Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Deket kabupaten Lamongan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Deket kabupaten Lamongan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3524.023
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKantor Kecamatan Deket
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Deket No.14, Deket Wetan, Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62291
| Telepon: | 085648024008 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kecamatandeket02@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | ARIF BAKHTIAR S Sos |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | HERRY JUMINTO |
| Jabatan: | KASUBAG UMUM |
| Alamat: | Jln Basuki Rahmat No 71 Lamongan Desa Sukomulyo |
| Telepon: | 085648024008 |
| Faksimile: | - |
| Email: | aidasuriyani09@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPermen PAN dan RB No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada pasal 2 peraturan tersebut berbunyi bahwa "Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun." Maka, untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan juga guna mengetahui kinerja pelayanan Kantor Kecamatan Deket Tahun 2024 ini perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Bertujuan untuk mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan teknis Kantor Kecamatan Deket Tahun 2024.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-04 s.d. 2024-11-09
Desain
2024-11-04 s.d. 2024-11-09
Pengumpulan Data
2024-11-10 s.d. 2024-11-20
Pengolahan Data
2024-11-21 s.d. 2024-11-24
Analisis
2024-11-25 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-03
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 1 Bulan |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 1 Bulan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 1 Bulan |
| Biaya/Tarif Pelayanan | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 1 Bulan |
| KProduk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | 1 Bulan |
| Kompetensi Pelaksana Pelayanan | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 1 Bulan |
| Perilaku Pelaksana Pelayanan | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 1 Bulan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | 1 Bulan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 1 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu/Pengguna Layanan Kantor Kecamatan Deket
Unit Observasi
Individu/Pengguna Layanan Kantor Kecamatan Deket
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-15;
Digital (softcopy): 2024-12-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.