Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Rumah Di Kota Mataram 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Rumah Di Kota Mataram
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5271.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sandubaya NO. 88 , Bertais, Sandubaya, Mataram
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkim@mataramkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | M. Nazaruddin Fikri, S.Sos., M.Si., MRP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Husnul Chuluq, S.Sos. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | alan Sandubaya Nomor 88, Sweta, Mataram |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkim@mataramkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan rumah merupakan salah satu kegiatan penting yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mendapatkan informasi akurat terkait kondisi perumahan dan pemukiman di suatu wilayah. Di Kota Mataram, pendataan rumah menjadi hal yang krusial mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat serta perkembangan kawasan perkotaan yang dinamis. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan akan hunian yang layak juga semakin meningkat. Untuk itu, pendataan rumah di Kota Mataram tidak hanya bertujuan mengetahui jumlah rumah yang ada, tetapi juga mencakup kondisi fisik bangunan, status kepemilikan, serta aspek sosial ekonomi yang memengaruhi kualitas kehidupan warga.Kegiatan pendataan ini juga berperan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur, perbaikan kawasan permukiman kumuh, dan pengentasan masalah perumahan tidak layak huni. Selain itu, data yang diperoleh menjadi acuan bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan di bidang perumahan dan pemukiman, termasuk distribusi bantuan sosial, pengembangan perumahan rakyat, serta perencanaan tata ruang kota yang lebih baik. Mengingat Kota Mataram merupakan salah satu kota terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pusat ekonomi serta pemerintahan, akurasi data perumahan menjadi sangat penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan mengantisipasi masalah-masalah perkotaan di masa mendatang.
Tujuan Kegiatan
- Pemenuhan Fungsi Dinas Sebagai Salah Satu Pengumpul Data Sektoral - Pemenuhan Publikasi Data Sektoral - Memudahkan Untuk Diakses Antara Instansi Pusat, Daerah, Dan Masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-23 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-09-23 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-01-30
Diseminasi Hasil
2026-03-02 s.d. 2026-03-27
Evaluasi
2026-03-16 s.d. 2026-03-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah tidak layak huni | Rumah tidak layak huni | Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun. | Tahunan |
| Rumah Layak Huni | Rumah tidak layak huni | Hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut 1. ketahanan bangunan (durabel housing); 2. kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2; 3. memiliki akses air minum (access to improved water); 4. memiliki akses sanitasi layak (access to adequate sanitation). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | KOTA MATARAM |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-27;
Data Mikro: -