Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kutai Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kutai Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Graha Expo, Bukit Pelangi
| Telepon: | 082192622089 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@kutaitimurkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Badan |
| Jabatan: | Kepala Badan |
| Alamat: | Jl.Graha Expo, Bukit Pelangi |
| Telepon: | 082192622089 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@kutaitimurkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kutai Timur merupakan kegiatan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data kepegawaian secara terintegrasi, akurat, dan mutakhir. Data ASN tersebut diperlukan sebagai rujukan dalam mendukung manajemen kepegawaian, perencanaan kebutuhan pegawai, serta pengambilan keputusan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan data dan informasi kepegawaian, guna mewujudkan keterpaduan dan konsistensi data ASN.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kutai Timur adalah, Menghasilkan data dan informasi ASN yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Mendukung pelaksanaan manajemen dan perencanaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. serta menyediakan basis data kepegawaian sebagai bahan pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan di bidang kepegawaian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-04 s.d. 2024-01-09
Desain
2024-01-12 s.d. 2024-01-17
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2025-01-06
Analisis
2025-01-13 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-02-04 s.d. 2025-02-12
Evaluasi
2025-02-19 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| Usia | Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahunan |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Tahunan |
| Golongan | Golongan | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | Tahunan |
| Jenis Jabatan | Jenis Jabatan | Penggolongan seorang pada suatu kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenangnya di instansi pemerintah. | Tahunan |
| Jenjang Jabatan Fungsional | Jenjang Jabatan Fungsional | Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | Tahunan |
| Jenjang Jabatan Struktural | Jenjang Jabatan Struktural | Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi. | Tahunan |
| Nama Perangkat Daerah | Nama Perangkat Daerah | Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Si Manies BPKSDM
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah {OPD}
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi.
-
Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penggolongan seorang pada suatu kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenangnya di instansi pemerintah.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah ASN Menurut Jenis Kelamin Dibagi Total Jumlah ASN Dikali Seratus Persen
-
Golongan ASN adalah Jabatan Yang Diberikan Berdasarkan Masa kerja Dan Tingkat Pendidikan