Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Unmeet Need Kabupaten Tegal 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Unmeet Need Kabupaten Tegal
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Merpati No.12 Slawi Kulon, Kec. Slawi
| Telepon: | 0283491302 |
| Faksimile: | 0283491302 |
| Email: | p3ap2kb@tegalkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. TITIS CAHYANINGSIH, MM. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Merpati No. 12 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal |
| Telepon: | 0283491302 |
| Faksimile: | 0283491302 |
| Email: | dp3ap2kb@tegalkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanketika pasangan usia subur (PUS) yang tidak ingin memiliki anak lagi atau ingin menunda kelahiran, namun tidak menggunakan metode kontrasepsi. Kondisi ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk kurangnya akses ke pelayanan KB, pengetahuan dan sikap yang kurang, serta faktor sosial budaya dan agama. Berikut adalah elaborasi lebih detail: 1. Definisi Unmet Need: Unmet need KB adalah kebutuhan KB yang tidak terpenuhi, yaitu PUS yang menginginkan untuk ber-KB tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi. Angka unmet need KB di Indonesia masih cukup tinggi. 2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Unmet Need: Keterbatasan Akses: Kurangnya akses ke pelayanan KB, baik karena jarak, biaya, maupun kualitas pelayanan. Pengetahuan dan Sikap: Rendahnya pengetahuan tentang metode kontrasepsi, serta adanya sikap negatif atau keraguan terhadap KB. Faktor Sosial Budaya: Adanya larangan atau tekanan dari suami, keluarga, atau masyarakat terhadap penggunaan KB. Faktor Agama: Beberapa keyakinan agama tertentu juga dapat menjadi penghambat penggunaan KB. Usia: Umur PUS juga dapat mempengaruhi keputusan untuk ber-KB. Pendapatan: Pendapatan yang rendah dapat menjadi penghambat akses ke pelayanan KB. Kegagalan Kontrasepsi Sebelumnya: Pengalaman negatif dengan metode kontrasepsi sebelumnya juga dapat memengaruhi keputusan untuk menggunakan metode lain. Jumlah Anak: Jumlah anak yang sudah dimiliki juga dapat menjadi faktor penentu keinginan untuk ber-KB. Dukungan Suami: Dukungan dari suami sangat penting dalam pengambilan keputusan untuk ber-KB. 3. Dampak Unmet Need: Kehamilan yang Tidak Diinginkan: Unmet need dapat menyebabkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, yang dapat berakibat pada masalah kesehatan ibu dan anak. Peningkatan Angka Kematian Ibu: Kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak terencana dapat meningkatkan risiko kematian ibu saat melahirkan. Masalah Kesehatan Lain: Kehamilan yang tidak diinginkan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan lain, seperti keguguran dan masalah kesehatan mental. 4. Pentingnya Mengatasi Unmet Need: Peningkatan Kualitas Hidup: Dengan mengatasi unmet need, PUS dapat memiliki kontrol atas jumlah dan jarak kelahiran, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga. Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak: Kehamilan yang terencana dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak selama masa kehamilan dan persalinan. Peningkatan Kualitas Program KB: Mengatasi unmet need merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas program KB di suatu daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari "unmet need" dalam konteks keluarga berencana (KB) adalah untuk mengetahui dan mengatasi kebutuhan akan alat kontrasepsi yang tidak terpenuhi pada wanita usia subur (WUS) yang sebenarnya ingin mencegah kehamilan, baik untuk menunda atau menghentikan kelahiran. Tujuan utamanya adalah untuk menurunkan angka kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan jarak kelahiran, dan pada akhirnya mengurangi risiko kematian ibu akibat kehamilan berisiko tinggi. Secara lebih rinci, tujuan dari "unmet need" KB adalah: Mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi unmet need: Penelitian tentang unmet need bertujuan untuk memahami mengapa sebagian WUS tidak menggunakan kontrasepsi padahal mereka menginginkannya. Menurunkan angka unmet need: Upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB, serta memberikan edukasi dan bimbingan kepada WUS, bertujuan untuk menurunkan angka unmet need. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang KB: Penyuluhan dan sosialisasi tentang pentingnya KB dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan pembangunan dapat membantu mengurangi unmet need. Mencegah kehamilan yang tidak diinginkan: Dengan memenuhi kebutuhan KB, dapat membantu mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan risiko yang menyertainya, seperti kehamilan pada usia muda, jarak kelahiran terlalu dekat, atau kehamilan pada usia tua. Meningkatkan kualitas hidup keluarga: Keluarga berencana yang baik dapat membantu keluarga untuk merencanakan jumlah anak dan jarak kelahiran, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Singkatnya, tujuan utama dari "unmet need" KB adalah untuk menjamin bahwa semua wanita usia subur yang menginginkan kontrasepsi dapat mengaksesnya dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga dapat mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-04 s.d. 2023-12-11
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-25
Pengumpulan Data
2024-01-03 s.d. 2024-12-10
Pengolahan Data
2024-12-18 s.d. 2024-12-30
Analisis
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-14 s.d. 2025-01-20
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Peserta KB Aktif | pasangan usia subur (PUS) yang saat ini sedang menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. Mereka adalah mereka yang secara aktif mengikuti program keluarga berencana dan terus menerus menggunakan kontrasepsi. Lebih Detail: Definisi: Peserta KB Aktif adalah pasangan PUS yang secara aktif menggunakan alat kontrasepsi, baik yang baru maupun yang sudah lama menggunakan alat kontrasepsi. Mereka tidak mengalami kehamilan selama menggunakan kontrasepsi. Perbedaan dengan Peserta KB Baru: Peserta KB baru adalah pasangan PUS yang pertama kali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan yang berakhir dengan keguguran atau persalinan. Tujuan Pembinaan: Pembinaan Peserta KB Aktif bertujuan agar mereka tetap menggunakan alat kontrasepsi hingga usia subur berakhir. Peserta KB Aktif juga diharapkan menjadi promotor KB bagi PUS di sekitarnya. Cakupan Peserta KB Aktif: Cakupan peserta KB aktif adalah jumlah peserta KB aktif dibandingkan dengan jumlah PUS di suatu wilayah. Manfaat Peserta KB Aktif: Peserta KB Aktif berkontribusi pada keberhasilan program KB dalam mencapai tujuan, seperti mengatur jumlah dan jarak kelahiran, serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. | pasangan usia subur (PUS) yang sedang menggunakan alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. Dengan kata lain, mereka adalah pasangan yang secara aktif menggunakan metode keluarga berencana untuk mencegah kehamilan. Lebih detailnya: Pasangan Usia Subur (PUS): Mereka adalah pasangan yang memiliki kemampuan untuk memiliki anak. Menggunakan Alat Kontrasepsi: Mereka menggunakan berbagai metode KB seperti pil, suntik, implan, IUD, kondom, atau metode lainnya. Tanpa Diselingi Kehamilan: Artinya, mereka tidak sedang hamil saat menggunakan alat kontrasepsi. Peserta KB aktif sangat penting dalam program keluarga berencana karena mereka menunjukkan bahwa pasangan tersebut telah memilih dan menggunakan metode kontrasepsi secara aktif untuk mengatur jumlah dan jarak kelahiran anak mereka. | Januari sampai dengan desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 18
Pengumpul data/enumerator: 287
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-15;
Digital (softcopy): 2025-01-15;
Data Mikro: -