Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Akta Kelompok Seni dan Budaya Kabupaten Kulon Progo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Akta Kelompok Seni dan Budaya Kabupaten Kulon Progo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sugiman Nomor 19 Pengasih, Kulon Progo
| Telepon: | 0274- 773891 |
| Faksimile: | 0274- 773891 |
| Email: | disbud@kulonprogokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Bupati Kulon Progo |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Adat Tradisi, Seni dan Lembaga Budaya |
| Alamat: | Jl. Sugiman No.19, Serut, Wates, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo 55651 |
| Telepon: | 0274773891 |
| Faksimile: | (0274) 773891 |
| Email: | disbud@kulonprogokab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan kelompok seni dan budaya melalui kompilasi data penerbitan akta kelompok diperlukan untuk memperkuat basis data kebudayaan daerah, memudahkan pembinaan, fasilitasi, serta pengambilan kebijakan yang berbasis bukti.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data terintegrasi tentang jumlah, jenis, dan distribusi kelompok seni dan budaya di Kabupaten Kulon Progo melalui kompilasi dokumen penerbitan akta secara rutin dan sistematis.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-01-11 s.d. 2024-01-14
Pengumpulan Data
2024-01-17 s.d. 2024-12-26
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-06
Analisis
2025-01-07 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-13 s.d. 2025-01-15
Evaluasi
2025-01-16 s.d. 2025-01-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kelompok Seni dan Budaya | Identitas kelompok | Nama resmi kelompok seni atau budaya yang diterbitkan dalam akta | 2024 |
| Jenis Seni dan Budaya | Klasifikasi | Kategori seni: tari, musik, teater, karawitan, sastra, dll. | 2024 |
| Jumlah Anggota | Partisipasi | Total anggota kelompok seni sesuai akta | 2024 |
| Alamat Kelompok Seni dan Budaya | Lokasi | Lokasi administratif kelompok | 2024 |
| Tahun Penerbitan Akta | Waktu | Tahun diterbitkannya akta | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KULON PROGO |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kelompok Seni dan Budaya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kelompok Seni dan Budaya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-13;
Digital (softcopy): 2025-01-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Total anggota yang terdaftar dalam kelompok sesuai akta
-
Jenis kesenian yang digeluti: Tari, Musik, Karawitan, Teater, Sastra, dll.
-
Tahun diterbitkannya akta kelompok seni
-
Lokasi sekretariat kelompok: Desa/Kapanewon/Alamat lengkap sesuai akta
-
Nama resmi kelompok seni/budaya yang tercantum pada akta resmi yang diterbitkan pemerintah
Indikator Kegiatan
-
Jumlah kelompok seni/budaya yang memiliki akta resmi
-
Rata-rata jumlah anggota dalam kelompok seni berdasarkan akta
-
Proporsi kelompok seni yang akta-nya diterbitkan pada tahun berjalan dibanding total kelompok
-
Jumlah kelompok seni berdasarkan lokasi sekretariat (desa/kapanewon)
-
Jumlah kelompok seni berdasarkan kategori seni (tari, musik, teater, karawitan, sastra, dan lain-lain)