Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. AIPDA KS. TUBUN No 1 Kel. Petamburan, Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Indonesia
| Telepon: | (021)53650412 |
| Faksimile: | (021)53650412 |
| Email: | distama@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ivan Murcahyo |
| Jabatan: | Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota |
| Alamat: | Jl. Aipda KS Tubun No. 1. Jakarta Pusat |
| Telepon: | 53650412 |
| Faksimile: | - |
| Email: | distama@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
Tujuan Kegiatan
- Melaksanakan Amanat Yang Terdapat Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 Dalam Hal Penyampaian Data Dan Metadata Kepada Walidata; - Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 Dengan Mengumpulkan Data Yang Sudah Ditetapkan Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Daftar Data Provinsi Dki Jakarta Tahun 2024; - Tersedianya Data Statistik Sektoral Di Lingkungan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Analisis
2024-01-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data hutan yang dikelola | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); [K00745] Kawasan Hutan; | Satuan : Persen. Rumus perhitungan = Luas hutan yang sudah dilakukan pembangunan/penataan/penghijauan/pemeliharaan/pengamanan/pembibitan dibagi luas hutan yang dikelola x 100%. | Tahunan |
| Data Ruang Terbuka Hijau (RTH) | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Data RTH publik yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta | Tahunan |
| Data Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Luas data RTH publik yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta | Tahunan |
| Data Taman Kota | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Data Taman Kota yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota | Tahunan |
| Data Jalur Hijau Kota | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Data Jalur Hijau yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota | Tahunan |
| Data Tempat Pemakaman Umum (TPU) | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Data Lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan yang Terpelihara | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); [K00745] Kawasan Hutan; | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Data Hutan Kota | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); [K00745] Kawasan Hutan; | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Data Titik dan Luasan Ruang Terbuka Hijau Taman Berdasarkan Kecamatan | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Data Titik dan Luasan Ruang Terbuka Hijau Hutan Berdasarkan Kecamatan | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); [K00533] Hutan; | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Data Titik dan Luasan Ruang Terbuka Hijau Makam Berdasarkan Kecamatan | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Data Ruang Terbuka Hijau Taman Jalur Hijau Berdasarkan Kota Administrasi | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Data Lokasi Tempat Pemakaman Umum Menurut Kabupaten/Kota | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Satuan: lokasi. Jumlah lokasi Taman Pemakaman Umum yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
| Data Taman Menurut Jenis | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. | Tahunan |
| Produksi Kayu Olahan Menurut Jenis Produksi (m³) | [K01779] Produksi; [K00296] Bubur Kayu; | Satuan : (m3). Jumlah Produksi Kayu Olahan berdasarkan Jenis Produksi (kayu gergajian, kayu lapis, bubur Kayu), | Tahunan |
| Data Pohon Pelindung Menurut Jenisnya | [K01105] Lingkungan Hidup; | Jumlah Pohon Pelindung Menurut Jenisnya di Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
| Data Tempat Pemakaman Umum Menurut Agama | [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH); | Satuan: Lokasi. Jumlah lokasi Taman Pemakaman Umum yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, berdasarkan Agama di Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
-
Data Jalur Hijau yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
-
Data lokasi Taman Pemakaman Umum yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, berdasarkan Agama di Provinsi DKI Jakarta.
-
Data hutan yang sudah dilakukan pembangunan/penataan/penghijauan/pemeliharaan/pengamanan/pembibitan dibagi luas hutan yang dikelola
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
-
Data Produksi Kayu Olahan berdasarkan Jenis Produksi (kayu gergajian, kayu lapis, bubur Kayu).
-
Data lokasi Taman Pemakaman Umum yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta.
-
Data RTH publik yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
-
Data Pohon Pelindung Menurut Jenisnya di Provinsi DKI Jakarta.
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
-
Data Taman Kota yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
-
Data RTH publik yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
-
Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Indikator Kegiatan
-
Luas hutan yang sudah dilakukan pembangunan/penataan/penghijauan/pemeliharaan/pengamanan/pembibitan dibagi luas hutan yang dikelola x 100%.