Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Jembrana 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Mayor Sugianyar No.7, Jembrana
| Telepon: | 036540051 |
| Faksimile: | 036541010 |
| Email: | dukcapil@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Gede Sudiadiarta, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pencatatan Sipil |
| Alamat: | Jalan Udayana No.16 Mall Pelayanan Publik (MPP) Negara-Bali |
| Telepon: | 081337777283 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil@jembranakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan Profil Perkembangan Kependudukan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010, yang mengamanatkan Bupati/Walikota menyusun Profil Perkembangan Kependudukan berskala Kabupaten/Kota. Profil Perkembangan Kependudukan berisikan gambaran secara umum tentang kuantitas, kualitas, mobilitas penduduk dan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Jembrana yang bersumber dari data pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikonsolidasokan menjadi Data Konsolidasi Bersih (DKB) Pusat Semester 2 Tahun 2023 yang mana wajib digunakan sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2013.
Tujuan Kegiatan
Para perencana dan pengambil kebijakan sangat membutuhkan data kependudukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun. Sumber data kependudukan yang tersedia secara periodik dan mempunyai dasar database dengan kondisi yang terkini (up to date) berasal dari data registrasi penduduk. Data kependudukan yang tersedia setiap semester digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat (4).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-02-15
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-15
Pengumpulan Data
2024-02-16 s.d. 2024-02-29
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-15
Analisis
2024-03-16 s.d. 2024-03-20
Diseminasi Hasil
2024-03-21 s.d. 2024-03-27
Evaluasi
2024-03-28 s.d. 2024-04-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Sampai Semester-2 2023 |
| Kepala Keluarga | Kepala Keluarga | Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu keluarga (anggota keluarga) | Sampai Semester-2 2023 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur 5 Tahunan | Kelompok Umur 5 Tahunan | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur setiap kelipatan 5 tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Muda | Kelompok Umur Muda | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (0-14) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Produktif | Kelompok Umur Produktif | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (15-64) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Tua | Kelompok Umur Tua | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur 65 tahun keatas | Sampai Semester-2 2023 |
| Tingkat pendidikan akhir | Tingkat pendidikan akhir | Total penduduk yang menamatkan pendidikan di tiap jenjang | Sampai Semester-2 2023 |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden | Sampai Semester-2 2023 |
| Status perkawinan | Status perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelainan fisik | Kelainan fisik | Total penduduk yang mempunyai kelainan yang terjadi pada satu atau lebih organ tubuh tertentu | Sampai Semester-2 2023 |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar | Sampai Semester-2 2023 |
| Hubungan keluarga | Hubungan keluarga | Hubungan di antara dua individu atau lebih karena pertalian darah dalam keluarga | Sampai Semester-2 2023 |
| Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) | Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) | Kartu Tanda Penduduk elektronik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil kepada masyarakat | Sampai Semester-2 2023 |
| Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir | Sampai Semester-2 2023 |
| Akta Perkawinan | Akta Perkawinan | Akta yang dibuat dan diterbitkan oleh DInas Kependudukan yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya | Sampai Semester-2 2023 |
| Akta Perceraian | Akta Perceraian | Akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan sah tentang Pencatatan Perceraian seseorang setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri | Sampai Semester-2 2023 |
| Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan diberikan kepada penduduk yang berusia dibawah 17tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kartu Keluarga (KK) | Kartu Keluarga (KK) | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara | Sampai Semester-2 2023 |
| Rasio Jenis Kelamin | Rasio Jenis Kelamin | Suatu angka yang menunjukkan perbandingan banyaknya jumlah penduduk laki-laki dan banyaknya jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan pada waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyaknya jumlah penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan | Sampai Semester-2 2023 |
| Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) | Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) | Hubungan antara perubahan struktur umur penduduk dengan ekonomi secara kasar. Rasio ini melihat seberapa besar beban tanggungan yang harus dipikul oleh penduduk produktif terhadap penduduk yang tidak produktif. Penduduk produktif secara ekonomi adalah mereka yang berada pada umur 15-64 tahun, yang dianggap memiliki potensi ekonomi. Semakin rendah Dependency Ratio, maka semakin rendah pula beban kelompok umur produktif untuk menanggung penduduk usia tidak produktif | Sampai Semester-2 2023 |
