Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Perpustakaan Kota Denpasar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Perpustakaan Kota Denpasar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5171.058
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Surapati No. 4 Denpasar
| Telepon: | (0361) 237426 |
| Faksimile: | - |
| Email: | arsip@denpasarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Denpasar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Gusti Ayu Made Suryani, SE., M.A.P |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar |
| Alamat: | Jalan Surapati No. 4 Denpasar |
| Telepon: | 081337303879 |
| Faksimile: | - |
| Email: | arsip@denpasarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Selanjutnya Pasal 4 menjelaskan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan, dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi dan pengetahuan, perpustakaan merupakan institusi layanan publik yang wajib memberikan layanan perpustakaan pada masyarakat. Sebagaimana dalam Pasal 5 Undang-Undang tentang Perpustakaan, menjelaskan: 1) Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan, memanfaatkan, dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan; 2) Masyarakat di daerah terpencil, terisolir, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus; dan 3) Masyarakat yang cacat atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing. - 8 - Kewajiban pemerintah atas ketersediaan perpustakaan di masyarakat diperjelas dalam Pasal 7 ayat (1) butir c, menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air. Selaras dengan amanat tersebut, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 ayat (2) butir q menyatakan bahwa perpustakaan masuk pada urusan wajib pemerintahan baik pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota
Tujuan Kegiatan
Kegiatan bertujuan untuk melakukan pendataan secara berkala guna mengetahui dan mengukur Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM) masyarakat di Kota Denpasar sebagai bahan acuan perumusan kerangka kebijakan terkait urusan perpustakaan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-16 s.d. 2024-05-31
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-06-28
Pengumpulan Data
2024-12-12 s.d. 2024-12-13
Pengolahan Data
2024-12-16 s.d. 2024-12-17
Analisis
2024-12-18 s.d. 2024-12-19
Diseminasi Hasil
2024-12-20 s.d. 2024-12-21
Evaluasi
2024-12-22 s.d. 2024-12-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pemustaka | Perpustakaan Umum Kota | Pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan | Setahun yang lalu |
| Jumlah Koleksi Buku Perpustakaan Daerah | Bahan Perpustakaan | Banyaknya bahan perpustakaan yang diadakan melalui hasil pelaksanaan undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam, pembelian, hadiah dan hibah, tukar menukar, hasil alih media koleksi dan terbitan sendiri. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Perpustakaan | "1. Layanan Perpustakaan 2. Unsur Pembangun Literasi Masyarakat (UPLM)" | Perbandingan jumlah perpustakaan dibagi dengan jumlah populasi sesuai segmentasi berdasarkan jenis perpustakaan | Setahun yang lalu |
| Jumlah Kunjungan Pemustaka di Perpustakaan Umum Onsite/Online | "1. Mengunjungi Perpustakaan 2. Pepustakaan Umum " | Jumlah kunjungan pemustaka di perpustakaan umum secara on site maupun online dibagi 1 tahun | Setahun yang lalu |
| Jumlah Judul Koleksi Perpustakaan | Bahan Perpustakaan | Banyaknya bahan perpustakaan yang diadakan melalui hasil pelaksanaan undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam, pembelian, hadiah dan hibah, tukar menukar, hasil alih media koleksi dan terbitan sendiri. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | KOTA DENPASAR |
Lainnya : dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -