Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kegiatan Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Jombang Tahun 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kegiatan Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Jombang Tahun 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3517.013
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN JOMBANG
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. KH. Wahid Hasyim No.143, Kepanjen, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61411
| Telepon: | 0321874549 |
| Faksimile: | 0321874549 |
| Email: | jombangperindustrian@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Firdaus Himawan,SE, M.Si |
| Eselon 2: | Firdaus Himawan,SE, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Firdaus Himawan,SE, M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris dinas |
| Alamat: | Jl.KH.Wahid Hasyim No 145 Jombang,Jawa Timur |
| Telepon: | 0321874549 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdagrin@jombangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki Rencana Strategi Perangkat Daerah (Renstra PD) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perubahan RPJMD menjadi pedoman perubahan Renstra PD. Perubahan tersebut juga dalam rangka penyesuaian Permendari Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifkasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, indikasi program/kegiatan/sub kegiatan, target indikator kinerja dan pagu dana indikatif serta sumber-sumber pembiayaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun, yang mengacu pada tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah. Dalam penyusunan perencanaan tersebut telah mempertimbangkan lingkungan strategis yang menuntut adanya perubahan dalam sistem perencanaan pembangunan. Selain itu juga telah mempertimbangkan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi selama ini dalam pelaksaanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan terutama menyangkut berbagai isu strategis yang terkait dengan proses perencanaan pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan tersedianya Renstra ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif dan efisien, dan akan dihasilkan suatu rencana program dan kegiatan pembangunan yang terarah, terpadu dan berkesinambungan. Hasil pencapaian kemajuan pembangunan di Kabupaten Jombang yang diukur dari penilaian evaluasi kinerja pembangunan daerah tahun 2020 dan target capaian kinerja pembangunan pada tahun 2021-2023 yang menjadi tolok ukur kinerja pembangunan di Kabupaten Jombang. Permasalahan-permasalahan dan isu strategis yang merupakan perkiraan tantangan dan hambatan yang akan mempengaruhi perjalanan pembangunan di tahun 2022-2023 khususnya dalam rangka penanganan dampak dan pemulihan ekonomi dan sosial akibat Pandemi Covid 19. Beberapa permasalahan terkait dengan urusan perdagangan antara lain: Belum optimalnya akses perluasan pasar bagi komoditas unggulan; Masih lemahnya aspek perlindungan konsumen; serta Belum terpenuhinya sarana prasarana pasar daerah (16 pasar) yang sesuai SNI dan Masih rendahnya kesadaran/kepedulian pedagang dan pengunjung pasar terhadap perawatan/ pemeliharaan dan kebersihan tempat berjualan. Sedangkan Permasalahan terkait dengan urusan perindustrian antara lain: Rendahnya nilai tambah hasil produk industri kecil dan menengah karena masih sedikitnya industri kecil dan menengah yang mengakses teknologi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk; Masih rendahnya kualitas dan daya saing produk IKM industri dibandingkan produk luar negeri dan daerah lain karena masih sedikit produk industri kecil dan menengah yang memiliki standardisasi produk; Masih belum optimalnya pengembangan ekonomi kreatif di daerah; Masih belum terwujudnya Kawasan Industri Di Daerah; Masih belum optimalnya pertumbuhan potensi sentra-sentra industri di daerah karena masih terbatasnya infrastruktur industri di wilayah pedesaan dan belum tertatanya informasi sentra industri; serta Masih belum optimalnya jejaring IKM dan Industri Besar (IB). Terbatasnya informasi mengenai Peta Potensi Produk Unggulan dan peluang investasi di kabupaten Jombang, mengakibatkan kalah bersaing dengan daerah sekitar dan kurang dikenal masyarakat luas. Namun, terkait regulasi Produk Unggulan Daerah tersebut, pada tahun 2021 telah disusun melalui Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah, dengan Komoditi produk unggulan industri dan jasa antara lain : Manik- manik, Meubel, Dompet, Daur Ulang Aluminium, Alat Dapur, Cor Kuningan, Anyaman Pandan, Batik Tulis, Genteng, Olahan Kopi Ekselsa, dan Tape Ketan Hijau. Perubahan Renstra Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang disusun berlandaskan pemetaan kondisi lingkungan serta isu-isu strategis yang berkembang dan mengacu pada arah kebijakan yang ditetapkan dalam Perubahan RPJMD 2018-2023, juga memberikan gambaran dan identifikasi permasalahan yang dihadapi serta indikasi terkait dengan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai pemecahan permasalahan secara terencana, sistematis, dan akomodatif dengan mempertimbangkan potensi, peluang dan tantangan yang ada. Dengan demikian, dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menetapkan Rencana Strategi (Renstra) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Tahun 2018 - 2023.
