Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa Kabupaten Sukamara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa Kabupaten Sukamara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukamara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tjilik Riwut Km 8,5, Desa Natai Sedawak, Sukamara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sospmd@sukamarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukamara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zindar Tamimi, S.IP., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa |
| Alamat: | l. Tjilik Riwut Km 8,5, Desa Natai Sedawak, Sukamara, 74172 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sospmd@sukamarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Desa adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Pemimpin pemerintah desa adalah Kepala Desa yang bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. dengan dibantu oleh perangkat desa Di dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa salah satu bentuk penataan desa adalah perubahan status desa yang dapat dilihat dari Indeks Desa Membangun (IDM). Selain itu, Kepala Desa juga bertugas memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, yang mana salah satu sumber keuangan desa berasal dari alokasi Dana Desa dengan nominal paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Seluruh data administrasi desa diperlukan untuk. Dalam melaksanakan tugas tersebut memerlukan kompilasi data administrasi pemerintah desa.
Tujuan Kegiatan
Mengkompilasi data administrasi pemerintah desa di Kabupaten Sukamara. Menyajikan informasi data keuangan desa yang berasal dari alokasi Dana Desa. Menyajikan informasi data status desa. Menyajikan informasi data lembaga desa Memberikan gambaran pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Sukamara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-01-15
Desain
2024-01-16 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-02-15 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa dan Kelurahan | Desa dan Kelurahan | Unit administratif yang terdapat di dalam kota atau kabupaten. | Kondisi terakhir |
| Lembaga Ekonomi Desa | Lembaga Ekonomi Desa | Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. | Kondisi terakhir |
| Luas Wilayah | Luas Wilayah | Daerah yang tercakup dalam kekuasaan territorial sebuah Negara baik itu wilayah daratan maupun lautan yang di dalamnya diberlakukan yurisdiksi Negara tersebut. | Kondisi terakhir |
| Status kemajuan dan kemandirian desa | Instrumen dalam menempatkan status/posisi desa | Potret perkembangan kemandirian yang digambarkan dalam status perkembangan desa yaitu Desa Mandiri, Desa Maju,Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pemerintah Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-01;
Digital (softcopy): 2024-09-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk....
-
Potret perkembangan kemandirian yang digambarkan dalam status perkembangan desa yaitu Desa Mandiri, Desa Maju,Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
-
Banyaknya desa yang masih minim dalam ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan. Desa Tertinggal mencakup Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal dengan Indeks Pembangunan Desa dalam rentang nilai 0-49,9.
-
Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), desa persiapan, nagari, pemukiman suku pedalaman, dll.
-
Banyaknya desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.