Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pokok Kebudayaan Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pokok Kebudayaan Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.0000.066
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kebudayaan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pusdatin@kemenbud.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Jenderal |
| Eselon 2: | Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fitra Arda |
| Jabatan: | Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi |
| Alamat: | Jalan Jend Sudirman, Senayan, Jakarta |
| Telepon: | 085355683878 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pusdatin@kemenbud.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berbasis budaya, diperlukan data yang valid, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, terutama di bidang pemajuan kebudayaan. Salah satu upaya strategis dalam penyediaan data kebudayaan adalah pelaksanaan kegiatan statistik Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).Dapobud merupakan pendataan yang mencakup berbagai aspek ekosistem kebudayaan, seperti pelaku budaya, komunitas budaya, objek pemajuan kebudayaan, cagar budaya, sarana prasarana, dan lainnya. Data ini tidak hanya dibutuhkan oleh instansi sektor kebudayaan, tetapi juga penting untuk menunjang sistem statistik nasional agar lebih inklusif terhadap dimensi sosial-budaya.Data Pokok Kebudayaan menjadi salah satu sumber data dalam penghitungan indikator pembentuk Indeks Pembangunan Kebudayaan dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) pada Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan. Ketersediaan data ini menjadi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) dalam rangka pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di Indonesia. Oleh karena itu, Dapobud dapat menjadi basis data untuk penyusunan publikasi berupa buku Statistik Kebudayaan sebagai wujud penyajian data kebudayaan dalam bentuk yang sistematis, informatif, dan mudah diakses oleh berbagai pihak.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum sebaran data kebudayaan di seluruh Indonesia pada level nasional dan provinsi. Beberapa indikator yang dihasilkan dari Data Pokok Kebudayaan adalah: 1. Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) menurut provinsi 2. Jumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menurut provinsi 3. Jumlah Cagar Budaya yang ditetapkan menurut provinsi 4. Jumlah Warisan Budaya takbenda yang ditetapkan menurut provinsi 5. Jumlah Warisan Budaya takbenda yang ditetapkan menurut kategori 6. Jumlah SDM Kebudayaan menurut provinsi 7. Jumlah Lembaga kebudayaan menurut provinsi 8. Persentase Cagar Budaya ditetapkan terhadap total registrasi (ODCB tervelval) menurut provinsi 9. Persentase Warisan Budaya Takbenda ditetapkan terhadap total pencatatan (OPK terverval) menurut provinsi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-01 s.d. 2025-06-30
Desain
2025-07-01 s.d. 2025-07-21
Pengumpulan Data
2025-07-22 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-15
Analisis
2025-09-16 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Objek Pemajuan Kebudayaan | Objek Pemajuan Kebudayaan | Unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan | tahunan |
| Objek Diduga Cagar Budaya | Cagar Budaya | Benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya | tahunan |
| Cagar Budaya | Cagar Budaya | Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan | tahunan |
| Sumber Daya Manusia Kebudayaan | Sumber Daya Manusia Kebudayaan | Orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan | tahunan |
| Lembaga Kebudayaan | Lembaga Kebudayaan | Organisasi yang bertujuan mengembangkan dan membina Kebudayaan, baik organisasi yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berperan dalam pemajuan kebudayaan | tahunan |
| Sarana Prasarana Kebudayaan | Sarana Prasarana Kebudayaan | Fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan | tahunan |
| Warisan Budaya Takbenda | Warisan Budaya Takbenda | Berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya, yang diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus melalui pelestarian dan/atau penciptaan kembali serta merupakan hasil kebudayaan yang berwujud budaya takbenda setelah melalui proses penetapan Budaya Takbenda | tahunan |
| Provinsi | Provinsi | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi. | tahunan |
| Kategori Warisan Budaya Takbenda | Warisan Budaya Takbenda | Jenis berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya, yang diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus melalui pelestarian dan/atau penciptaan kembali serta merupakan hasil kebudayaan yang berwujud budaya takbenda setelah melalui proses penetapan Budaya Takbenda | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : laman dapobud.kemenbud.go.id
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Objek budaya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : verval dengan konfirmasi kepada Satker pengampu substansi (Direktorat teknis), UPT Balai Pelestarian Kebudayaan di daerah maupun kepada Operator Pemda
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Objek budaya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-19;
Digital (softcopy): 2025-12-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau....
-
Fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan
-
Organisasi yang bertujuan mengembangkan dan membina Kebudayaan, baik organisasi yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berperan dalam pemajuan kebudayaan
-
Unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan
-
Benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya
-
Orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan
-
Domain dari berbagai praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus-menerus diciptakan kembali oleh berbagai Komunitas dan kelompok, serta dalam kondisi tertentu oleh individu yang telah ditetapkan untuk mendapat prioritas dalam....
-
Berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya, yang diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus melalui pelestarian dan/atau penciptaan kembali serta merupakan hasil kebudayaan yang berwujud budaya takbenda setelah melalui....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya, yang diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus melalui pelestarian dan/atau penciptaan kembali serta merupakan hasil kebudayaan yang berwujud budaya takbenda setelah melalui....
-
Banyaknya Orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan
-
Banyaknya unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan
-
Banyaknya Benda, bangunan, struktur, situs dan/ atau kawasan yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya
-
Banyaknya Organisasi yang bertujuan mengembangkan dan membina Kebudayaan, baik organisasi yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berperan dalam pemajuan kebudayaan
-
Banyaknya Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama,....