Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Wajib Uji Berdasarkan JBB (Jumlah Berat yang Diperbolehkan) dan Klasifikasi Kendaraan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kendaraan Bermotor Wajib Uji Berdasarkan JBB (Jumlah Berat yang Diperbolehkan) dan Klasifikasi Kendaraan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kab Pekalongan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sindoro No. 4, Kajen
| Telepon: | 381776 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinhub@pekalongankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | PURWANTO S.H. |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG TEKNIK SARANA, ANGKUTAN, DAN PERPARKIRAN |
| Alamat: | Jalan Sindoro No. 4, Kajen |
| Telepon: | 0285381776 |
| Faksimile: | 381776 |
| Email: | dinhubpklkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenarikan data dari aplikasi untuk mengetahui berapa jumlah kendaraan wajib uji selama tahun berjalan sehingga dapat menentukan juga penyediaan kartu uji yang harus disiapkan dan mengetahui jumlah kendaraan yang laik jalan
Tujuan Kegiatan
Mengetahui jumlah kendaraan wajib uji sepanjang tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-25 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-25 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-01
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Klasifikasi Kendaraan | Klasifikasi Kendaraan | Klasifikasi kendaraan adalah sistem pengelompokan kendaraan berdasarkan standar tertentu seperti jenis, tujuan, fitur (berat, dimensi, jumlah as), dan kapasitas untuk mempermudah identifikasi dan pengelolaan | 2024 |
| Klasifikasi Berdasarkan JBB | Klasifikasi Berdasarkan JBB | Klasifikasi berdasarkan Jumlah Berat Bruto (JBB) adalah pembagian kendaraan berdasarkan berat maksimum kendaraan beserta muatannya, yang umumnya dibagi menjadi kendaraan dengan JBB di bawah 3.500 kg dan di atas 3.500 kg, di mana kendaraan di atas 3.500 kg biasanya diklasifikasikan lebih lanjut berdasarkan Jumlah Muatan Sumbu Terberat (JMST) dan klasifikasi jalan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengelompokan kendaraan berdasarkan kapasitas maksimum berat yang diizinkan saat kendaraan beroperasi
-
Jenis kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut.
Indikator Kegiatan
-
Rekapitulasi Kendaraan Wajib Uji pada Kabupaten Pekalongan