Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendidikan Kabupaten Sleman 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendidikan Kabupaten Sleman
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3404.037
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kabupaten Sleman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman
| Telepon: | 08112575443 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dindik.sleman@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Reni Tri Pujiastuti, S.Pd, MMG, MAP |
| Jabatan: | Sub Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan dan Evaluasi Sekretariat |
| Alamat: | Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman |
| Telepon: | 0274868512 |
| Faksimile: | 0274868512 |
| Email: | dindik.sleman@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData merupakan salah satu hal penting dalam pengambilan kebijakan. Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015. Dapodik menjadi sumber data utama dalam program perencanaan pendidikan nasional yang merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan berkarakteristik unik. Sistem terpadu dalam hal ini bahwa data Dapodik di input langsung oleh setiap satuan pendidikan dan dipadukan menjadi satu dalam skala nasional dengan mekanisme sinkron data secara online dibawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat memperoleh data secara cepat, lengkap, dan akurat karena dapat diperbaharui baik secara insidental ataupun secara berkala. Bermodal hasil input Dapodik oleh setiap satuan pendidikan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Beberapa program pemerintah pusat yang telah menggunakan data Dapodik diantaranya program sertifikasi pendidik, penyaluran tunjangan profesi pendidik, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah/ Bantuan Operasional Pendidikan, penyelenggaraan ujian, program e-rapor, program Indonesia pintar, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Mengingat pentingnya Dapodik sebagai sebagai Decision Support System atau Sistem Pendukung Keputusan, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan perlu berinovasi untuk mengoptimalkan data Dapodik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program dan kegiatan, serta menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pendidikan di Kabupaten Sleman. Sudah saatnya Dapodik ini dimanfaatkan sebagai sumber data utama untuk dipadukan dalam sistem Satu Data Pendidikan Kabupaten Sleman untuk melaksanakan program-program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman.
Tujuan Kegiatan
Tujuan : untuk menyediakan data serta informasi yang akurat dalam menyajikan profil pendidikan di Kabupaten Sleman sebagai salah satu bagian dalam perencanaan pembangunan pendidikan Manfaat: Tersedianya data serta informasi pendidikan di Kabupaten Sleman
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-12-11
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-12-11
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Satuan Pendidikan | Sekolah | Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku. | Januari - Desember |
| Peserta Didik | Siswa | Peserta didik pada jenjang PAUD, SD, SMP, Pendidikan kesetaraan | Januari - Desember |
| Pendidik | Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan kesetaraan | Januari - Desember |
| Tenaga Kependidikan | Tendik | Anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan | Januari - Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | SLEMAN |
Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah, individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Satu Data Pendidikan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1864
Pengumpul data/enumerator: 1864
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah, individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -