Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ciamis 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RAA Sastrawinata No.1, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
| Telepon: | 0265776272 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dputrpciamis@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. H. Taufik Gumelar, S.T., M.M |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Feny Setiapriyana, S.T., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Keciptakaryaan |
| Alamat: | l. RAA Sastrawinata No.1, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213 |
| Telepon: | 0265771063 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dputrpciamis@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) berpedoman pada RKPD serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, maka penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dimaksudkan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk mewujudkan visi, misi Kabupaten Ciamis serta target-target yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Good Governance, perlu didukung dengan sarana dan prasarana dasar yang berkualitas, memadai dan representatif, maka dari itu perlunya Kerangka Acuan Kerja yang memuat batasan dan ruang lingkup pekerjaan agar menjadi panduan pelaksanaan kegiatan di lapangan lebih efektif dan efisien dalam kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan sub kegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota adalah peningkatan persentase rumah tangga berakses air minum layak untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pelayanan terhadap masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-04 s.d. 2024-04-01
Desain
2024-03-04 s.d. 2024-04-01
Pengumpulan Data
2024-03-04 s.d. 2024-04-01
Pengolahan Data
2024-03-04 s.d. 2024-04-01
Analisis
2024-03-04 s.d. 2024-04-01
Diseminasi Hasil
2024-03-25 s.d. 2024-03-29
Evaluasi
2024-04-05 s.d. 2024-04-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tangga | Rumah Tangga | Unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang tinggal bersama di satu tempat tinggal utama dan umumnya berbagi pengeluaran serta pengelolaan kebutuhan sehari-hari, bisa berupa keluarga inti, keluarga besar, atau bahkan satu orang saja, yang berfungsi sebagai tempat sosialisasi dasar dan pembentukan individu, serta menjadi sendi penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara. | Tahunan |
| Air Minum | Air Minum | Air yang telah melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan, yang memenuhi standar kesehatan dan aman untuk diminum langsung tanpa perlu dimasak, bebas dari pencemaran kimia dan mikroorganisme berbahaya. | Tahunan |
| Penduduk | Penduduk | orang-orang yang berdiam atau bertempat tinggal di suatu wilayah geografis tertentu (negara/daerah) dalam jangka waktu tertentu, bisa WNI atau WNA, dan merupakan unsur penting negara untuk pembangunan dan pelayanan publik. | Tahunan |
| Jaringan Perpipaan | Jaringan Perpipaan | Sstem pipa terhubung yang digunakan untuk mendistribusikan fluida dari sumber ke pengguna, yang dicatat dan dianalisis sebagai variabel statistik berdasarkan karakteristik teknis dan cakupan pelayanannya. | Tahunan |
| Bukan Jaringan Perpipaan | Bukan Jaringan Perpipaan | Sistem penyediaan atau penyaluran air yang tidak menggunakan pipa distribusi permanen dan terhubung. | Tahunan |
| Akses Air | Akses Air | Ketersediaan dan kemudahan memperoleh air dari sumber layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 18
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Satuan unit analisis yang terdiri dari satu orang atau lebih yang tinggal bersama dan mengelola kebutuhan hidup dari satu dapur.
-
Sumber air minum yang tidak disalurkan melalui sistem perpipaan permanen.
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
-
Sistem distribusi air minum yang menggunakan pipa terhubung secara permanen dari sumber ke pengguna.
-
Kemampuan rumah tangga atau individu untuk memperoleh air minum dari sumber yang layak.
Indikator Kegiatan
-
Persentase total RT yang mendapatkan akses air minum layak baik melalui Jaringan Perpipaan (JP) maupun Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) terlindungi.
-
Persentase RT yang menggunakan sumber air minum layak & telah melalui pengolahan yang menjamin bebas kontaminasi.
-
Persentase RT dengan akses air minum layak yang tersedia saat dibutuhkan & terlindung dari kontaminasi.
-
Persentase total penduduk yang tinggal di RT dengan akses sumber air minum layak.