Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Perolehan Medali Atlet Berprestasi Tingkat Provinsi, Nasional Dan Internasional di Kabupaten Sukabumi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Perolehan Medali Atlet Berprestasi Tingkat Provinsi, Nasional Dan Internasional di Kabupaten Sukabumi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Jend. Ahmad Yani, Citepus Kec. Pelabuhanratu
| Telepon: | 0266-6446998 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudporakab.sukabumi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Olahraga |
| Jabatan: | Kepala Bidang Olahraga |
| Alamat: | Komplek GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudporakab.sukabumi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData perolehan medali atlet berprestasi pada tingkat provinsi, nasional, dan internasional merupakan informasi strategis dalam penyelenggaraan pembinaan olahraga prestasi. Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi diperlukan sebagai dasar perencanaan program, evaluasi kinerja, serta pengambilan kebijakan di bidang olahraga. Selama ini, pengelolaan data prestasi atlet sering menghadapi kendala berupa keterbatasan konsistensi, keterpaduan, dan ketepatan waktu pelaporan. Kondisi tersebut berpotensi menghambat proses evaluasi dan perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, pengumpulan data perolehan medali secara sistematis dan terstandar menjadi kebutuhan penting untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
1.Menyediakan data akurat dan terverifikasi mengenai perolehan medali atlet pada tingkat provinsi, nasional, dan internasional. 2. Mendukung penyusunan kebijakan dan program pembinaan olahraga berbasis data. 3. Menjadi bahan evaluasi kinerja pembinaan atlet dan cabang olahraga. 4. Menyediakan dasar pemberian penghargaan, pembinaan lanjutan, dan pemetaan atlet potensial. 5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan prestasi olahraga.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-07
Desain
2025-01-07 s.d. 2025-01-14
Pengumpulan Data
2025-01-07 s.d. 2025-12-15
Pengolahan Data
2025-01-07 s.d. 2025-12-15
Analisis
2025-01-07 s.d. 2025-12-15
Diseminasi Hasil
2025-12-15 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| organisasi pemuda | Organisasi Kepemudaan merupakan wadah partisipasi, pembinaan, dan pengembangan potensi pemuda yang berperan strategis dalam pembangunan daerah. Konsep ini menekankan pada keberadaan dan peran organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pemuda dalam menyalurkan aspirasi, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, keterampilan, serta keterlibatan pemuda dalam berbagai bidang pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan kebangsaan. | Organisasi Kepemudaan adalah kelompok atau wadah yang dibentuk oleh pemuda secara sukarela, mandiri, dan berkesinambungan, yang memiliki struktur organisasi dan tujuan yang jelas, serta bergerak dalam bidang pengembangan kepemudaan, baik di tingkat lokal maupun daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Tahun Anggaran 2025 |
| cabang olahraga | Pengelompokan jenis olahraga dapat mencakup olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga tradisional, sesuai dengan kebijakan pembangunan keolahragaan. | Olahraga adalah kategori cabang atau bentuk aktivitas olahraga yang dikelompokkan berdasarkan karakteristik, tujuan, dan bentuk pelaksanaannya, yang berkembang dan/atau dibina dalam suatu wilayah pada periode waktu tertentu, baik olahraga individu maupun beregu. | Tahun Anggaran 2025 |
| jenis kelamin | Jenis Kelamin merupakan karakteristik demografis dasar yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk atau individu berdasarkan perbedaan biologis. Konsep ini penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan untuk memastikan keadilan, kesetaraan, dan responsivitas gender dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, kepemudaan, dan ketenagakerjaan. | Jenis Kelamin adalah penggolongan individu berdasarkan perbedaan biologis yang dibedakan menjadi laki-laki dan perempuan, sebagaimana dicatat dalam data kependudukan atau administrasi resmi pada suatu periode waktu tertentu. | Tahun Anggaran 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | SUKABUMI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
upaya sistematis dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan kepramukaan melalui pendidikan, pendampingan, dan penguatan nilai-nilai kepramukaan, guna membentuk karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan kepribadian anggota Pramuka
-
proses peningkatan kemampuan, keterampilan, akses, dan kesempatan bagi pemuda untuk mengembangkan potensi diri, berdaya saing, mandiri, serta berperan nyata dalam pembangunan melalui dukungan kebijakan, fasilitas, dan pendampingan yang berkelanjutan
-
upaya sistematis untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemuda mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara, nilai kebangsaan, moral, etika, serta tantangan dan peluang pembangunan, sehingga pemuda memiliki kesadaran diri dan sosial dalam berperan aktif di masyarakat.
-
upaya terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya pemuda melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan fasilitasi, sehingga pemuda mampu berinovasi, berprestasi, dan berkontribusi optimal dalam pembangunan nasional dan daerah
-
atlet cabang olahraga tertentu yang telah lolos seleksi dan ditetapkan secara resmi melalui keputusan berwenang (SK) untuk mengikuti program pemusatan latihan daerah dalam rangka peningkatan prestasi dan persiapan menghadapi kejuaraan tingkat regional, nasional, atau internasional
Indikator Kegiatan
-
Persentase Peningkatan Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda adalah besarnya perubahan (peningkatan) capaian kegiatan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda pada suatu periode dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang dinyatakan dalam persentase.
-
Persentase yang dihitung berdasarkan jumlah peserta pelatihan kepramukaan, dibagi dengan jumlah target peserta kegiatan, dikalikan 100 persen
-
Persentase yang menunjukkan seberapa banyak atlet yang berhasil lolos dan terpilih mengikuti Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda), dibandingkan dengan seluruh atlet yang akan dibina, dikalikan 100 persen