Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan Kabupaten Bangli Semester I 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan Kabupaten Bangli Semester I
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5106.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kantor bersama Loca Carana 01, Merdeka No 1 Kawan Bangli
| Telepon: | 036691620 |
| Faksimile: | 036691620 |
| Email: | bangli.dukcapil20@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ANAK AGUNG SUTANTRAWAN, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Kantor Bersama Loca Carana, Jalan Merdeka No. 1 Kawan Bangli |
| Telepon: | 081337203067 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapilbangli2024@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan, data kependudukan merupakan data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dalam pemanfaatannya data kependudukan merupakan data dasar yang dapat digunakan dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal sesuai dengan kepentingan penggunaan data. Data agregat meliputi himpunan data perorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Data agregat adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan dan pekerjaan. Penyajian data statistik kependudukan dilaksanakan dengan penyusunan buku agregat dan pengolahan data agregat berdasarkan Data Konsolidasi Bersih dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Data agregat disajikan dalam bentuk buku yang diterbitkan per semester yang merupakan data pada tingkat kabupaten.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyajikan data dan informasi perkembangan kependudukan yang up to date dan akurat yang bersumber dari data konsolidasi bersih sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan kependudukan serta untuk mendukung perencanaan pelayanan publik dan pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Desain
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-11
Pengolahan Data
2025-08-11 s.d. 2025-08-20
Analisis
2025-08-20 s.d. 2025-08-29
Diseminasi Hasil
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Evaluasi
2025-10-01 s.d. 2025-10-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. | Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. | Juni 2025 |
| Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil | Juni 2025 |
| Desa/Kelurahan | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | Juni 2025 |
| Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden | Juni 2025 |
| Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan | Juni 2025 |
| Golongan Darah | Jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O) | Jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O) | Juni 2025 |
| Jenis Pekerjaan | Jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah | Jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah | Juni 2025 |
| Kepemilikan Akta Kelahiran | Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan | Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan | Juni 2025 |
| Status Hubungan dalam Keluarga | Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga | Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga | Juni 2025 |
| Kepemilikan Akta Perkawinan | Kepemilikan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah | Kepemilikan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah | Juni 2025 |
| Kepemilikan Akta Perceraian | Kepemilikan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita telah bercerai secara sah | Kepemilikan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita telah bercerai secara sah | Juni 2025 |
| Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Juni 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | BANGLI |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Validasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-31;
Digital (softcopy): 2025-10-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Pengelompokan jenis darah berdasarkan jenis antigen pada sel darah merah dan plasma darahnya.
-
Kepemilikan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah
-
Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.