Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Balaikota Semarang Lantai 7 Jl.Pemuda No. 148, Kota Semarang
| Telepon: | 024-3541095 |
| Faksimile: | 024-3541095 |
| Email: | bappeda@semarangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
| Alamat: | Jl. Pemuda No.148 Gd. Moch. Ikhsan Lt.7, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah |
| Telepon: | 0243541095 |
| Faksimile: | (024) 673 1398 |
| Email: | bappeda@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target dari indikator yang telah ditetapkan. Adapun penetapan indikator dilakukan berdasarkan amanat dari regulasi yang berlaku, diantaranya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Selain itu juga merujuk pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, yaitu diantaranya RPJMD Kota Semarang Tahun 2021-2026 dan Renstra Bappeda Kota Semarang Tahun 2021-2026
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data sektoral Bappeda Kota Semarang, untuk mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Kota Semarang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-16 s.d. 2024-04-17
Pengumpulan Data
2024-04-18 s.d. 2024-07-17
Pengolahan Data
2024-07-18 s.d. 2024-08-21
Analisis
2024-08-22 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah | Perencanaan Pembangunan Daerah | Jumlah Laporan hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah. Evaluasi kinerja Perangkat Daerah dilakukan oleh Perangkat Daerah terhadap capaian kinerja selama 20 (dua puluh) tahunan, 5 (lima) tahunan dan tahunan. | Tahunan |
| Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan | Perencanaan Pembangunan Daerah | Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan yang berisi Formulir Pengendalian Perencanaan dan Formulir Pelaksanaan Pembangunan sebagaimana diatur | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data pasca kegiatan perangkat daerah
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dokumen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan yang berisi Formulir Pengendalian Perencanaan dan Formulir Pelaksanaan Pembangunan sebagaimana diatur
-
Jumlah Laporan hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah. Evaluasi kinerja Perangkat Daerah dilakukan oleh Perangkat Daerah terhadap capaian kinerja selama 20 (dua puluh) tahunan, 5 (lima) tahunan dan tahunan.
Indikator Kegiatan
-
indikator kinerja yang menunjukkan berapa banyak laporan pengendalian yang telah disusun dan disampaikan oleh instansi pemerintah dalam satu periode tertentu (biasanya per triwulan atau per tahun).