Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Produksi Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Produksi Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tidar No.123, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252
| Telepon: | (031)5319338 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasesdm@jatimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Prov Jatim |
| Eselon 2: | Dinas ESDM Prov Jatim |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Oni Setiawan, ST., MT. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pertambangan |
| Alamat: | Jl. Tidar No.123, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252 |
| Telepon: | 0315319338 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Dinasesdm@jatimprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProvinsi Jawa Timur memiliki kekayaan geologi yang sangat potensial, terutama pada sektor mineral bukan logam dan batuan yang tersebar luas di berbagai kabupaten dan kota. Berdasarkan kondisi geografisnya, wilayah ini menyimpan cadangan komoditas seperti batu gamping, kalsit, pasir kuarsa, bentonit, hingga batuan konstruksi seperti andesit dan sirtu yang melimpah. Produksi bahan galian ini menjadi tulang punggung bagi penyediaan bahan baku industri semen, keramik, serta pendukung utama proyek infrastruktur strategis di Jawa Timur. Keberadaan sumber daya ini tidak hanya memperkuat posisi provinsi sebagai pusat industri di wilayah timur Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak mineral bukan logam dan batuan. Secara ekonomi, aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Jawa Timur berperan krusial dalam menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Pertumbuhan sektor konstruksi dan manufaktur yang pesat di wilayah perkotaan maupun kawasan industri baru menuntut ketersediaan pasokan bahan galian yang stabil dan berkelanjutan. Namun, pengelolaan produksi ini menghadapi tantangan besar terkait keseimbangan antara eksploitasi ekonomi dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan yang ketat terhadap volume produksi dan lokasi penambangan agar pemanfaatan ruang tetap sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan standar lingkungan yang berlaku di Provinsi Jawa Timur. Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola sektor pertambangan tersebut, pembuatan metadata statistik menjadi sangat penting sebagai fondasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Metadata statistik berfungsi untuk memberikan definisi, klasifikasi, dan metodologi yang jelas terhadap variabel-variabel data produksi bahan galian MBLB. Tanpa metadata yang terstandar, data produksi bahan galian berisiko mengalami tumpang tindih atau inkonsistensi antar instansi, sehingga menghambat proses pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy). Dengan metadata yang akurat, pemerintah provinsi dapat melakukan evaluasi kinerja produksi, memprediksi ketersediaan cadangan masa depan, serta menjamin transparansi data bagi publik dan investor.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari pengumpulan dan penyebaran data ini adalah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. 1. Pemetaan Potensi Daerah: Mengidentifikasi sebaran dan volume cadangan mineral (seperti pasir, batu gamping, tanah liat, dll) di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. 2. Legalitas dan Pengawasan: Memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang tercatat adalah aktivitas yang memiliki izin (IUP), sehingga memudahkan pemerintah dalam mengawasi tambang ilegal. 3. Dasar Pengambilan Kebijakan: Menyediakan basis data bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menentukan kuota produksi agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan. 4. Sinkronisasi Pembangunan: Menyesuaikan ketersediaan material tambang dengan kebutuhan proyek infrastruktur strategis di Jawa Timur.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Pengumpulan Data
2025-01-20 s.d. 2025-12-05
Pengolahan Data
2025-12-08 s.d. 2025-12-10
Analisis
2025-12-11 s.d. 2025-12-19
Diseminasi Hasil
2025-12-22 s.d. 2025-12-26
Evaluasi
2025-12-29 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penerbit Izin | Penerbit izin merujuk pada entitas atau individu yang bertanggung jawab untuk menerbitkan izin resmi atau lisensi kepada pihak lain untuk melakukan suatu kegiatan atau mendapatkan hak istimewa tertentu. | Penerbit izin merujuk pada entitas atau individu yang bertanggung jawab untuk menerbitkan izin resmi atau lisensi kepada pihak lain untuk melakukan suatu kegiatan atau mendapatkan hak istimewa tertentu. | Bulanan |
| Luas Wilayah | Luasan pertambangan yang disetujui | Luas tambang yang ada di dokumen RKAB dan ditercantum di dalam surat izin operasi atau dokumen izin yang telah diterbitkan | Bulanan |
