Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN JEPARA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN JEPARA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. KH. Ahmad Fauzan No. 2 PO Box 10 Jepara
| Telepon: | (0291)591089 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kab-jepara@atrbpn.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sukur, A.Ptnh., M.H. |
| Jabatan: | Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara |
| Alamat: | Jalan KH Ahmad Fauzan nomor 2,PO Box 10, Jepara |
| Telepon: | (0291)591089 |
| Faksimile: | (0291)591089 |
| Email: | bpnjepara_tu@yahoo.co.uk |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomoe 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah tanah yang telah terdaftar/tersertifikasi di setiap desa di kabupaten jepara pada tahun 2024.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-15 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-02-14
Diseminasi Hasil
2025-02-17 s.d. 2025-02-28
Evaluasi
2025-03-03 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) | Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) | Proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 20
Pengumpul data/enumerator: 357
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sertifikat tanah yang diterbitkan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kecamatan, Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah bidang tanah yang ditargetkan untuk disertifikatkan dalam program Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dalam jangka waktu tertentu. Target ini ditetapkan oleh pemerintah dan tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Indikator Kegiatan
-
Proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan