Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sudirman No. 45 Lubuk Sikaping
| Telepon: | 0753 20029 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispu@pasamankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M.Syafril Masnur, S.T.M.T |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Sudirman No.45, Lubuk Sikaping, Pasaman |
| Telepon: | 083181323989 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasputr.kabpasaman@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Dijelaskan Bahwa Standar Pelayanan Minimal, Yang Selanjutnya Disingkat Spm Adalah Ketentuan Mengenai Jenis Dan Mutu Pelayanan Dasar Yang Merupakan Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berhak Diperoleh Setiap Warga Negara Secara Minimal. Pelayanan Dasar Adalah Pelayanan Publik Untuk Memenuhi Ke Butuhan Dasar Warga Negara. Salah Satu Bidang Urusan Spm Adalah Bidang Urusan Pekerjaan Umum Yang Mana Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Dilaksanakan Oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman. Jenis Pelayanan Dasar Pada Spm Pekerjaan Umum Pada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Adalah Pemenuhan Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari Hari Dan Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik. Hasil Pelaporan Spm Lebih Lanjut Akan Digunakan Oleh Pemerintah Pusat Untuk Perumusan Kebijakan Nasional Serta Dalam Pemberian Insentif Atau Disinsentif Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Dengan Memperhatikan Kemampuan Keuangan Negara. Bagi Pemerintah Daerah Spm Dapat Dijadikan Sebagai Tolak Ukur (benchmark) Dalam Penentuan Anggaran Yang Diperlukan Untuk Menyediakan Pelayanan Khususnya Pada Urusan Wajib Yang Diperlukan Oleh Masyarakat. Dengan Adanya Spm Akan Menjadi Acuan Untuk Menilai Kualitas Suatu Pelayanan Publik Yang Disediakan Oleh Pemerintah Daerah
Tujuan Kegiatan
Untuk Melaksanakan Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 2. Untuk Memenuhi Target Spm Sebagaimana Batas Waktu Yang Ditetapkan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-19
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-19
Pengumpulan Data
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Analisis
2024-03-03 s.d. 2024-03-18
Diseminasi Hasil
2024-03-19 s.d. 2024-03-29
Evaluasi
2024-04-01 s.d. 2024-04-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumat Tangga Berakses Air Bersih | Jumlah Rumat Tangga Berakses Air Bersih | Jumlah warga ang mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang digunakan untuk keperluan minum,masak,mandi,cuci,peturasan,dan ibadah | 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Bersanitasi Layak | Jumlah Rumah Tangga Bersanitasi Layak | Jumlah warga yang mendapatkan layanan pengolahan air limbah domestik yang diberikan Pemerintah Daerah, mulai dari sumber sampai aman untuk dilepaskan ke lingkungan. | 2023 |
| Panjang Jalan Dalam Kondisi Mantap | Panjang Jalan Dalam Kondisi Mantap | jalan kabupaten yang telah memenuhi standar teknis tertentu sehingga aman dan layak digunakan. Jalan ini umumnya telah melalui proses perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan yang baik, sehingga dapat memberikan pelayanan transportasi yang optimal bagi masyarakat. | 2023 |
| Luar Irigasi dalam Kondisi Baik | Luar Irigasi dalam Kondisi Baik | Usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menujang pertanian, baik air permukaan maupun air tanah. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten Pasaman
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten Pasaman
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-03-29;
Digital (softcopy): 2024-03-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Persentase warga yang mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang digunakan untuk keperluan minum, masak, mandi, cuci, peturasan, dan ibadah.
-
Persentase Irigasi Dalam Kondisi Baik
-
Persentase jalan kabupaten yang telah memenuhi standar teknis tertentu sehingga aman dan layak digunakan.
-
Persentase warga yang mendapatkan layanan pengolahan air limbah domestik yang diberikan Pemerintah Daerah, mulai dari sumber sampai aman untuk dilepaskan ke lingkungan.