| Provinsi | Provinsi adalah unit administratif tingkat kedua dalam suatu negara yang memiliki otonomi pemerintahan dalam batas tertentu dimana pada variabel ini mengacu pada provinsi dimana aktivitas pertambangan dilakukan | Provinsi merujuk pada wilayah administratif yang memiliki pemerintahan sendiri dan memiliki yurisdiksi dalam berbagai bidang, termasuk dalam penerbitan izin pertambangan | Bulanan |
| Kabupaten | Kabupaten dimana aktivitas pertambangan berlangsung | Kabupaten merujuk pada wilayah administratif yang lebih besar dari kecamatan dan lebih kecil dari provinsi. Kabupaten memiliki pemerintahan sendiri dan otonomi dalam beberapa bidang, termasuk dalam penerbitan izin pertambangan | Bulanan |
| Pulau | Pulau dimana aktivitas pertambangan terjadi | Pulau merujuk pada area daratan yang dikelilingi oleh air dan memiliki ciri geografis yang khas. Pulau memiliki keanekaragaman geologis dan sumber daya alam. | Bulanan |
| Lokasi Tambang | Area geografis dimana aktivitas pertambangan berlangsung, baik penambang mineral, batu bara, atau sumber daya alam lainnya | Wilayah tertentu dimana dilakukan kegiatan penambangan atau ekstraksi sumber daya mineral atau alam lainnya, sesuai dengan izin yang diberikan | Bulanan |
| Desa | Merujuk pada desa dimana aktivitas pertambangan terjadi | Desa merujuk pada wilayah administratif yang lebih kecil dari kecamatan dan memiliki pemerintahan sendiri dalam beberapa bidang, termasuk penerbitan izin pertambangan | Bulanan |
| Kecamatan | Merujuk pada kecamatan dimana aktivitas pertambangan terjadi | Kecamatan merujuk pada wilayah administratif yang lebih kecil dari kabupaten dan memiliki pemerintahan sendiri dalam beberapa bidang, termasuk penerbitan izin pertambangan | Bulanan |
| Badan Usaha | Badan usaha mengacu pada entitas hukum atau perusahaan yang diberikan izin untuk melakukan aktivitas pertambangan | Badan usaha adalah entitas hukum atau perusahaan yang memiliki legalitas untuk menjalankan usaha pertambangan dan diberikan izin oleh otoritas yang berwenang | Bulanan |
| Nama Perusahaan | Nama perusahaan mengacu pada nama entitas atau badan usaha yang telah diberikan izin untuk melakukan aktivitas pertambangan | Nama resmi entitas atau badan usaha yang beroperasi dalam industri pertambangan dan memiliki izin otoritas yang berwenang | Bulanan |
| Jenis Izin | Kategori izin yang diberikan kepada perusahaan atau entitas untuk melakukan aktivitas pertambangan | Kategori yang mencerminkan jenis kegiatan pertambangan yang diizinkan | Bulanan |
| Tahap Kegiatan | Fase atau langkah tertentu dalam proses pertambangan yang diizinkan oleh izin yang diberikan | Fase atau langkah dalam proses pertambangan yang memiliki izin resmi | Bulanan |
| Jenis Komoditas Tambang | Jenis sumber daya atau bahan tambang yang diizinkan untuk di eksploitasi dalam aktivitas pertambangan | Jenis sumber daya alam atau mineral yang diperoleh melalui kegiatan pertambangan | Bulanan |
| Satuan Produksi | Besaran standar pengukuran kuantitas hasil tambang. | Satuan berat (Ton) yang digunakan untuk mencatat jumlah komoditas yang berhasil ditambang dalam periode tertentu. | Bulanan |
| Produksi Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan | Kegiatan hilir pertambangan yang berfokus pada pengambilan dan pengolahan sumber daya alam non-energi yang digunakan terutama untuk kebutuhan industri dan konstruksi | Kegiatan menghasilkan bahan baku industri dan konstruksi (seperti batu, pasir, dan mineral industri) yang bersumber dari hasil pengerukan atau penggalian kerak bumi. Produksi bahan Galian MBLB meliputi Ball Clay, Batu Gamping, Batu Gamping Industri, Batu Gamping Semen, Batuan, Bentonit, Clay (Tanah Liat), Dolomit, Feldspar, Fosfat, Kalsit, Kerikil Berpasir (Sirtu), Marmer, Onik (Onyx), Pasir, Pasir Kuarsa, Pasir Pasang, Pasir Urug, Pirofilit, Sirtu, Tanah Liat, Tanah Urug, Tras / Trass, dan Zeolit. | 3 Bulanan |
| Ball Clay | Mineral Bukan Logam | Lempung sedimen yang bersifat sangat plastis dengan kandungan besi rendah; digunakan sebagai bahan baku keramik/sanitari. | - |
| Batu Gamping | Mineral Bukan Logam | Batuan sedimen yang utamanya tersusun dari kalsium karbonat (CaCO3?) hasil akumulasi cangkang laut atau presipitasi kimia. | - |
| Batu Gamping Industri | Mineral Bukan Logam | Batu gamping dengan kemurnian tinggi yang memenuhi spesifikasi teknis untuk proses kimia, gula, atau pemurnian logam. | - |
| Batu Gamping Semen | Mineral Bukan Logam | Batu gamping yang digunakan sebagai bahan baku utama pembuatan klinker semen (memerlukan kadar CaO tertentu). | - |
| Batuan | Batuan | Kelompok umum untuk berbagai material padat dari kerak bumi yang diambil untuk konstruksi atau hiasan. | - |
| Bentonit | Mineral Bukan Logam | Lempung yang sebagian besar terdiri dari monmorilonit; memiliki sifat mengembang jika terkena air (sering digunakan untuk lumpur pemboran). | - |
| Clay (Tanah Liat) | Batuan | Material tanah berbutir halus yang menjadi plastis jika basah dan keras jika dibakar; bahan utama batu bata dan genteng. | - |
