Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelaksanaan Akuntasi Dan Pelaporan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelaksanaan Akuntasi Dan Pelaporan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan No. 19 Tabanan
| Telepon: | 08113991077 |
| Faksimile: | - |
| Email: | anggarankabtabanan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Gede Putu Abdi Saputra, SE.Ak |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntansi |
| Alamat: | Jalan Pahlawan Nomor 19 Tabanan |
| Telepon: | 081236007897 |
| Faksimile: | - |
| Email: | akuntansi.kab.tabanan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka pengelolaan keuangan daerah sesuai PP 12 Tahun 2019 tentang pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah
Tujuan Kegiatan
Mewujudkan perangkat daerah dengan kualitas laporan keuangan dalam kategori BAIK
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-12-15 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-08-01
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-06-01
Diseminasi Hasil
2025-05-01 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-06-01 s.d. 2025-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Opini BPK terhadap laporan keuangan | Opini BPK | Pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). | 1 Tahun |
| PAD | Pendapatan Asli Daerah | Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. | 1 Tahun |
| Pengeluaran | Belanja | Pengeluaran Anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk kegiatan pemerintah | 1 Tahun |
| Dana Alokasi Umum | DAU | Dana bersumber dari APBN yang dilokasikan kepada pemerintah daerah | 1 Tahun |
| Dana Alokasi Khusus | DAK | dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus baik fisik maupun non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. | 1 Tahun |
| Bantuan Keuangan Khusus | Bantuan Keuangan Khusus | Bantuan keuangan yang diberikan oleh pemeritah daerah kepadapemerintah desa yang bersumber dari APBD | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | TABANAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Drive
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : TAPD
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-05-20;
Digital (softcopy): 2025-05-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dana bersumber dari APBN yang dilokasikan kepada pemerintah daerah
-
Pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan; dan (d)....
-
Bantuan keuangan yang diberikan oleh pemeritah daerah kepadapemerintah desa yang bersumber dari APBD
-
Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
-
dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus baik fisik maupun non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
-
Pengeluaran Anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk kegiatan pemerintah
Indikator Kegiatan
-
Dana bersumber dari APBN yang dilokasikan kepada pemerintah daerah
-
dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus baik fisik maupun non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
-
Pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan; dan (d)....
-
Pengeluaran Anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk kegiatan pemerintah
-
Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
-
Bantuan keuangan yang diberikan oleh pemeritah daerah kepadapemerintah desa yang bersumber dari APBD