Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kota Sabang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kota Sabang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. K.H Agus Salim, Ie Meulee, Sukajaya, Sabang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pertaniansabang@dummy.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Badan Pangan Nasional |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kota Sabang |
| Alamat: | Jl. K.H Agus Halim, Ie Meulee |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKota Sabang terdiri dari 3 kecamatan dan 18 desa dengan total penduduk tahun 2024 sebesar 42.717 jiwa (BPS). Kota Sabang terdiri dari 5 pulau yaitu pulau Weh (Sabang), Rubiah, Seulako, Rondo dan Klah. Kota Sabang terletak antara 05?46’28’’ - 05?54’28’’Lintang Utara dan 95?13’02’’, 95?22’36’ Bujur Timur dengan ketinggian rata-rata 28 meter di atas permukaan laut. Kota Sabang di sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka dan Laut Andaman, sebelah Selatan dan Barat berbatasan dengan Samudera Hindia dan sebelah Timur berbatasan dengan Selat Malaka yang memiliki wilayah daratan seluas 122,14 km2 atau 12.214 ha dan wilayah perairan (laut) diperkirakan seluas 920,52 km2 atau 92.052 ha. Secara umum iklim di Kota Sabang termasuk ke dalam iklim tropis, karena dipengaruhi oleh letaknya yang berada disekitar garis khatulistiwa. Curah hujan tahunan di Kota Sabang berada di atas 2000 mm dengan tingkat curah hujan sedikit terjadi perbedaan antara wilayah pantai dengan wilayah berbukit dan bergunung. Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, tipe curah hujan di Kota Sabang termasuk kelas B (basah). Temperatur rata-rata sekitar 26°C dengan temperatur maksimum 31°C dan temperatur minimum 20°C. Perekonomian Kota Sabang tahun 2024 masih tergantung pada sektor Konstruksi yang masih mempunyai peranan tinggi terhadap pembentukan PDRB yaitu mencapai 540,74 miliar. Selanjutnya sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 314,3 miliar. Terbesar ketiga adalah sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 270,97 miliar. Kemudian disusul sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 132,36 miliar. Berikutnya sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 131,68 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih sangat banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dan para pemegang kepentingan (stakeholder) dalam melakukan pembangunan. Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan penting untuk memberikan acuan kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dalam rangka upaya perlindungan/penghindaran dari krisis pangan dan gizi baik jangka pendek, menengah maupun panjang. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang yang akurat dan komprehensif, disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA sebagai instrumen untuk monitoring ketahanan pangan wilayah. Di tingkat nasional FSVA disusun sejak tahun 2002 bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Kerjasama tersebut telah menghasilkan Peta Kerawanan Pangan (Food Insecurity Atlas - FIA) pada tahun 2005. Pada tahun 2009, 2015, 2018 disusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA). Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dengan analisis sampai tingkat kecamatan dan FSVA Kabupaten dengan analisis sampai tingkat desa. Dengan demikian, permasalahan pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level yang paling bawah. FSVA kabupaten telah disusun sejak tahun 2012 dan dimutakhirkan pada tahun 2016. Untuk mengakomodir perkembangan situasi ketahanan pangan dan pemekaran wilayah desa, maka dilakukan pemutakhiran FSVA Kabupaten/Kota pada tahun 2025. Seperti halnya FSVA Nasional dan Provinsi, FSVA Kabupaten menyediakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana investasi dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat pada tingkat desa. Pengembangan FSVA tingkat desa merupakan hal yang sangat penting, dimana kondisi ekologi dan kepulauan yang membentang dari timur ke barat, kondisi iklim yang dinamis dan keragaman sumber penghidupan masyarakat menunjukkan adanya perbedaan situasi ketahanan pangan dan gizi di masing-masing wilayah. FSVA Kabupaten/Kota akan menjadi alat yang sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui ketersediaan pangan 2. Mengetahui akses terhadap pangan 3. Mengetahui kerentanan Pangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-13 s.d. 2025-07-31
Desain
2025-07-13 s.d. 2025-07-31
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-09-01
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-20
Analisis
2025-09-20 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk | Luas lahan pertanian desa (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil Pangan (produktif) dibandingkan dengan jumlah penduduk desa | Luas lahan pertanian desa (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil Pangan (produktif) dibandingkan dengan jumlah penduduk desa | 2024 |
| Rasio jumlah prasarana dan sarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) di desa dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) di desa dibandingkan jumlah rumah tangga desa | 2024 |
| Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah di desa dibandingkan jumlah penduduk desa | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah di desa dibandingkan jumlah penduduk desa | 2024 |
| Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air atau udara | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun | 2024 |
| Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga | Jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih di desa (rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa. | Jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih di desa (rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa. | 2024 |
| Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk | jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan di desa (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa | jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan di desa (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | KOTA SABANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : surat resmi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Wilayah (desa dan kecamatan)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : konfirmasi langsung
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah (desa)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-11-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun
-
Jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih di desa (rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung)
-
Luas lahan pertanian (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil pangan produkti
-
Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah di desa dibandingkan jumlah penduduk desa
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan....
-
Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
-
Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll)
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.