Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kebudayaan Daerah yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kebudayaan Daerah yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3525.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 127 Gresik
| Telepon: | (031) 3981990 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disparbud@gresikkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gresik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mudi Rahayu, S.Sos. M.Si |
| Jabatan: | Kabid Kebudayaan |
| Alamat: | Jl. Dr. wahidin SH No.127 |
| Telepon: | 0313981990 |
| Faksimile: | - |
| Email: | program.disparbud@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Karena itu, pemajuan kebudayaan Indonesia bakal maju dan bertahan hingga usia bumi berakhir. Pemajuan Kebudayaan menurut UU menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan
Tujuan Kegiatan
Menjadi dasar strategi pemajuan kebudayaan Gresik sebagai induk pemajuan kebudayaan yang dikembangakan dalam jangka waktu panjang, jangka waktu menengah serta perencanaan kerja pembangunan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-06-20 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-01
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-01
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase Objek Budaya yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan | Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman | Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman | 2024 |
| Persentase WBTb berketetapan Nasional yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan | Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual | Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual | 2024 |
| Persentase kesenian tradisional yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan | Kesenian tradisional merupakan kecakapan batin (akal) yang luar biasa yang dapat menciptakan sesuatu yang luar biasa, dimana cara-cara berpikir serta mewujudkannya berpegang teguh pada norma dan adab kebiasaan-kebiasaan yang ada secara turun-temurun | Kesenian tradisional merupakan kecakapan batin (akal) yang luar biasa yang dapat menciptakan sesuatu yang luar biasa, dimana cara-cara berpikir serta mewujudkannya berpegang teguh pada norma dan adab kebiasaan-kebiasaan yang ada secara turun-temurun | 2024 |
| Efektifitas dokumen sejarah lokal Kabupaten Gresik | Dokumen-dokumen bersejarah yang signifikan dapat berupa akta, dalil, catatan pertempuran (sering kali dibuat oleh pemenang atau orang yang bersudut pandang sama), atau perbuatan yang berkuasa | Dokumen-dokumen bersejarah yang signifikan dapat berupa akta, dalil, catatan pertempuran (sering kali dibuat oleh pemenang atau orang yang bersudut pandang sama), atau perbuatan yang berkuasa | 2024 |
| Persentase Cagar Budaya terkelola lestarikan | Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan | Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan | 2024 |
| Persentase obyek diduga Cagar Budaya terdaftar | Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya yang masih di duga merupakan cagar budaya (potensi) | Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya yang masih di duga merupakan cagar budaya (potensi) | 2024 |
| Persentase Cagar Budaya Ditetapkan | Penetapan CB setelah dilakukan Pendataan CB | Penetapan CB setelah dilakukan Pendataan CB | 2024 |
| Pertumbuhan kunjungan museum | Jumlah pengunjung yang datang ke museum | Jumlah pengunjung yang datang ke Museum | 2024 |
| Persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total registrasi | Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. Untuk mendapatkan hak milik, maka warisan budaya tersebut harus di daftarkan dan ditetapkan menjadi kepunyaan Kabupaten Gresik dan berSK dari Kementrian | Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. Untuk mendapatkan hak milik, maka warisan budaya tersebut harus di daftarkan dan ditetapkan menjadi kepunyaan Kabupaten Gresik dan berSK dari Kementrian | 2024 |
| Persentase penduduk yang menonton secara langsung pertunjukan seni | Jumlah masyarakat yang menonton seni pertunjukan di Kabupaten Gresik | Jumlah masyarakat yang menonton seni pertunjukan di Kabupaten Gresik | 2024 |
| Jumlah grup kesenian | Yang sudah terdaftar dan memiliki NIB | yang sudah terdaftar dan memiliki NIB | 2024 |
| Jumlah gedung kesenian | Tempat melaksanakan pertunjukan | tempat melaksanakan pertunjukan | 2024 |
| Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan | Benda, Situs dan Kawasan cagar Budaya yang ditetapkan | Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang sudah ditetapkan | 2024 |
| Penyelenggaraan festival seni dan budaya | Jumlah Penyelenggaraan festival seni dan budaya | Jumlah Penyelenggaraan festival seni dan budaya | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : OSS DPMPTSP
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : ORMAS
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : ORMAS
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : KECAMATAN
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,....
-
Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Adapun warisan....
-
Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. Untuk mendapatkan hak milik,....
-
tempat melaksanakan pertunjukan
-
Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman
-
Jumlah masyarakat yang menonton seni pertunjukan di kabupaten Gresik
-
Jumlah kunjungan ke Museum
-
Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya yang masih di duga merupakan cagar budaya (potensi)
-
Jumlah grup kesenian yang sudah terdaftar dan memiliki NIB
-
Kesenian tradisional merupakan kecakapan batin (akal) yang luar biasa yang dapat menciptakan sesuatu yang luar biasa, dimana cara-cara berpikir serta mewujudkannya berpegang teguh pada norma dan adab kebiasaan-kebiasaan yang ada secara turun-temurun
-
Penetapan CB setelah dilakukan Pendataan CB
-
Dokumen-dokumen bersejarah yang signifikan dapat berupa akta, dalil, catatan pertempuran (sering kali dibuat oleh pemenang atau orang yang bersudut pandang sama), atau perbuatan yang berkuasa
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Penyelenggaraan festival seni dan budaya
-
Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. untuk mendapatkan hak milik,....
-
Penetapan CB setelah Pendataan CB
-
tempat melaksanakan pertunjukan
-
Jumlah pengunjung yang datang ke Museum
-
Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang ditetapkan
-
Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda.
-
Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman