Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Dinas Komunikasi dan Informatika 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Dinas Komunikasi dan Informatika
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1309.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend Sudirman No. 40, Lubuk Sikaping
| Telepon: | 081277762666 |
| Faksimile: | - |
| Email: | intanyulianaputri84@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Plt Kepala Dinas (Teddy Martha, SSTP, M.H) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Delsi Syafei, SH |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika |
| Alamat: | Jalan Sudirman No. 40, Lubuk Sikaping |
| Telepon: | 081363929192 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo.pasaman@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan merupakan cita-cita setiap pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Sila kelima Pancasila menyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanat konstitusional tersebut menjadi landasan moral dan hukum bagi setiap pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Pasaman, dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.Dalam konteks ini, pembangunan tidak hanya dimaknai sebagai proses fisik semata, melainkan juga sebagai upaya multidimensional yang mencakup peningkatan kualitas perumahan rakyat, penataan kawasan permukiman yang layak dan manusiawi, penguatan sistem transportasi yang mendukung konektivitas antarwilayah, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup sebagai warisan untuk generasi mendatang. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan data yang akurat, komprehensif, dan mutakhir sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan. Data yang valid dan terintegrasi akan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi permasalahan secara tepat, menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mengukur capaian pembangunan secara objektif dan terukur. Selain itu, ketersediaan data yang transparan dan dapat diakses juga menjadi instrumen penting dalam mendorong partisipasi publik, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, data bukan hanya sekadar angka, melainkan menjadi alat strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasaman.Sebagai bagian dari upaya tersebut, penyusunan Kompilasi Produk Administrasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pembangunan didasarkan pada data yang akurat, objektif, dan relevan. Data yang terkumpul ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan publik yang adil, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Kompilasi Produk Administrasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman Tahun 2025 bertujuan untuk menyediakan basis data yang dapat menjadi rujukan dalam proses pengambilan kebijakan, mendorong kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan daerah. Diharapkan, buku ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman secara menyeluruh, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, maju, dan berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-03 s.d. 2025-08-15
Desain
2025-07-07 s.d. 2025-07-15
Pengumpulan Data
2025-08-18 s.d. 2025-09-05
Pengolahan Data
2025-08-25 s.d. 2025-09-19
Analisis
2025-09-22 s.d. 2025-10-10
Diseminasi Hasil
2025-10-13 s.d. 2025-10-13
Evaluasi
2025-10-14 s.d. 2025-10-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Aparatur Sipil Negara | Pegawai Aparatur Sipil Negara | pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. | 2024 |
| Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | 2024 |
| Pengaduan Masyarakat | Pengaduan Masyarakat | penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara | 2024 |
| Jaringan telekomunikasi | Jaringan telekomunikasi | rangkaian telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi | 2023-2024 |
| Menara | Menara | bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi | 2023-2024 |
| Surat Elektronik | Surat Elektronik | surat yang diciptakan (dibuat atau diterima dan disimpan) dalam format elektronik | 2023-2024 |
| Sumber Daya Manusia (SDM) | Sumber Daya Manusia (SDM) | Potensi manusia yang dapat dikembangkan untuk proses produksi | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Data Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-13;
Digital (softcopy): 2025-10-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara
-
Potensi manusia yang dapat dikembangkan untuk proses produksi
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
surat yang diciptakan (dibuat atau diterima dan disimpan) dalam format elektronik
-
pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi.
-
jaringan telekomunikasi adalah rangkaian telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi
Indikator Kegiatan
-
Persentase jumlah Jorong yang terhubung jaringan telekomunikasi adalah ukuran yang menunjukkan seberapa besar proporsi wilayah (seperti kabupaten, kecamatan, atau desa) yang telah memiliki akses terhadap jaringan telekomunikasi
-
indikator yang menunjukkan seberapa banyak atau seberapa besar bagian dari OPD yang memanfaatkan data statistik sektoral dalam proses perencanaan dan penilaian hasil pembangunan daerah.
-
penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE