Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Prof. Sri Soedewi, SH
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tupoldambungo@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. KHAIDIR YUSUF |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | HERPENDI,Spd. MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | : JalanProf. Dr. Sri Soedewi, SH |
| Telepon: | : 085314175069 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tupoldambungo@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang penyusunan publikasi Kompilasi Data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo Tahun 2025 adalah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan peraturan daerah serta meningkatkan kinerja pelayanan publik yaitu : ? Peningkatan Kualitas Pelayanan ? Pengawasan dan Penegakan Hukum Kompilasi Data Satpol PP dan Pemadam Kebakaran akan membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bungo. Data yang akurat dan lengkap akan memungkinkan pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola pelayanan-pelayanan yang disediakan kepada masyaraka, Sehingga terwujudnya kemanan, kemnyamanan dan ketertiban di masyarakat Kabupaten Bungo.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan publikasi kompilasi data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bungo Tahun 2025 memiliki beberapa tujuan utama, yaitu : 1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Instansi 2. Memberikan Informasi kepada Masyarakat tentang Peran dan Fungsi Satpol PP dan Damkar 3. Membantu Masyarakat dalam Memahami Situasi dan Kondisi Satpol PP dan Damkar di Kabupaten Bungo 4. Menjadi Bahan Evaluasi untuk Meningkatkan Kinerja Satpol PP dan Damkar 5. Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi 6. Meningkatkan Citra dan Marwah Satpol PP dan Damkar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-02-13
Diseminasi Hasil
2025-02-14 s.d. 2025-02-14
Evaluasi
2025-02-15 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kebakaran Bangunan dan Non Bangunan | Sarana Evaluasi dan prhitungan Sat Pol-PP dan Damkar Terhadap jumlah serta tingkat Kejadian Kebakaran pada setiap Kecamatan | Kebakaran merupakan suatu bencana yang menimbulkan kerugian materi bahkan korban jiwa diman sangat perlu atau butuhkan penganan segera | tahun 2024 |
| Pekerja Sex Komersial (PSK) | Sebagai bahan perhitugan terhadap tingkat Pelaku | Suatu kegiatan atau hubungan badan yang dilakukan oleh oknun laki-laki dan perempuan yg tidak mempunyai keabsahan secara hukum | tahun 2024 |
| Mnuman Keras (MIRAS) | Sarana Evaluasi dan perhitungan terhadap peredaran dan tingkat Kosumsi Masyarakat | Aktivitas yang dilakukan oleh oknum atau sekelompok orng baik laki –laki atau perempuan dalam megkosumsi minum yg beralkohol yang tidak sesuai dengan tempat dan peruntukannya | tahun 2024 |
| Pedagang Kaki Lima (PKL) | Untuk mewujudkan kegiatan pasar yg aman damai dan tertib | Aktivitas pasar (jual beli) yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak pada tempat nya atau pada tempat yg tidak sesuai dengan perutukannya | tahun 2024 |
| Penambang Emas Ilegal (PETI) | Sebagai sarana dalam pencegahan pencemaran lingkungan | Kegiatan menambang Emas yg di lakukan oleh sekelompok atau perorangan baik di Sungai maupun di Darat yg tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah | tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | BUNGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Revalidasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kejadian perilaku menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah di buat pada suatu lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan.