Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TENTANG PELAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TENTANG PELAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.6500.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Cendrawasih RT.46-RW.17
| Telepon: | (0552) 2029890 |
| Faksimile: | (0552) 2029890 |
| Email: | dpk.kaltara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M. Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara |
| Alamat: | Jalan Rajawali RT.46 – RW. 17 Kabupaten Bulungan |
| Telepon: | (0552) 2029890 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpk.kaltara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam menyelenggarakan pelayanan publik penyelenggaran mempunyai beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana pasal 15 dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Evaluasi perlu dilakukan guna mengetahui sejauhmana kewajiban yang dilaksanakan penyelenggara pelayanan telah dipahami dan diketahui oleh masyarakat. Pemerintah Daerah dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Tingkat kualitas kinerja pelayanan publik memiliki dampak (impact) yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan publik harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Seiring perkembangan dan kemajuan teknologi serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan pelayanan publik, terutama dalam penilaian pelayanan yang diselenggarakan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Mengingat unit layanan publik sangat beragam, untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat diperlukan metode survei yang seragam sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap keseluruhan layanan-layanan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2. Megetahui kinerja layanan-layanan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya; 3. Mengetahui dan mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik; 4. Memperbaiki kinerja pelayanan yang ada berdasarkan hasil analisis terhadap unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2024-10-14 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat pendataan |
| Umur | Umur | Umur adalah rentang kehidupan yang diukur dengan tahun | Saat pendataan |
| Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Saat pendataan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Jenis Pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. | Saat pendataan |
| Jenis Layanan Yang diterima | Jenis layanan | Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan | Saat pendataan |
| Kesesuaian persyaratan pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Saat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Kemudahan Prosedur | Kemudahan Prosedur | Kemudahan Prosedur Pelayanan, yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan. | Selama periode pendataan atau pada saat menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Selama periode pendataan atau pada saat menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kesesuaian Produk spesifikasi jenis layanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Kompetensi/Kemampuan | Kompetensi/Kemampuan | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. | Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat |
| Perilaku | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Saat Pendataan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Selama periode pendataan atau pada saat menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Selama periode pendataan atau pada saat menerima pelayanaN |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi kalimantan Utara
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-31;
Digital (softcopy): 2024-10-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Segala layanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan public sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Kemudahan Prosedur Pelayanan, yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan.
-
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang....
-
Umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Usia dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau usia pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan usia didasarkan pada kalender Masehi.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
Indikator Kegiatan
-
Indeks kepuasan masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasaan masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai 4 (empat) atau 25 samapai dengan 100. (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan....
-
Persentase responden berdasarkan pekerjaan adalah perbandingan antara jumlah pengguna layanan menurut pekerjaan tertentu terhadap 100 Pengguna Layanan
-
Persentase responden berdasarkan Jenis Layanan adalah perbandingan jumlah Pengguna Layanan berdasarkan jenis layanan tertentu terhadap 100 Pengguna Layanan
-
Persentase responden berdasarkan jenis kelamin adalah perbandingan jumlah pengguna Layanan berdasarkan jenis kelamin tertentu terhadap 100 Pengguna Layanan
-
Persentase responden berdasarkan pendidikan adalah perbandingan antara jumlah pengguna Layanan menurut pendidikan tertentu terhadap 100 Pengguna Layanan
-
Persentase responden berdasarkan umur adalah perbandingan jumlah responden menurut kelompok umur tertentu terhadap 100 pengguna layanan