Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | duknaker@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statisik Sosial |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ketua Tim SUPAS |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. dr. sutomo no 6-8 Jakarta Pusat |
| Telepon: | 0213841195 |
| Faksimile: | - |
| Email: | denatmo@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData kependudukan yang akurat dan terkini merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Informasi mengenai dinamika kependudukan dan karakteristik sosial-ekonomi sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin melaksanakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) di antara dua waktu Sensus Penduduk untuk mengestimasi jumlah penduduk serta indikator demografi lainnya. SUPAS telah dilaksanakan sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 1976, 1985, 1995, 2005, dan 2015. SUPAS 2025 yang merupakan gelaran keenam, kembali dilaksanakan dengan tujuan memperbarui data kependudukan, memperkirakan berbagai indikator demografi seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan, serta memperoleh informasi mengenai struktur dan dinamika penduduk Indonesia. Data yang dihasilkan akan menjadi referensi utama dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). SUPAS 2025 juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan satu data kependudukan Indonesia dengan mengoptimalkan pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar. Tahapan pengumpulan data SUPAS 2025 diawali dengan tahapan pemutakhiran keluarga dan individu yang kemudian dilakukan konversi keluarga ke rumah tangga, selanjutnya dilakukan pengambilan sampel rumah tangga yang akan diwawancara pada tahap pendataan rumah tangga. Selain itu, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi, metode pengumpulan data pada SUPAS 2025 akan menggunakan teknologi Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses wawancara, entri data, serta monitoring dan evaluasi di lapangan.Dengan cakupan data yang lebih luas serta metode yang lebih modern, SUPAS 2025 akan menjadi sumber informasi strategis bagi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang berbasis data, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Tujuan Kegiatan
1. Memperoleh estimasi indikator demografi sampai tingkat kabupaten/kota. 2. Memperoleh estimasi Maternal Mortality Ratio (MMR) pada tingkat nasional dan regional. 3. Memberikan gambaran dinamika, karakteristik penduduk, dan struktur penduduk
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-06-11 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2025-08-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-11-03 s.d. 2026-07-31
Diseminasi Hasil
2025-11-03 s.d. 2026-07-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2026-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Klasifikasi wilayah | Klasifikasi wilayah | Klasifikasi Desa/Kelurahan rumah tangga terpilih bertempat tinggal | Saat pendataan (Jun-Juli 2025) |
| Kematian maternal | Kematian maternal | Kematian perempuan pada saat hamil atau dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan, tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, dan disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain, seperti kecelakaan, terjatuh, atau lainnya. | Sejak 1 Januari 2022 |
| Anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup | Anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup | Anak yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, seperti jantung berdenyut, bernafas, menangis, dan tanda-tanda hidup lainnya walaupun mungkin hanya beberapa saat saja | Saat pendataan (Juni - Juli 2025) |
| Pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan dilihat dari ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki. Ijazah/STTB adalah lembaran atau tanda bukti kelulusan yang diberikan kepada seseorang yang sudah menyelesaikan semua persyaratan akademik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. | Saat pendataan (Juni - Juli 2025) |
| jenis kelamin | jenis kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | Saat pendataan (Juni - Juli 2025) |
| umur | umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat pendataan (Juni - Juli 2025) |
| status kawin | status kawin | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan | Saat pendataan (Juni - Juli 2025) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
STRATIFIED_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
fraksi sampling tahap 1 x fraksi sampling tahap 2 dimana fraksi sampling tahap 1= Jumlah populasi EA pada kabupaten/kota ke-g dan strata wilayah perkotaan/pedesaan ke-h dikali Estimasi jumlah wanita usia subur pada EA ke-i, kabupaten/kota ke-g, dan strata wilayah perkotaan/pedesaan ke-h dibagi Estimasi jumlah wanita usia subur pada kabupaten/kota ke-g dan strata wilayah perkotaan/pedesaan ke-h, sedangkan fraksi sampling tahap 2 = Jumlah target sampel rumah tangga hasil updating pada EA ke-i, kabupaten/kota ke-g, strata wilayah perkotaan/pedesaan ke-h dibagi Jumlah rumah tangga hasil updating pada EA ke-i, kabupaten/kota ke-g, strata wilayah perkotaan/pedesaan ke-h Total Jumlah Sampel untuk kegiatan SUPAS 2025 yaitu sebanyak 664.640 rumah tangga.
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
kecamatan, SLS, rumah tangga
Unit Observasi
rumah tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2839
Pengumpul data/enumerator: 10584
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-07-31;
Data Mikro: 2026-07-31;
Variabel Kegiatan
-
Kondisi seseorang yang meninggal pada saat menjalani proses mengeluarkan bayi atau janin dari dalam kandungan.
-
Status kepemilikan lahan selain lahan yang ditempati atau digunakan sebagai tempat tinggal saat ini.