| Dolomit | Mineral Bukan Logam | Varietas batu gamping yang mengandung magnesium karbonat (CaMg(CO3?)2?) dalam jumlah signifikan. | - |
| Feldspar | Mineral Bukan Logam | Kelompok mineral tektosilat pembentuk batuan yang mengandung kalsium, natrium, atau kalium; digunakan dalam industri kaca dan keramik. | - |
| Fosfat | Mineral Bukan Logam | Batuan sedimen yang mengandung mineral fosfor; bahan baku utama pupuk fosfat. | - |
| Kalsit | Mineral Bukan Logam | Mineral penyusun utama batu gamping dalam bentuk kristal yang lebih murni; digunakan sebagai filler atau bahan kimia. | - |
| Kerikil Berpasir (Sirtu) | Batuan | Campuran alami antara kerikil (batu pecah alami) dan pasir yang ditemukan bersamaan di sungai atau endapan darat. | - |
| Marmer | Batuan | Batuan metamorf hasil kristalisasi batu gamping yang memiliki tekstur halus hingga kasar; digunakan sebagai bahan bangunan/hiasan. | - |
| Onik (Onyx) | Batuan | Batuan sedimen kimiawi yang berlapis-lapis dan tembus cahaya, sering kali merupakan varietas dari kalsit atau kuarsa. | - |
| Pasir | Batuan | Material butiran yang terdiri dari partikel batuan dan mineral yang tererosi (ukuran 0,0625 mm hingga 2 mm). | - |
| Pasir Kuarsa (Silika) | Batuan | Pasir dengan kandungan silika (SiO2?) sangat tinggi; bahan baku kaca dan pengecoran logam. | - |
| Pasir Pasang | Batuan | Jenis pasir dengan butiran lebih halus dan bersih, umumnya digunakan sebagai campuran mortar untuk pemasangan bata/keramik. | - |
| Pasir Urug | Batuan | Pasir dengan kualitas lebih rendah (bercampur tanah) yang digunakan untuk menstabilkan permukaan tanah atau peninggian lahan. | - |
| Pirofilit | Mineral Bukan Logam | Mineral silikat yang mirip talek, tahan panas; digunakan dalam pembuatan keramik tahan api dan isolator. | - |
| Sirtu | Batuan | Singkatan dari Pasir Batu; material agregat alami untuk konstruksi jalan atau bangunan. | - |
| Tanah Liat | Batuan | Identik dengan Clay; merujuk pada tanah endapan yang bersifat kohesif. | - |
| Tanah Urug | Batuan | Tanah yang digunakan khusus untuk menimbun lahan agar mencapai elevasi tertentu (bukan untuk bahan konstruksi struktural). | - |
| Tras / Trass | Batuan | Batuan vulkanik (tuff) yang telah mengalami pelapukan, memiliki sifat pozzolan (bisa mengeras jika dicampur air dan kapur). | - |
| Zeolit | Mineral Bukan Logam | Mineral kristal aluminosilat terhidrasi yang memiliki struktur berongga; digunakan sebagai penyerap (adsorben) atau filter air. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
| JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
| JAWA TIMUR | BLITAR |
| JAWA TIMUR | KEDIRI |
| JAWA TIMUR | MALANG |
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| JAWA TIMUR | JEMBER |
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| JAWA TIMUR | BONDOWOSO |
| JAWA TIMUR | SITUBONDO |
| JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
| JAWA TIMUR | MADIUN |
| JAWA TIMUR | MAGETAN |
| JAWA TIMUR | NGAWI |
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
| JAWA TIMUR | TUBAN |
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| JAWA TIMUR | GRESIK |
| JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
| JAWA TIMUR | SUMENEP |
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
| JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| JAWA TIMUR | KOTA MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
| JAWA TIMUR | KOTA BATU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : Data Administrasi, OSS, Momi
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kegiatan menghasilkan bahan baku industri dan konstruksi (seperti batu, pasir, dan mineral industri) yang bersumber dari hasil pengerukan atau penggalian kerak bumi. Produksi bahan Galian MBLB meliputi Ball Clay, Batu Gamping, Batu Gamping Industri, Batu Gamping Semen, Batuan, Bentonit, Clay (Tanah Liat),....
-
Jenis sumber daya alam atau mineral yang diperoleh melalui kegiatan pertambangan
-
Letak geografis pulau/kepulauan Indonesia yang dimulai dari barat ke timur
-
Bentuk badan usaha, baik usaha berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
-
Penerbit izin merujuk pada entitas atau individu yang bertanggung jawab untuk menerbitkan izin resmi atau lisensi kepada pihak lain untuk melakukan suatu kegiatan atau mendapatkan hak istimewa tertentu.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Wilayah tertentu dimana dilakukan kegiatan penambangan atau ekstraksi sumber daya mineral atau alam lainnya, sesuai dengan izin yang diberikan
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Kegiatan menghasilkan bahan baku industri dan konstruksi yang bersumber dari hasil pengerukan atau penggalian kerak bumi. Produksi bahan Galian MBLB meliputi Ball Clay, Batu Gamping, Batu Gamping Industri, Batu Gamping Semen, Batuan, Bentonit, Clay (Tanah Liat), Dolomit, Feldspar, Fosfat, Kalsit, Kerikil....