| Rasio Anak dan Perempuan (Child Women Ratio/CWR) | Rasio Anak dan Perempuan (Child Women Ratio/CWR) | Perbandingan antara anak di bawah usia lima tahun dengan jumlah penduduk perempuan dan usia produktif (15-49 tahun) di suatu wilayah dan waktu tertentu. Rasio anak dan perempuan bisa digunakan untuk melihat jumlah kelahiran yang terjadi selama 5 tahun yang lalu | Sampai Semester-2 2023 |
| Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) | Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) | Banyaknya kelahiran di suatu wilayah pada tahun tertentu per 1.000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama. Angka kelahiran kasar ini berguna untuk mengetahui tingkat kelahiran yang terjadi di suatu daerah tertentu pada tahun tertentu sehingga bermanfaat untuk perencanaan pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan khususnya pengembangan fasilitas kesehatan ibu dan anak | Sampai Semester-2 2023 |
| Angka Kematian Bayi (AKB) | Angka Kematian Bayi (AKB) | Kematian bayi di bawah usia 1 tahun tiap 1.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Bayi merupakan salah satu indikator terhadap persediaan, pemanfaatan dan kualitas pelayanan prenatal. | Sampai Semester-2 2023 |
| Angka Kematian Ibu (AKI) | Angka Kematian Ibu (AKI) | Jumlah kematian ibu pada setiap 100.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Ibu ini dipergunakan untuk menggambarkan status gizi dan kesehatan ibu, keadaan sosial ekonomi, kondisi kesehatan lingkungan serta fasilitas dan tingkat pelayanan prenatal | Sampai Semester-2 2023 |
| Angka Partisipasi Kasar (APK) | Angka Partisipasi Kasar (APK) | Rasio jumlah murid, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk pada kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. APK menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum di masing-masing tingkat atau jenjang pendidikan | Sampai Semester-2 2023 |
| Angkatan Kerja | Angkatan Kerja | Penduduk usia 15 tahun keatas (Tenaga Kerja/manpower) dan tidak termasuk di dalamnya penduduk yang sedang sekolah, pensiunan, mengurus rumah tangga, dan lainnya. Angkatan Kerja dibagi 2 (dua) yaitu bekerja (employed) dan mencari pekerjaan/menganggur (unemployed). | Sampai Semester-2 2023 |
| Pengangguran | Pengangguran | Bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik yang belum pernah bekerja maupun yang sudah pernah bekerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mecari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan atau mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi baru mulai bekerja dan mereka yang putus asa untuk memperoleh pekerjaan. | Sampai Semester-2 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pengumpulan Data Sekunder
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Penduduk Kabupaten Jembrana
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-20;
Digital (softcopy): 2024-04-04;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah
-
Jumlah dan proporsi penduduk menurut Kepala Keluarga dan jumlah rata-rata anggota per Keluarga
-
Jumlah dan Proporsi Penduduk berdasarkan Jenis Kecacatan
-
Persentase kepemilikan Kartu Keluarga dalam di suatu wilayah
-
Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif dengan banyaknya penduduk usia produktif
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Proporsi jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja
-
Jumlah dan proporsi penduduk berdasarkan agama dan kepercayaan
-
Persentase Kepemilikan Akta Kematian di suatu wilayah
-
Jumlah dan proporsi penduduk menurut status kawin
-
Proporsi angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup
-
Banyaknya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk
-
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Banyaknya permohonan perceraian yang sudah diputus di pengadilan
-
Jumlah dan proporsi penduduk menurut jenis kelamin
-
Persentase Kepemilikan Akta Perceraian di suatu wilayah
-
Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang disajikan secara grafik
-
Jumlah dan proporsi penyandang cacat menurut jenis kelamin
-
Jumlah dan Proporsi Penduduk berdasarkan jenjang pendidikan terakhir yang ditamatkan
-
Penduduk yang berusia 15 tahun sampai dengan 64 tahun
-
Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk di suatu wilayah
-
Persentase Kepemilikan Akta Perkawinan Non Muslim di suatu wilayah
Indikator Kegiatan
-
Penduduk yang berusia 15 tahun sampai dengan 64 tahun
-
Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk di suatu wilayah
-
Jumlah dan Proporsi Penduduk berdasarkan Jenis Kecacatan
-
Banyaknya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Persentase Kepemilikan Akta Perkawinan Non Muslim di suatu wilayah
-
Banyaknya permohonan perceraian yang sudah diputus di pengadilan
-
Jumlah dan proporsi penduduk menurut status kawin
-
Proporsi angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja
-
Jumlah dan proporsi penduduk berdasarkan agama dan kepercayaan
-
Persentase Kepemilikan Akta Kematian di suatu wilayah
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Jumlah dan proporsi penyandang cacat menurut jenis kelamin
-
Jumlah dan Proporsi Penduduk berdasarkan jenjang pendidikan terakhir yang ditamatkan
-
Persentase kepemilikan Kartu Keluarga dalam di suatu wilayah
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Proporsi jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja
-
Kepemilikan data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Persentase Kepemilikan Akta Perceraian di suatu wilayah