📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Penyusunan Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan 2024
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pertanian dan Perikanan
5 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Penyusunan Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Alamat Lengkap
Jl Jendral Sudirman No 155
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dkp3kotametro@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Pipi Puspitasari, STP., MM
Jabatan
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
Alamat
Jl. Jendral Sudirman No. 155
Telepon
081379120557
Faksimile
-
Email
dinaspertanian@metrokota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kota Metro terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan dengan total penduduk 178.381 jiwa (Duscakpil, 2024). Kota Metro terletak antara 105'17' sampai dengan 105'19' Bujur Timur dan 5"6' - 5"8' Lintang Selatan. Kota Metro di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Timur, sebelah timur berbatasan dengan Kabupateng Lampung Timur dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah. Luas Kota Metro sebesar 68,74 Km. Rata-rata tinggi wilayah di atas permukaan laut (DPL) Kota Metro 52,2 m. Kota Metro secara klimatologis sama dengan klimatologis Provinsi Lampung. Kota Metro terletak di bawah garis katulistiwa 5' LS, beriklim tropis -humid dengan angin laut yang bertiup dari Samudera Indonesia dengan dua arah mata angin setiap tahunnya, yaitu 1. Pada bulan November-Maret, angin bertiup dari arah Barat ke Barat Laut. 2. Pada Bulan Juli-Agustus, angin bertiup dari arah Timur dan Tenggara. Kecepatan angin rata-rata 0,89 m/det. Pada daerah dataran dengan ketinggian 30-60 m, temperatur minimum 22,90'C. Rata-rata Kelembapan udara sekitar 80%.
Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Passal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenanangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Informasi tentang ketahanan pangan penting untuk memberikan informasi kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program, dan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi.
Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Passal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenanangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Informasi tentang ketahanan pangan penting untuk memberikan informasi kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program, dan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif 2. Sebagai instrumen untuk monitoring ketahanan pangan wilayah 3. Menyediakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
23 Januari 2024 - 17 Mei 2024
Desain
24 Januari 2024 - 23 Februari 2024
Pengumpulan Data
16 Agustus 2024 - 13 September 2024
Pengolahan Data
16 September 2024 - 30 September 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
21 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Evaluasi
1 November 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan | Peta FSVA | Peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisis indikator ketahanan dan kerentanan pangan. | 2024 |
| Data daerah rentan rawan pangan | Data daerah rentan rawan pangan | Data daerah yang memiliki karakteristik berpotensi mengalami kejadian rawan pangan. Dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, yang termasuk daerah rentan rawan pangan adalah daerah pada prioritas 1 sampai 3. | 2024 |
| Peta situasi kewaspadaan pangan dan gizi | Peta situasi kewaspadaan pangan dan gizi | Peta tematik yang menggambarkan situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi berdasarkan indikator yang digunakan | 2024 |
| Indeks Ketahanan Pangan Level Desa | Indeks Ketahanan Pangan Level Desa | Ukuran dari indikator-indikator yang mewakili aspek ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah. Nilai IKP dapat menunjukkan capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah (kelurahan/desa) dan peringkat (ranking) relatif antara satu wilayah dibandingkan dengan wilayah lainnya. | 2024 |
| Jumlah Intervensi terhadap Hasil Analisis Kewaspadaan Pangan dan Gizi | Jumlah Intervensi terhadap Hasil Analisis Kewaspadaan Pangan dan Gizi | Program atau kegiatan sebagai tindak lanjut hasil analis situasi kewaspadaan pangan dan gizi wilayah & rekomendasi kebijakan tingkat Provinsi atau kabupaten/kota | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | KOTA METRO |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kelurahan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Melakukan konfirmasi dengan produsen data misalnya melalui rapat validasi data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah intervensi terhadap hasil analisis kewaspadaan pangan dan gizi
integer • unit
["jumlah intervensi skpg"]Lihat →
Indeks Ketahanan Pangan level kelurahan/desa
integer • -
["Indeks Ketahanan Pangan"]Lihat →
Peta Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi
integer • unit
["pangan dan gizi"]Lihat →
Daerah rentan rawan pangan
Integer • -
["Kerawanan Pangan"]Lihat →
Peta Ketahanan dan Kerentanana Pangan
Array • Unit
["Peta FSVA"]Lihat →
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Rasio jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk
rasio • kelurahan
["pemanfaatan pangan"]Lihat →
Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga
rasio • kelurahan
["pemanfaatan pangan"]Lihat →
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai
- • kelurahan
["akses pangan"]Lihat →
Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa
rasio • kelurahan
["PENDUDUK DENGAN TINGKAT KESEJAHTERAAN TERENDAH"]Lihat →
Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga
RASIO • Kelurahan/desa
["sarana prasarana ekonomi"]Lihat →