Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah di Provinsi DIY 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah di Provinsi DIY
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi dan UMKM DIY (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. HOS Cokroaminoto No.162, Tegalrejo, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244
| Telepon: | 0274 515622 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskopukm@jogjaprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah DIY |
| Eselon 2: | Agus Mulyono, SP, MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Wisnu Hermawan, SP, MT |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kewirausahaan |
| Alamat: | Jl. HOS Cokroaminoto No. 162, Yogyakarta |
| Telepon: | 0274515622 |
| Faksimile: | 0274515622 |
| Email: | diskopumkm@jogjaprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan kompilasi data ini dimaksudkan untuk pendataan dan pengelolaan data serta informasi UMKM yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui platform SiBakul Jogja.
Tujuan Kegiatan
Menghimpun dan mengelola data serta informasi UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta secara terstruktur melalui platform SiBakul Jogja.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-01 s.d. 2025-11-20
Desain
2025-11-21 s.d. 2025-11-25
Pengumpulan Data
2025-11-26 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-15
Analisis
2026-01-16 s.d. 2026-01-30
Diseminasi Hasil
2026-02-02 s.d. 2026-02-06
Evaluasi
2026-02-07 s.d. 2026-02-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Usaha Mikro | Usaha | Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. (PP Nomor 7 Tahun 2021) | triwulanan |
| Usaha Kecil | Usaha | Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memiliki modal usaha lebih dari Rpl.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. (PP Nomor 7 Tahun 2021) | triwulanan |
| Usaha Menengah | Usaha | Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar yang memiliki modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. (PP Nomor 7 Tahun 2021) | triwulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KULON PROGO |
| DI YOGYAKARTA | BANTUL |
| DI YOGYAKARTA | GUNUNG KIDUL |
| DI YOGYAKARTA | SLEMAN |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 11
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-06;
Data Mikro: 2026-02-27;
Variabel Kegiatan
-
Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memiliki modal....
-
Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar yang memiliki modal usaha....
-
Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. (PP Nomor 7 Tahun 2021)
-
Banyaknya tenaga kerja pada UMKM yang berstatus tenaga tidak tetap maupun tenaga tetap di wilayah DIY pada tahun berkenaan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah di suatu wilayah
-
Banyaknya tenaga kerja pada UMKM yang berstatus tenaga tidak tetap maupun tenaga tetap di wilayah DIY pada tahun berkenaan