Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelaku UMKM Kabupaten Muna 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelaku UMKM Kabupaten Muna
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muna
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Gatot Subroto
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkop_Muna@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | La Ode Muhammad Hajar SE |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agawati, S.Pt.,M.Si |
| Jabatan: | Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil |
| Alamat: | Jalan Gatot Subroto |
| Telepon: | 081354617345 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkop_Muna@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 mengatur tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muna
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah pelaku UMKM di kabupaten Muna
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-15
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-15
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-16
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-23
Evaluasi
2024-12-09 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya. | Selama Pendataan |
| Skala usaha | Skala usaha | Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha. | Selama Pendataan |
| Bentuk Badan Usaha | Bentuk Badan Usaha | Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. | Selama Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | MUNA |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Aplikasi ODS (Online Data System)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Aplikasi ODS (Online Data System)
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi kembali
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha.
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
Indikator Kegiatan
-
Nilai modal kerja dan investasi yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Pelaksana kepada usaha mikro dan usaha kecil guna pembiayaan usaha produktif.