Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Pendataan Statistik Sektoral Kabupaten Pasuruan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Pendataan Statistik Sektoral Kabupaten Pasuruan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3514.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.. Raya Raci Km.9 Pasuruan-Bangil
| Telepon: | 0343429064 |
| Faksimile: | 0343429064 |
| Email: | diskominfo@pasuruankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sofia Kristanti, SS , MM |
| Jabatan: | Kabid E Government dan Statistik |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Raci Km. 9 Pasuruan-Bangil, Pasuruan |
| Telepon: | 0343 429064 |
| Faksimile: | 0343 429064 |
| Email: | diskominfo@pasuruankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLATAR BELAKANGKebutuhan akan data yang akuntabel, berkualitas, dan mudah diakses merupakan hal mendesak yang diperlukan bagi seluruh pelaksana dan mitra pembangunan di instansi pusat maupun daerah dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti. Perbaikan tata kelola data pemerintah menjadi semakin mendesak dan penting untuk segera diwujudkan untuk mendukung Transformasi Digital pemerintah termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi. Semangat yang mendasari kesadaran akan pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang dimaksud data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi. Sedangkan Statistik Sektoral berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok intansi yang bersangkutan. Data statistik sektoral mempunyai peranan penting bagi beberapa kebijakan publik, baik sebagai bahan perencanaan maupun bahan evaluasi dari sebuah program. Namun, permasalahan yang sering terjadi mengenai data statistik sektoral di pemerintahan daerah adalah data masih tersimpan dibidang-bidang dan belum terintegrasi dalam satu Perangkat Daerah maupun antar Perangkat Daera. Sehingga menyebabkan data tersebut sulit diakses. Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan untuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan serta perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, perlu adanya penyajian data dan informasi secara berkala yang cepat, tepat, dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata perlu melakukan Pendataan Statistik Sektoral Tahun 2025 dengan menghimpun data-data sektoral yang ada di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Sehingga diperlukan kerjasama Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Pasuruan. Hal ini bertujuan untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir dan berkualitas yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Hal tersebut juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan serta sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam mendukung Satu Data Indonesia.
Tujuan Kegiatan
MAKSUD KEGIATAN Kegiatan Pendataan Statistik Sektoral Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 dilakukan dengan maksud untuk menyediakan data statistik yang terupdate, aktual, dan akurat guna mendukung pembangunan pemerintah Kabupaten Pasuruan serta menyajikan data statistik dalam bentuk tabel dan grafik, serta menyediakan bahan data untuk di upload ke dalam Portal Satu Data.TUJUAN KEGIATANTujuan dilaksanakan Kegiatan : Pengelolaan E-Government Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Sub Kegiatan : Peningkatan Peran Statistik Sektoral terhadap Sistem Statistik Nasional adalah :Memperbarui data dari masing-masing sektor di Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam bentuk tabel maupun grafik;Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan;Meningkatkan pembangunan Kabupaten Pasuruan.Menginformasikan kegiatan statistik yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah.Menjadi media untuk menghindari terjadinya duplikasi kegiatan statistik. Memberikan kemudahan bagi pengguna data dalam menentukan pilihan sumber data sekaligus mendapatkan informasi terkait kualitas pengumpulan dan pengolahan data. Menjadi sarana yang dapat membantu dalam menyusun dan menyelenggarakan kegiatan statistik yang diperlukan, khususnya dalam melakukan dan mengembangkan penelitian.Memperbarui data dari masing-masing indikator data statistik di Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam bentuk tabel maupun grafik;Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta memudahkan diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.Menyediakan Data yang update dan lengkap pada Portal Satu Data Kabupaten Pasuruan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-06 s.d. 2025-05-13
Desain
2025-05-06 s.d. 2025-05-13
Pengumpulan Data
2025-05-20 s.d. 2025-07-21
Pengolahan Data
2025-07-22 s.d. 2025-08-04
Analisis
2025-08-05 s.d. 2025-08-12
Diseminasi Hasil
2025-08-13 s.d. 2025-08-20
Evaluasi
2025-08-21 s.d. 2025-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Tata Kelola dan Layanan SPBE | Pelayanan Publik | kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu | 2025 |
| Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi | Pelayanan Publik Online/Daring | Layanan yang prosesnya saling terhubung dan menyatu ke dalam beberapa layanan SPBE lainnya ke dalam satu kesatuan alur kerja layanan SPBE | 2025 |
| Persentase masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik | Informasi Publik | orang-orang yang ditargetkan menerima dan memanfaatkan informasi, memahami kebijakan dan program prioritas pemerintah | 2025 |
| Persentase Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak | Kekerasan Perempuan Anak | Indikator ini mengukur efektivitas perhitungan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mulai usia 19 tahun dan anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun | 2025 |
| Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | Indeks Kepuasan Masyarakat | ukuran yang mencerminkan tingkat kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap berbagai layanan dan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan publik | 2025 |
| Jaringan trayek angkutan umum yang tersedia | Jaringan Trayek Transportasi Publik/Umum | trayek angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan sesuai dengan SK Izin Trayek yang dikeluarkan Dinas Perhubungan | 2025 |
| Kinerja Lalu Lintas | Kinerja Lalu Lintas | merupakan ukuran sejauh mana jalan dapat berfungsi secara efisien dalam mengakomodasi pergerakan kendaraan dan penumpang | 2025 |
| Rasio Izin Trayek | Jaringan Trayek | perbandingan antara jumlah kendaraan umum yang berizin dengan jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi Pemerintah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-08-20;
Data Mikro: -