Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Kegiatan Kepemudaan Kabupaten Gianyar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Kegiatan Kepemudaan Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Produktivitas
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5104.013
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mahendradata Bitera Gianyar
| Telepon: | (0361) 4797384 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disporagianyar17@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | I Wayan Wirasa, S.Sos, MAP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Cokorde Dalem Krisnadhi Widnyana,S.S. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga |
| Alamat: | Jl. Mahendradata Bitera Gianyar |
| Telepon: | 03614797384 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disporagianyar17@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu aspek penting dalam pembangunan daerah adalah peran serta pemuda. Kepemudaan merupakan sektor strategis yang memiliki kontribusi besar dalam kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Pemuda tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga aset masa depan yang berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, hingga saat ini data dan informasi terkait kegiatan kepemudaan di Kabupaten Gianyar masih belum terdokumentasi secara sistematis dan menyeluruh. Kurangnya basis data yang valid dan mutakhir menjadi kendala dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kepemudaan yang tepat sasaran. Ketiadaan data ini juga menyulitkan dalam mengidentifikasi potensi, kebutuhan, serta tantangan yang dihadapi oleh pemuda di berbagai bidang, seperti pendidikan, kewirausahaan, partisipasi sosial, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk melakukan kompilasi dan penyusunan data administrasi kepemudaan secara terstruktur dan berkelanjutan. Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan kepemudaan yang berbasis bukti (evidence-based policy), serta mendorong sinergi antar pemangku kepentingan dalam membina dan memberdayakan pemuda di Kabupaten Gianyar secara optimal.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi dan penyusunan data administrasi kepemudaan di Kabupaten Gianyar bertujuan untuk: 1. Menyediakan data kepemudaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program-program kepemudaan. 2. Mengidentifikasi potensi, kebutuhan, dan permasalahan pemuda di berbagai bidang seperti pendidikan, kewirausahaan, kepemimpinan, dan partisipasi sosial secara sistematis. 3. Mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan pemuda di Kabupaten Gianyar. 4. Mendorong sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan pihak terkait dalam pengelolaan data serta pelaksanaan program kepemudaan. 5. Meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program-program kepemudaan, sehingga pemuda dapat berperan aktif sebagai agen pembangunan yang tangguh, kreatif, dan produktif.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-09
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-09-01
Pengumpulan Data
2025-06-01 s.d. 2025-07-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Banyaknya Lapangan Olahraga Dirinci Menurut Cabang Olahraga | Banyaknya Lapangan Olahraga Dirinci Menurut Cabang Olahraga | Jumlah fasilitas atau sarana olahraga yang tersedia di wilayah tertentu, yang diklasifikasikan berdasarkan jenis atau cabang olahraga yang dapat dilakukan pada fasilitas tersebut (misalnya sepak bola, bulu tangkis, bola voli, basket, dll). | 1 Tahun |
| Jumlah Pemuda Umur 16–30 Tahun | Jumlah Pemuda Umur 16–30 Tahun | Total penduduk berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang berusia antara 16 hingga 30 tahun pada tahun pendataan, sesuai dengan batasan usia pemuda yang berlaku dalam kebijakan kepemudaan nasional. | 1 Tahun |
| Jumlah Karang Taruna | Jumlah Karang Taruna | Total organisasi sosial kepemudaan yang berbasis di tingkat desa/kelurahan atau komunitas yang secara resmi terbentuk dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan pemuda dan masyarakat. | 1 Tahun |
| Jumlah Anggota Karang Taruna | Jumlah Anggota Karang Taruna | Jumlah individu yang terdaftar sebagai anggota aktif dalam organisasi Karang Taruna, baik sebagai pengurus maupun anggota biasa. | 1 Tahun |
| Banyaknya Perkumpulan Olahraga | Banyaknya Perkumpulan Olahraga | Jumlah organisasi atau komunitas yang dibentuk untuk menyalurkan minat dan bakat masyarakat dalam bidang olahraga tertentu, baik yang bersifat formal (terdaftar resmi) maupun nonformal. | 1 Tahun |
| Banyaknya Atlet Olahraga | Banyaknya Atlet Olahraga | Jumlah individu yang secara aktif mengikuti latihan dan/atau kompetisi dalam satu atau lebih cabang olahraga, baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. | 1 Tahun |
| Banyaknya Pelatih Olahraga | Banyaknya Pelatih Olahraga | Jumlah individu yang memiliki peran dan kompetensi dalam membina, melatih, dan mengembangkan kemampuan atlet dalam satu atau lebih cabang olahraga. | 1 Tahun |
| Banyaknya Wasit Olahraga | Banyaknya Wasit Olahraga | Jumlah individu yang memiliki tugas dan kewenangan untuk memimpin, mengawasi, dan menegakkan peraturan dalam pertandingan olahraga, baik yang bersertifikat maupun non-sertifikat. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : lembaga masyarakat, organisasi kepemudaan, instansi, kantor camat.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemuda
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: 2025-12-31;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah organisasi di masyarakat yang tidak berkaitan dengan pekerjaan atau sekolah dari seseorang. Seseorang terdaftar dalam keanggotaan organisasi jika yang bersangkutan mendaftar menjadi anggota. Keanggotaan di dalam organisasi seperti KORPRI, OSIS, BEM, dan PGRI tidak dianggap sebagai anggota organisasi....
