Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi BPKPD 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi BPKPD
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5108.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Ngurah Rai No. 2 Singaraja, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81116
| Telepon: | (0362) 3301977 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkpd@bulelengkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Badan |
| Alamat: | Jln. Ngurah Rai No. 2 Singaraja, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81116 |
| Telepon: | (0362) 3301977 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkpd@bulelengkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyampaian informasi data strategis kepada publik, baik melalui elektronik maupun hard copy, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah bermaksud untuk membuat kegiatan penyediaan data administrasi BPKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024
Tujuan Kegiatan
Penyampaian data dalam bentuk deskriptif agar pengguna data dan masyarakat lebih mudah memahami data yang disajikan. Data yang di sajikan berupa deskripsi yang mencakup data administrasi BPKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-01
Desain
2024-03-02 s.d. 2024-08-31
Pengumpulan Data
2024-09-01 s.d. 2024-09-15
Pengolahan Data
2024-09-16 s.d. 2024-09-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-10-15
Diseminasi Hasil
2024-10-16 s.d. 2024-11-30
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Belanja Operasi | Jumlah Belanja Operasi | Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial | Tahunan |
| Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan | Opini BPK Terhadap Laporan Keuangan | "Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)." | Tahun |
| Jumlah Belanja Operasi | Jumlah Belanja Operasi | Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari yang memberikan manfaat jangka pendek. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BULELENG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data Pasca Kegiatan BPKPD
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengkategorian dari sumber pendapatan transfer desa.
-
Kategori orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
-
Macam hal/barang yang memiliki nilai tukar, sebagai modal atau kekayaan.
-
Kondisi punya atau tidaknya seseorang atau badan atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, baik dapat dibuktikan dengan adanya kartu NPWP tercetak maupun tidak.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
-
Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
-
Perbandingan total nilai penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada rentang waktu atau periode tertentu.