Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Jumlah Data Korban Kekerasan Perempuan dan Anak 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Jumlah Data Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ahmad Yani Nomor 26 Kuala Kapuas
| Telepon: | (0513)23474 |
| Faksimile: | (0513)23474 |
| Email: | dp3appkbkabkapuas@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala DP3APPKB |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Meryanty, S.Kep, NS., MM |
| Jabatan: | Kepala UPTD PPA Kabupaten Kapuas |
| Alamat: | Jl. Untung Surapati No.5 |
| Telepon: | 081220484101 |
| Faksimile: | - |
| Email: | uptdppa.kapuas@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, dan sosial korban. Namun, banyak kasus tidak dilaporkan sehingga data yang tersedia belum mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, diperlukan kompilasi data korban kekerasan dari berbagai sumber layanan agar diperoleh informasi yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini penting sebagai dasar perencanaanprogram, penyusunan kebijakan, serta evaluasi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan agar lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun data korban kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu dan sistematis. 2. Menyediakan data yang akurat dan valid sebagai dasar perencanaan program dan kebijakan. 3. Mengetahui tren, jenis kekerasan, dan wilayah rawan kejadian. 4. Meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. 5. Mendukung evaluasi kinerja layanan perlindungan perempuan dan anak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-02-28
Desain
2025-03-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2032-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-16
Analisis
2025-11-17 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kekerasan Pada Perempuan | Perempuan | Setiap perbuatan terhadap perempuan yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, psikologis atau kerugian ekonomi, termasuk ancaman, pemaksaan dan perampasan kebebasan yang terjadi karena ketimpangan relasi kuasa dan diskriminasi berbabis gender, baik di ruang privat maupun ruang publik. | Tahunan |
| Kekerasan terhadap Anak | Anak | Setiap perbuatan atau pembiaran terhadap anak yang berpotensi mengakibatkan penderitaan fisik, psikologis, seksual dan/atau kerugian sosial ekonomi yang menghambat tumbuh kembang anak, yang dilakukan oleh orang tua, pengasuh, pendidik, teman sebaya atau pihak lain di lingkungan anak. | Tahunan |
| Korban Menurut Jenis Kekerasan | Kekerasan | Setiap perbuatan atau pembiaran yang berpotensi menyebabkan penderitaan fisik, psikologis dan/atau terhadap seseorang baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. | Tahunan |
| Korban yang Mendapatkan Layanan | Layanan | Individu yang menjadi korban kekerasan dan telah menerima satu atau lebih bentuk pelayanan dari lembaga layanan resmi, baik secara langsung maupun melalui rujukan, sesuai kebutuhan korban. | Tahunan |
| Korban Berdasarkan Wilayah Kejadian | Kekerasan | Jumlah individu yang menjadi korban kekerasan yang dihitung dan diklasifikasikan berdasarkan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi tempat kejadian berlangsung. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Form Pengaduan
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Individu yang menjadi korban kekerasan dan telah menerima satu atau lebih bentuk pelayanan dari lembaga layanan resmi, baik secara langsung maupun melalui rujukan, sesuai kebutuhan korban.
-
Setiap perbuatan terhadap perempuan yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, psikologis atau kerugian ekonomi, termasuk ancaman, pemaksaan dan perampasankebebasan yang terjadi karena ketimpangan relasi kuasa dan diskriminasi berbabis gender, baik di ruang privat maupun....
-
Setiap perbuatan atau pembiaran yang berpotensi menyebabkan penderitaan fisik, psikologis dan/atau terhadap seseorang baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
-
Setiap perbuatan atau pembiaran terhadap anak yang berpotensi mengakibatkan penderitaan fisik, psikologis, seksual dan / atau kerugian sosial ekonomi yang menghambat tumbuh kembang anak, yang dilakukan oleh orang tua, pengasuh, pendidik, teman sebaya atau pihak lain di lingkungan anak.
-
Jumlah individu yang menjadi korban kekerasan yang dihitung dan diklasifikasikan berdasarkan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi tempat kejadian berlangsung.
Indikator Kegiatan
-
Pengelompokan dan penghitungan korban sesuai kategori kekerasan yang dialami.
-
Merupakan total kasus atau korban perempuan yang mengalami tindakan kekerasan dalam periode waktu, wilayah dan kategori tertentu berdasarkan bentuk kekerasan yang dialami
-
Merupakan total anak (usia dibawah 18 tahun) yang mengalami tindakan kekerasan dalam periode waktu tertentu dan wilayah tertentu berdasarkan jenis kekerasan yang dialami.
-
Total invidu yang mengalami tindak kekerasan dalam periode waktu dan wilayah tertentu yang dihitung berdasarkan jenis kekerasan yang dialami.
-
Merupakan total individu yang mengalami kekerasan atau peristiwa tertentu yang dihitung dan dikelompokkan menurut tempat terjadinyta kejadian dalam periode waktu tertentu untuk mengetahui sebaran korban berdasarkan lokasi.