Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan di Kabupaten Demak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan di Kabupaten Demak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3321.152
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Sasana Kyai Mugni lantai 02 Jl. Kyai Mugni No 1016 Demak 59511
| Telepon: | 0291685972 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapildemak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RUDY HARTONO, S.IP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Sasana Kyai Mugni lantai 02 Jl. Kyai Mugni No 1016 Demak 59511 |
| Telepon: | 0291685972 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapildemak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya kegiatan administrasi kependudukan yang menghasilkan data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil menurut Undang Undang No 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2006.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Demak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | SEMESTER |
| Tingkat Pendidikan | Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | SEMESTER |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Sesuatu yang dilakukan yang dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah | SEMESTER |
| Agama | Agama | Sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat. | SEMESTER |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | SEMESTER |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | SEMESTER |
| Kelompok Umur | Kelompok Umur | Kelompok umur adalah sekelompok orang yang memiliki usia yang sama atau seusia | SEMESTER |
| Kode Wilayah Kecamatan | Kode Wilayah Kecamatan | Kode wilayah adalah angka yang mewakili identitas wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia. Kode wilayah ini berlaku untuk seluruh wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga pulau | SEMESTER |
| Pemuda | Pemuda | kelompok penduduk dengan rentang usia 16 sampai dengan 30 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, | SEMESTER |
| Memiliki KTP El | Memiliki KTP El | status penduduk yang telah melakukan perekaman data biometrik dan identitas diri, serta telah tercatat secara sah dalam database kependudukan sehingga memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai bukti identitas resmi | SEMESTER |
| Belum Memiliki KTP El | Belum Memiliki KTP El | status penduduk yang sudah wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman atau belum memperoleh Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sehingga identitas resminya belum tercatat secara sah dalam database kependudukan. | SEMESTER |
| Memiliki Akte Lahir | Memiliki Akte Lahir | status penduduk yang kelahirannya telah tercatat secara resmi di instansi pelaksana sehingga memiliki dokumen akta kelahiran sebagai bukti sah identitas awal. | SEMESTER |
| Belum Memiliki Akte Lahir | Belum Memiliki Akte Lahir | status penduduk yang kelahirannya belum tercatat secara resmi di instansi pelaksana sehingga tidak memiliki dokumen akta kelahiran sebagai bukti sah identitas awal. | SEMESTER |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | DEMAK |
Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 30
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kecamatan, Lainnya : Kecamatan, Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-01;
Digital (softcopy): 2025-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya penduduk di suatu wilayah menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan
-
Banyaknya penduduk di suatu wilayah menurut pekerjaan