Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Jembrana 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Mayor Sugianyar No.7, Jembrana
| Telepon: | 036540051 |
| Faksimile: | 036541010 |
| Email: | dukcapil@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I NENGAH SUWARBAWA, S.Pd.T., M.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Pulau Sumbawa, No.30 Banjar Menega Kel. Dauhwaru, Negara |
| Telepon: | 081936177447 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inengahsuwarbawa@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan Profil Perkembangan Kependudukan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010, yang mengamanatkan Bupati/Walikota menyusun Profil Perkembangan Kependudukan berskala Kabupaten/Kota. Profil Perkembangan Kependudukan berisikan gambaran secara umum tentang kuantitas, kualitas, mobilitas penduduk dan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Jembrana yang bersumber dari data pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikonsolidasokan menjadi Data Konsolidasi Bersih (DKB) Pusat Semester 2 Tahun 2025 yang mana wajib digunakan sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2013.
Tujuan Kegiatan
Para perencana dan pengambil kebijakan sangat membutuhkan data kependudukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun. Sumber data kependudukan yang tersedia secara periodik dan mempunyai dasar database dengan kondisi yang terkini (up to date) berasal dari data registrasi penduduk. Data kependudukan yang tersedia setiap semester digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat (4).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-02-01 s.d. 2026-02-15
Desain
2026-02-01 s.d. 2026-02-15
Pengumpulan Data
2026-02-16 s.d. 2026-02-28
Pengolahan Data
2026-03-01 s.d. 2026-03-15
Analisis
2026-03-16 s.d. 2026-03-20
Diseminasi Hasil
2026-03-21 s.d. 2026-03-27
Evaluasi
2026-03-28 s.d. 2026-04-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Kecamatan | Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu kecamatan dalam suatu wilayah administratif | Sampai Semester-2 2025 |
| Jumlah Penduduk Kabupaten Berdasarkan Jenis Kelamin | Jumlah Penduduk | Perbedaan antara perempuan dengan laki - laki secara biologis yang ditandai dengan ciri - ciri fisik tertentu. jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Sampai Semester -2 2025 |
| Jumlah Penduduk Kabupaten Berdasarkan Kelompok Umur Lima Tahunan | Jumlah Penduduk | Pembagian Jumlah Penduduk Di Suatu Kabupaten Berdasarkan Kelompok Usia Yang Dibagi Dalam Rentang Lima Tahun | Sampai Semester-2 2025 |
| Jumlah Penduduk Kelompok Umur Muda, Prodktif dan Tua | Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Dapat Dibagi Menjadi Tiga Kategori Utama, Yaitu Kelompok Umur Muda, Produktif, Dan Tua | Sampai Semester-2 2025 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Akhir yang Ditamatkan | Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk Di Suatu Kecamatan Yang Dikelompokkan Menurut Tingkat Pendidikan Terakhir Yang Telah Diselesaikan Atau Ditamatkan Oleh Individu Tersebut | Sampai Semester-2 2025 |
| Jumlah Kepemilikan Kartu keluarga (KK) Berdasarkan Kecamatan | Kartu Keluarga | Jumlah Kartu Keluarga (KK) Yang Tercatat Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pada Tingkat Kecamatan. Kartu Keluarga Adalah Dokumen Resmi Yang Dikeluarkan Oleh Pemerintah Untuk Mencatatkan Identitas Setiap Anggota Keluarga Yang Sah | Sampai Semester-2 2025 |
| Jumlah Wajib KTP-EL dan Status Perekaman KTP-EL Berdasarkan Kecamatan | KTP-El | Jumlah Penduduk Yang Wajib Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) Di Suatu Kecamatan, Serta Status Apakah Mereka Sudah Melakukan Perekaman Data Untuk Pembuatan KTP-EL Atau Belum | Sampai Semester-2 2025 |
| Kepemilikan Akta Kelahiran Berdasarkan Kecamatan | Akta Kelahiran | Setiap Anak Yang Lahir Di Kecamatan Tersebut Tercatat Secara Sah Dengan Memiliki Akta Kelahiran Sebagai Identitas Hukum Mereka | Sampai Semester-2 2025 |
| Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan Berdasarkan Kecamatan | Akta Perkawinan | Data Yang Menunjukkan Jumlah Pasangan Yang Memiliki Akta Perkawinan Resmi Yang Tercatat Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pada Suatu Kecamatan | Sampai Semester-2 2025 |
| Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian Berdasarkan Kecamatan | Akta Perceraian | Jumlah Individu Yang Memiliki Akta Perceraian Yang Tercatat Secara Resmi Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Di Suatu Kecamatan | Sampai Semester-2 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data Ditjen Dukcapil Kemendagri
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Data Ditjen Dukcapil Kemendagri
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-05-29;
Digital (softcopy): 2026-04-09;
Data Mikro: -