-
Jumlah olahragawan profesional atau amatir yang terlatih secara fisik dan mental untuk berkompetisi dalam suatu cabang olahraga, menekuni latihan disiplin, mengasah kekuatan, ketangkasan, dan kecepatan, serta bertujuan meraih prestasi dalam pertandingan individu atau tim, dengan fokus pada peningkatan....
-
Jumlah orang yang bertugas membimbing, melatih fisik dan mental, serta menyusun strategi untuk meningkatkan performa atlet atau individu agar mencapai tujuan olahraga
-
Jumlah pemimpin lapangan yang berwenang penuh untuk mengatur jalannya pertandingan, memastikan semua aturan dipatuhi, menjaga keadilan, dan keselamatan semua pihak yang terlibat, dengan tugas utama menerapkan hukum permainan, memberi sanksi pada pelanggar (kartu kuning/merah), mencatat waktu, serta membuat....
-
Segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial
-
Seseorang yang berumur 16 sampai 30 tahun.
-
Suatu bentuk ruang terbuka non hijau sebagai suatu pelataran dengan fungsi utama tempat dilangsungkannya aktivitas olahraga.
-
Banyaknya penduduk berumur 10 tahun ke atas, yang mengikuti kegiatan organisasi selain di tempat kerja/sekolah.
Indikator Kegiatan
-
Segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial
-
Jumlah individu yang berada dalam masa pertumbuhan fisik dan psikis (usia bervariasi, di Indonesia umumnya 16-30 tahun menurut UU, memiliki potensi besar, semangat pembaharuan, dan peran vital sebagai agen perubahan, pembangunan, serta pewaris nilai-nilai luhur bangsa.
-
Jumlah pemuda dan pemudi berusia 13 hingga 45 tahun yang otomatis menjadi bagian dari organisasi ini (stelsel pasif) di tingkat desa/kelurahan, dengan tujuan bersama untuk pembinaan, pengembangan potensi, dan kesejahteraan sosial generasi muda melalui berbagai kegiatan positif seperti olahraga, kewirausahaan,....
-
Jumlah olahragawan profesional atau amatir yang terlatih secara intensif, memiliki bakat, dan berdedikasi untuk berkompetisi dalam satu atau lebih cabang olahraga, mengasah kekuatan, ketangkasan, kecepatan, dan ketahanan fisik untuk mencapai prestasi tertinggi.
-
Suatu bentuk ruang terbuka non hijau sebagai suatu pelataran dengan fungsi utama tempat dilangsungkannya aktivitas olahraga.
-
Jumlah organisasi sosial kemasyarakatan di Indonesia yang menjadi wadah pengembangan dan pemberdayaan generasi muda di tingkat desa/kelurahan, fokus pada peningkatan kualitas SDM, pencegahan masalah sosial, serta pengembangan potensi ekonomi lokal, bergerak dalam bidang usaha kesejahteraan sosial dari,....
-
Pihak yang mengusulkan program pelatihan dibidang Ketenagakerjaan
-
Jumlah pemimpin lapangan yang berwenang penuh untuk mengatur jalannya pertandingan, memastikan semua aturan dipatuhi, menjaga keadilan, dan keselamatan semua pihak yang terlibat, dengan tugas utama menerapkan hukum permainan, memberi sanksi pada pelanggar (kartu kuning/merah), mencatat waktu, serta membuat....