-
Status penggunaan bahasa daerah dalam percakapan atau komunikasi sehari-hari dalam lingkungan keluarga.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa air conditioner (AC).
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa lemari es/kulkas.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa mobil.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa emas atau perhiasan minimal 10 gram.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Hal pokok/utama yang mendorong seseorang pindah dari kabupaten/kota tempat tinggal terakhir sebelum di kabupaten/kota tempat tinggal sekarang.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa tabung gas berukuran 5,5 kilogram atau lebih.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa pemanas air/water heater yang berfungsi untuk memanaskan atau menghangatkan air dengan memanfaatkan energi listrik. Pemanas air/water heater yang dimaksud umumnya digunakan untuk mandi (bukan teko listrik).
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Seseorang dikatakan bisa berbahasa Indonesia apabila responden mengerti apa yang diucapkan orang (didengar oleh responden) dan dapat mengucapkan kata-kata yang dimengerti orang lain dalam bahasa Indonesia.
-
Rentang jarak yang diukur dari tempat sumber air minum utama yang digunakan sehari-hari sampai tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat di lingkungan keluarga tersebut.
-
Jenis atap yang menutupi sebagian besar bagian teratas bangunan.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Kedudukan seorang warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa komputer, laptop atau tablet.
-
Kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pendataan.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa sepeda motor.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa smartphone.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa telepon rumah/PSTN (Public Switched Telephone Network).
-
Sumber air yang digunakan untuk minum sehari-hari anggota keluarga.
-
Jenis bahan yang sebagian besar digunakan atau mendominasi dinding bangunan, seperti tembok, plesteran anyaman bambu, kayu/papan/gypsum/GRC/calciboard, anyaman bambu, batang kayu, bambu, atau lainnya.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Kepemilikan aset bergerak berupa kapal/perahu motor (yang memiliki mesin).
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa televisi (TV) layar datar dengan diagonal layar minimal 30 inchi. Televisi layar datar yang dimaksud adalah TV layar LED/LCD (bukan televisi tabung).
-
Penggolongan suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang ditentukan berdasarkan standar atau ciri wilayah perkotaan dan perdesaan.
-
Status terkait hal memiliki dan menggunakan tempat buang air besar.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Kondisi seseorang yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Seseorang yang sementara tidak bekerja karena sedang sakit atau cuti tetap dianggap bekerja.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa sepeda.
-
Jenis material yang paling luas menutupi lantai di suatu bangunan, seperti marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah, bambu, tanah, dan lainnya.
-
ingin mengetahui apakah Alm memiliki akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau surat kematian dari desa/kelurahan atau surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh rumah sakit/kepolisian
-
Penyebab utama kematian dari setiap orang yang meninggal di suatu rumah tangga.
-
Seseorang dikatakan bisa berbahasa Asing apabila responden mengerti apa yang diucapkan orang (didengar oleh responden) dan dapat mengucapkan kata-kata yang dimengerti orang lain dalam bahasa Asing.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Perbandingan banyaknya penduduk yang bergantung secara ekonomi (usia 1-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap banyaknya penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun).
-
Bagian dari penduduk berumur 5 tahun ke atas yang setiap hari melakukan perjalanan rutin dari/ke tempat kegiatan di luar kabupaten/kota tempat tinggalnya.
-
Banyaknya kelahiran hidup pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada tahun yang sama.
-
Jumlah kematian penduduk umur 1-4 tahun pada tahun tertentu per 1000 kelahiran hidup.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kelahiran pada suatu tahun dari perempuan usia subur (15-49 tahun) dengan kelompok umur tertentu pada setiap 1000 perempuan dalam kelompok umur yang sama di pertengahan tahun tersebut.
-
Banyaknya penduduk yang pada saat pendataan tinggal di suatu wilayah administrasi yang berbeda dengan wilayah administrasi tempat lahirnya per 100 penduduk.
-
Perbandingan jumlah penduduk yang lima tahun sebelumnya tinggal di suatu wilayah administrasi dan tercatat telah bermigrasi saat pendataan, terhadap penduduk yang berpeluang bermigrasi pada suatu wilayah.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0—4 tahun selama satu tahun tertentu
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Bagian dari populasi penduduk umur lima tahun ke atas di suatu wilayah administrasi, yang lima tahun sebelumnya bertempat tinggal di wilayah administrasi yang berbeda.
-
Angka yang menggambarkan rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan selama masa usia suburnya.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak berusia 0—4 tahun pada pertengahan tahun
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun
-
Banyaknya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu dalam setiap 1000 penduduk.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0—4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1.000 anak dengan kelompok umur yang sama.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Perbandingan selisih antara jumlah migran masuk risen dan migran keluar risen terhadap penduduk yang berpeluang bermigrasi pada suatu wilayah.