Tujuan Kegiatan
Memudahkan pengolahan rekomendasi kegiatan dinas perdagangan dan perindustrian baik dari sisi internal maupun eksternal
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-06 s.d. 2025-10-06
Desain
2025-10-07 s.d. 2025-10-31
Pengumpulan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-12-02 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-03 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-09 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-10 s.d. 2025-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah kelompok pedagang/usaha informal yang mendapatkan bantuan binaan pemda Tahun n | Kelompok pedagang usaha | yang mendapatkan bantuan binaan pemda Tahun npedagang yang menjual barang untuk setiap jenis barang yang diperdagangkan di pasar daerah yang mendapatkan bantuan binaan pemda Tahun n | setahun yang lalu |
| Jumlah pedagang/usaha informal tahun n | pedagang/usaha informal | pedagang yang menjual barang untuk setiap jenis barang yang diperdagangkan di pasar daerah | setahun yang lalu |
| Cakupan bina kelompok pedagang/usaha informal | kelompok pedagang/usaha informal | pedagang yang menjual barang untuk setiap jenis barang yang diperdagangkan di pasar daerah | setahun yang lalu |
| jumlah ekspor | ekspor | pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk Kabupaten Jombang kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli. | setahun yang lalu |
| jumlah impor | impor | pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk Kabupaten Jombang dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri. | setahun yang lalu |
| Jumlah pedagang yang dapat ditampung di pasar | pedagang yang di tampung di pasar daerah | pedagang yang menjual barang untuk setiap jenis barang yang diperdagangkan di pasar daerah | setahun yang lalu |
| Jumlah pedagang yang dapat ditampung di pasar | pedagang yang di tampung di pasar daerah | Tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang besar berikutnya, atau pasar sesudah pasar produsen (farm gate). Pasar ini khusus yang dikelola oleh Pemerintah Daerah | setahun yang lalu |
| Volume usaha industri kecil dan menengah | industri kecil menengah | Nilai produksi usaha industri kecil dan menengah Tahun N | setahun yang lalu |
| Cakupan bina kelompok pengrajin | kelompok pengerajin | Sekelompok orang yang pekerjaannya membuat barang-barang kerajinan atau orang yang mempunyai keterampilan berkaitan dengan kerajinan tertentu | setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
| JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
| JAWA TIMUR | BLITAR |
| JAWA TIMUR | KEDIRI |
| JAWA TIMUR | MALANG |
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| JAWA TIMUR | JEMBER |
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| JAWA TIMUR | BONDOWOSO |
| JAWA TIMUR | SITUBONDO |
| JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
| JAWA TIMUR | MADIUN |
| JAWA TIMUR | MAGETAN |
| JAWA TIMUR | NGAWI |
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
| JAWA TIMUR | TUBAN |
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| JAWA TIMUR | GRESIK |
| JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
| JAWA TIMUR | SUMENEP |
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
| JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| JAWA TIMUR | KOTA MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
| JAWA TIMUR | KOTA BATU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : instansi pelaksana
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : instansi penyelenggara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -