Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6403.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran, Jl. Robert Wolter Monginsidi, Tenggarong
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@kukarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Alamsyah, S.Sos. |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Komplek Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Gedung E, Lantai Dasar, Jalan Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Tenggarong |
| Telepon: | 081346278169 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@kukarkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam hal upaya mewujudkan keterkaitan perkembangan kependudukan dan analisis perkembangan kependudukan sebagai bahan pertimbangan pertumbuhan penduduk pada tahun 2025 berdasarkan Data Konsilidasi Bersih ( DKB ) tahun 2024 semester I dan II, sebagai wujud dinamika penduduk dengan berbagai kebijakan pembangunan menjadi prioritas penting agar ke depan nanti pengelolaan perkembangan kependudukan dapat mewujudkan keseimbangan yang serasi antara kuantitas dan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk dan penataan persebarannya yang didukung oleh upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan penduduk dan peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang wawasan kependudukan bahkan sejak usia dini. Isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan bersifat lintas sector oleh karena itu pengintegrasian berbagai aspek kependudukan kedalam perencanaan pembangunan dan bagaimana pembangunan kependudukan itu sendiri yang akan dicapai menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan.Data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, karena itu ketersediaan data perkembangan kependudukan sangatlah penting menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program program kependudukan.Untuk itu pengembangan sistem informasi kependudukan yang biasa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk tujuan intervensi yang berbeda-beda merupakan kebutuhan utama untuk segera diaplikasikan, sehingga makin lengkap data akurat kependudukan yang tersedia, maka akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan. Ada beberapa pedoman aturan dalam penyusunan buku profil kependudukan antara lain adalah :1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, baik yang menyangkut masalah kependudukan, masalah potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan lainnya. 2. Permendagri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. 3. Undang – undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 4. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.5. Surat Edaran Mendagri Nomor 474/8458/MD tanggal 20 Desember Tahun 2012 tentang Pelaporan Pelaksanaan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ke Kemendagri. 6. Undang – undang Nomor 59 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk. 7. PERDA Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara.Penyusunan buku profil perkembangan kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan prediksi prospek kependudukan di masa yang akan datang. Disisi lain penyusunan buku profil perkembangan kependudukan ini merupakan wujud pemanfaatan data kependudukan akan tersebar di berbagai instansi untuk bahan perencanaan tahun akan datang.Data dan informasi kependudukan yang diperlukan dalam penyusunan profil perkembangan kependudukan bersumber dari Data Konsilidasi Bersih ( DKB ) semester I dan II Tahun 2024 yang dipergunakan dalam penyusunan buku profil perkembangan kependudukan meliputi data yang berhubungan dengan variabel kuantitas penduduk, kualitas penduduk dan variabel mobilitas penduduk.Kerangka pikir penyusunan profil perkembangan kependudukan ini mencakup lima hal pokok yaitu antara lain : 1. Menyajikan perkembangan kependudukan secara kuantitatif sehingga tampak jelas apa yang sudah berlangsung. 2. Mengidentifikasi kelompok atau segmen kependudukan yang membutuhkan perhatian khusus dan upaya-upaya yang diperlukan sehingga berkualitas. 3. Dari poin 1 dan 2 terindetifikasi potensi penduduk yang dapat dijadikan aset pembangunan daerah 4. Mengkoordinasikan, melakukan bimbingan teknis yang dapat dijadikan aset pembangunan daeran dan nasional. 5. Mendorong percepatan terwujudnya database penduduk dan analisis untuk pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan pertumbuhan perkembangan penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara pada Tahun 2025 dalam bentuk buku Profil Perkembangan Kependudukan berdasarkan DKB Tahun 2024 semester I dan II sebagai salah satu informasi untuk dijadikan bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan.Untuk memenuhi kebutuhan informasi kependudukan ini perlu disusun dalam bentuk profil perkembangan kependudukan yang disajikan secara rutin tiap tahun sekali diawal triwulan pertama.Penyusunan pertumbuhan kependudukan diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan prediksi prospek kependudukan di masa yang akan dating. Di sisi lain penyusunan ini merupakan wujud pemanfaatan data kependudukan yang dapat dipergunakan di berbagai instansi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-13 s.d. 2025-01-15
Desain
2025-01-16 s.d. 2025-01-17
Pengumpulan Data
2025-06-25 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Analisis
2025-08-04 s.d. 2025-08-08
Diseminasi Hasil
2025-08-11 s.d. 2025-08-15
Evaluasi
2025-08-18 s.d. 2025-08-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kelompok Umur Laki-Laki Per Kecamatan | Umur Laki-Laki | pengelompokan penduduk laki-laki berdasarkan rentang usia tertentu. | 6 Bulan |
| Kelompok Umur Perempuan Per Kecamatan | Umur Perempuan | pengelompokan penduduk perempuan berdasarkan rentang usia tertentu. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Laki-Laki Per Kecamatan per Kecamatan | Penduduk Laki-Laki | jumlah total individu berjenis kelamin laki-laki yang berdomisili di suatu kecamatan. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Perempuan Per Kecamatan | Penduduk Perempuan | jumlah total individu berjenis kelamin perempuan yang berdomisili di suatu kecamatan | 6 Bulan |
