasional yang benar-benar digunakan dalam periode tertentu. | 2026 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2027-01-15;
Data Mikro: -