Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Warisan Budaya yang Dilestarikan Kabupaten Kulon Progo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Warisan Budaya yang Dilestarikan Kabupaten Kulon Progo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sugiman Nomor 19 Pengasih, Kulon Progo
| Telepon: | 0274- 773891 |
| Faksimile: | 0274- 773891 |
| Email: | disbud@kulonprogokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Bupati Kulon Progo |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Warisan Budaya |
| Alamat: | Jl. Sugiman No.19, Serut, Wates, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo 55651 |
| Telepon: | 0274773891 |
| Faksimile: | (0274) 773891 |
| Email: | disbud@kulonprogokab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan warisan budaya yang dilestarikan merupakan upaya menghimpun informasi secara sistematis mengenai warisan budaya benda yang meliputi cagar budaya, serta warisan budaya takbenda yang mencakup seluruh ekspresi budaya, tradisi, bahasa, permainan rakyat, kuliner tradisional, dan ritual adat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), sehingga seluruhnya terdokumentasi dengan baik dan dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan database warisan budaya yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan, pembinaan, promosi, dan pengembangan kebijakan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kulon Progo.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Analisis
2024-12-09 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-05-27 s.d. 2025-05-28
Evaluasi
2025-05-29 s.d. 2025-05-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Warisan Budaya | Nama, Budaya | Nama warisan budaya sesuai SK penetapan Warisan Budaya Benda dan Warisan Budaya Tak Benda | 2024 |
| Kategori Warisan Budaya | Kategori, Budaya | Warisan Budaya Benda (Cagar Budaya): Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, Kawasan Cagar Budaya. Warisan Budaya Takbenda (WBTb): Ekspresi budaya dan tradisi lisan, Bahasa daerah, Permainan rakyat, Kuliner tradisional, Seni pertunjukan, Pengetahuan dan keterampilan tradisional, Ritual adat dan upacara tradisional. | 2024 |
| Lokasi | Lokasi | Desa/Kapanewon lokasi atau di mana warisan budaya dipraktikkan | 2024 |
| Status Pelestarian | Status | Status penetapan (Kabupaten/Provinsi/Nasional) | 2024 |
| Tahun Penetapan | Tahun, Penetapan | Tahun SK penetapan diterbitkan | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KULON PROGO |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Warisan Budaya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Warisan Budaya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-05-28;
Digital (softcopy): 2025-05-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama resmi warisan budaya yang telah ditetapkan melalui SK Kabupaten/Provinsi/Nasional
-
Status penetapan: Kabupaten, Provinsi, atau Nasional
-
Desa/Kapanewon letak atau dimana warisan budaya dipraktikkan
-
Klasifikasi jenis WBTb
-
Tahun penetapan warisan budaya (sesuai SK)
Indikator Kegiatan
-
Perubahan jumlah Warisan Budaya dari tahun sebelumnya
-
Banyaknya Warisan Budaya menurut kategori (Warisan Budaya Benda; Warisan Budaya Takbenda)
-
Banyaknya Warisan Budaya menurut wilayah kapanewon
-
Total Warisan Budaya yang sudah ditetapkan melalui SK (Kabupaten/Provinsi/Nasional) dan masih aktif
-
Proporsi Warisan Budaya yang berstatus penetapan nasional dibanding total Warisan Budaya di Kabupaten