Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Profil Anggota DPRD Kab. Bengkayang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Profil Anggota DPRD Kab. Bengkayang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Guna Baru Trans Rangkang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@-.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkayang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Marietha, S.H, M.H |
| Jabatan: | Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan |
| Alamat: | Jl. Guna Baru Trans Rangkang Kab. Bengkayang |
| Telepon: | +6281250241190 |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@-.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDiperlukan Data Yang Lengkap Terkait Profil Anggota DPRD Kab. Bengkayang
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Komposisi Dan Jumlah Anggota DPRD Menurut Jenis Kelamin Dan Partai Politik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-09-01 s.d. 2022-09-05
Desain
2022-09-01 s.d. 2022-09-05
Pengumpulan Data
2022-09-07 s.d. 2022-09-16
Pengolahan Data
2022-09-19 s.d. 2022-09-30
Analisis
2022-09-19 s.d. 2022-09-30
Diseminasi Hasil
2022-09-19 s.d. 2022-09-30
Evaluasi
2022-09-19 s.d. 2022-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Partai Politik | Gerindra, Demokrat, PDI-P, Golkar, Nasdem, Perindo, Hanura, PKB | Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan citacita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Saat pencacahan |
| Jenis Kelamin | Laki-laki, Perempuan | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | Saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | BENGKAYANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekan Isian
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-09-30;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -