Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Skor Keterbukaan Informasi Publik kabupaten Nganjuk 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Skor Keterbukaan Informasi Publik kabupaten Nganjuk
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3518.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka No.21, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk
| Telepon: | 081234218444 |
| Faksimile: | - |
| Email: | statistik.diskominfongk@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | HARI PURWANTO, ST |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG STATISTIK, PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK |
| Alamat: | Perum Mastrip Blok C Nomor 1, Nganjuk |
| Telepon: | 085235250985 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hairaimada@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik; untuk mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik, dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik; serta untuk menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik, Pemkab Nganjuk berupaya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi skor keterbukaan informasi kabupaten Nganjuk
Tujuan Kegiatan
Mengukur skor Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Nganjuk
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2025-01-14
Desain
2024-12-01 s.d. 2025-01-14
Pengumpulan Data
2025-01-20 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-20 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-04-01 s.d. 2026-03-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2026-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| SARANA DAN PRASARANA | Sarana dan prasarana pelayanan informasi publik | Sarana prasarana yang mendukung dan mempermudah dalam proses pelayanan informasi publik | Tahunan |
| KUALITAS INFORMASI | Kualitas informasi publik | Mutu informasi berdasarkan relevansi, akurasi dan kekinian (terbaru) | Tahunan |
| JENIS INFORMASI | Jenis informasi publik | Jenis informasi mengacu pada informasi yang terbuka berdasarkan Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik | Tahunan |
| KOMITMEN ORGANISASI | Komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi | Berkaitan dukungan terhadap keterbukaan informasi yang meliputi anggaran, Sumber Daya Manusia, regulasi dan tugas pokok dan fungsi | Tahunan |
| DIGITALISASI | Digitalisasi layanan informasi publik | Proses penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan aksesibilitas, dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik | Tahunan |
| PELAYANAN INFORMASI | Pelayanan Informasi Publik | Berkaitan dengan prosedur, substansi, mekanisme komplain dalam layanan informasi, termasuk layanan informasi badan publik | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Dokumentasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis informasi mengacu pada informasi yang terbuka berdasarkan Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
-
Berkaitan dukungan terhadap keterbukaan informasi yang meliputi anggaran, Sumber Daya Manusia, regulasi dan tugas pokok dan fungsi
-
Berkaitan dengan prosedur, substansi, mekanisme komplain dalam layanan informasi, termasuk layanan informasi badan publik
-
Sarana prasarana yang mendukung dan mempermudah dalam proses pelayanan informasi publik
-
Proses penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan aksesibilitas, dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik
-
Mutu informasi publik berdasarkan relevansi, akurasi dan kekinian (terbaru)
Indikator Kegiatan
-
Kepatuhan Badan Publik (Perangkat Daerah) dalam hal Keterbukaan Informasi Publik dilakukan monitoring dan evaluasi melalui pengukuran skor keterbukaan informasi badan publik. Skor akhir adalah akumulasi dari penilaian Self Assesment Question atau SAQ yang terdiri dari rentang sampai dengan 100. Skor....