| Perbandingan Jumlah Penduduk Per Kecamatan Per Semester I dan Semester II | Jumlah Penduduk Per Kecamata | analisis perubahan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan antara dua periode waktu dalam satu tahun. | 6 Bulan |
| Rasio Kepadatan Penduduk Per Kecamatan | Kepadatan Penduduk | perbandingan antara jumlah total penduduk yang tinggal di suatu kecamatan dengan luas wilayah kecamatan tersebut. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Menurut Pendidikan Per Kecamatan | Penduduk Menurut Pendidikan | jumlah penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang pernah atau sedang ditempuh. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Agama | jumlah total penduduk yang diklasifikasikan menurut agama yang dianut. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18 Tahun Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran | jumlah anak dan remaja yang berusia 0 sampai 18 tahun yang telah memiliki atau belum memiliki akta kelahiran. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Akta Kematian Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Akta Kematian | jumlah kematian yang telah tercatat secara resmi melalui penerbitan akta kematian. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Akta Perkawinan Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Akta Perkawinan | jumlah penduduk yang status perkawinannya telah tercatat secara resmi melalui penerbitan akta perkawinan. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Akta Perceraian Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Akta Perceraian | jumlah peristiwa perceraian yang telah dicatat secara resmi dan dibuktikan dengan akta perceraian. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Wajib KTP Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Wajib KTP | jumlah penduduk yang telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Kartu Keluarga dan Jenis Kelamin Kepala Keluarga Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Kartu Keluarga dan Jenis Kelamin Kepala Keluarga | jumlah kepala keluarga yang tercatat dalam dokumen Kartu Keluarga (KK), yang dikelompokkan berdasarkan kecamatan tempat tinggal dan jenis kelamin kepala keluarganya (laki-laki atau perempuan). | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Pekerjaan | jumlah penduduk yang dikelompokkan menurut jenis pekerjaan utama yang mereka lakukan. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Disabilitas Per Kecamatan | Penduduk Disabilitas | jumlah penduduk yang teridentifikasi memiliki disabilitas. | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan KIA Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Kepemilikan KIA | jumlah anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari yang telah memiliki atau belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan | jumlah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan status perkawinan mereka (seperti belum kawin, kawin, cerai hidup, atau cerai mati). | 6 Bulan |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah Per Kecamatan | Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | jumlah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan jenis golongan darah. | 6 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
Lainnya : Data diperoleh dari Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : dari Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Agregat Kependudukan
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Data di konsolidasi oleh Ditjen Dukcapil
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Kutai Kartanegara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-08-12;
Digital (softcopy): 2025-08-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah peristiwa perceraian yang telah dicatat secara resmi dan dibuktikan dengan akta perceraian
-
Jumlah penduduk yang status perkawinannya telah tercatat secara resmi melalui penerbitan akta perkawinan.
-
Jumlah anak dan remaja yang berusia 0 sampai 18 tahun yang telah memiliki atau belum memiliki akta kelahiran.
-
Jumlah penduduk yang teridentifikasi memiliki disabilitas.
-
Jumlah penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang pernah atau sedang ditempuh.
-
Pengelompokan penduduk perempuan berdasarkan rentang usia tertentu.
-
Perbandingan antara jumlah total penduduk yang tinggal di suatu kecamatan dengan luas wilayah kecamatan tersebut.
-
Jumlah total penduduk yang diklasifikasikan menurut agama yang dianut.
-
Analisis perubahan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan antara dua periode waktu dalam satu tahun.
-
Jumlah total individu berjenis kelamin perempuan yang berdomisili di suatu kecamatan
-
Pengelompokan penduduk laki-laki berdasarkan rentang usia tertentu.
-
Jumlah kematian yang telah tercatat secara resmi melalui penerbitan akta kematian.
-
Jumlah penduduk yang telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah.
-
Jumlah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan jenis golongan darah
-
Jumlah penduduk yang dikelompokkan berdasarkan status perkawinan mereka (seperti belum kawin, kawin, cerai hidup, atau cerai mati).
-
Jumlah penduduk yang dikelompokkan menurut jenis pekerjaan utama yang mereka lakukan.
-
Jumlah kepala keluarga yang tercatat dalam dokumen Kartu Keluarga (KK), yang dikelompokkan berdasarkan kecamatan tempat tinggal dan jenis kelamin kepala keluarganya (laki-laki atau perempuan).
-
Jumlah anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari yang telah memiliki atau belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Jumlah total individu berjenis kelamin laki-laki yang berdomisili di suatu kecamatan.
Indikator Kegiatan
-
himpunan data statistik yang menyajikan kondisi dan dinamika penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2025, meliputi jumlah, struktur, persebaran, serta perubahan penduduk sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah.