Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Blitar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3505.016
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraINSPEKTORAT KABUPATEN BLITAR
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sudanco Supriyadi Nomor 17 Blitar
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | drupadiku@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto,M.E |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra Sri Astuti M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan S. Supriadi No 17 |
| Telepon: | 0342801925 |
| Faksimile: | - |
| Email: | varidayatik01@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang dari Kompilasi Produk Administrasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Blitar berfokus pada peran krusial yang dimainkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan kinerja instansi pemerintah di Kabupaten Blitar berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Inspektorat sebagai APIP memiliki tanggung jawab utama dalam melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aktivitas pemerintah, mengidentifikasi potensi masalah, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Namun, pemeriksaan semata tidak cukup; penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu oleh pihak terkait.Pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja, serta mencegah penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kompilasi data tindak lanjut hasil pengawasan menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan oleh APIP Kabupaten Blitar. Kompilasi ini mencakup status tindak lanjut, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta upaya-upaya penyelesaian yang telah atau akan dilakukan.Dengan melakukan kompilasi yang menyeluruh, APIP dapat memantau secara lebih efektif apakah rekomendasi yang diberikan sudah diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Melalui kompilasi produk administrasi ini, APIP Kabupaten Blitar diharapkan dapat memberikan laporan yang lebih jelas, terstruktur, dan akurat mengenai sejauh mana tindak lanjut hasil pengawasan telah terlaksana, serta perbaikan yang sudah dilakukan untuk menghadapi tantangan yang ada. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah di Kabupaten Blitar akan lebih terjamin akuntabilitas dan transparansinya.
Tujuan Kegiatan
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data tindak lanjut hasil pengawasan APIP guna mendapatkan gambaran komprehensif mengenai efektivitas pengawasan serta kendala yang ada. Tujuan kegiatan ini meliputi:Mengidentifikasi status tindak lanjut hasil pengawasan APIP.Menyediakan data yang akurat dan terstruktur terkait tindak lanjut pengawasan.Menganalisis kendala dan faktor yang mempengaruhi efektivitas tindak lanjut.Menyusun rekomendasi perbaikan dalam sistem tindak lanjut hasil pengawasan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2026-01-09
Analisis
2026-01-12 s.d. 2026-01-14
Diseminasi Hasil
2026-01-15 s.d. 2026-01-19
Evaluasi
2026-01-20 s.d. 2026-01-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perangkat Daerah | Entitas | Nama resmi yang digunakan untuk menyebut unit organisasi pemerintah daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu | tahunan |
| Total Rekomendasi | rekomendasi | Jumlah keseluruhan rekomendasi yang dihasilkan | tahunan |
| Tindak Lanjut Sesuai Rekomendasi | rekomendasi | upaya atau tindakan yang dilakukan untuk melaksanakan, memenuhi, atau menyesuaikan diri dengan rekomendasi | tahunan |
| Tindak Lanjut Belum sesuai dan Dalam Proses | rekomendasi | Tindak Lanjut Belum sesuai dan Dalam Proses | tahunan |
| Belum Ditindaklanjuti | rekomendasi | Kondisi ketika rekomendasisama sekali belum mendapatkan tindakan | tahunan |
| Tidak Ditindaklanjuti dengan alasan sah | rekomendasi | Tidak Ditindaklanjuti dengan alasan sah | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Desk
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Kerja
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Kerja
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-19;
Digital (softcopy): 2026-01-19;
Data Mikro: 2026-01-19;