Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karangasem 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karangasem
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Karangasem
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Sudirman, Subagan, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811
| Telepon: | 036321195 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@karangasemkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ni Wayan Rustiani, S.E., MAP. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem |
| Alamat: | Jln. Jenderal Sudirman |
| Telepon: | 036321195 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubkabkarangasem@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyampaian informasi kepada publik maka Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem bermaksud untuk membuat kegiatan pengumpulan data sekunder berupa jumlah Angkutan Darat di Kabupaten Karangasem 2024
Tujuan Kegiatan
Penyampaian data dalam bentuk tabel serta angka yang membuat lebih mudah dalam memahami data yang disajikan. Data yang disajikan berupa Jumlah Angkutan Darat yang beroperasi di Kabupaten Karangasem 2024.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-02-29
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-08
Evaluasi
2025-01-09 s.d. 2025-01-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kendaraan Bermotor | Kendaraan bermotor | Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakan oleh peralatan mekanik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Kendaraan bermotor yang dicatat adalah semua jenis kendaraan kecuali kendaraan bermotor TNI/Polri dan Korps Diplomatik. | 1 tahun yang lalu |
| Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji | Kendaraan bermotor wajib uji | Kendaraan bermotor wajib uji merupakan setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib uji di uji untuk menentukan kelaikan jalan yang meliputi mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, keretea gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan. | 1 tahun yang lalu |
| Jumlah Sarana Angkutan | Sarana Angkutan | Sarana Angkutan adalah sarana untuk memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain baik di daratan maupun di laut sesuai jenis angkutan yang digunakan. | 1 tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | KARANGASEM |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Permintaan data ke OPD lainnya melalui surat atau WhatsApp
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bappenda, DPMPTSP, UPT-PKB
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak ada
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kendaraan bermotor
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-01;
Digital (softcopy): 2025-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana Angkutan adalah sarana untuk memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain baik di daratan maupun di laut sesuai jenis angkutan yang digunakan.
-
Kendaraan bermotor wajib uji merupakan setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib uji di uji untuk menentukan kelaikan jalan yang meliputi mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.
-
Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakan oleh peralatan mekanik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Kendaraan bermotor yang dicatat adalah semua jenis kendaraan kecuali kendaraan....
Indikator Kegiatan
-
Kendaraan bermotor wajib uji merupakan setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib uji di uji untuk menentukan kelaikan jalan yang meliputi mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.
-
Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakan oleh peralatan mekanik yang ada pada kendaraan tersebut, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di atas jalan raya selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Kendaraan bermotor yang dicatat adalah semua jenis kendaraan kecuali kendaraan....
-
Sarana Angkutan adalah sarana untuk memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain baik di daratan maupun di laut sesuai jenis angkutan yang digunakan.