Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey perkembangan usaha mikro Kabupaten Natuna 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey perkembangan usaha mikro Kabupaten Natuna
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Batu Sisir - Bukit Arai, Ranai - Kab. Natuna Prov. KEPRI
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagkopum@natunakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bina Sopaniar, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro |
| Alamat: | Jl. DKW. mohd. Benteng |
| Telepon: | 081364101016 |
| Faksimile: | - |
| Email: | junaidi.jj42@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKabupaten Natuna merupakan salah satu kabupaten yang sangat potensial dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, keberadaan data pelaku usaha yang akurat, lengkap, dan terkini sangat diperlukan. Pendataan pelaku usaha menjadi langkah strategis untuk mengetahui potensi ekonomi lokal, mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, serta merancang kebijakan atau program yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dilaksanakan kegiatan pendataan pelaku usaha yang bertujuan untuk menghimpun informasi secara komprehensif, mulai dari jenis usaha, skala usaha, lokasi, jumlah tenaga kerja, hingga perizinan dan kebutuhan pengembangan usaha. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat guna dalam mendukung kemajuan dunia usaha di berbagai sektor.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk: 1. Menghasilkan data usaha yang lengkap dan akurat mengenai kondisi serta karakteristik usaha mikro di Kabupaten Natuna sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah 2. Mengidentifikasi perkembangan usaha yang ada di Kabupaten Natuna, termasuk tren pertumbuhan, kendala, serta peluang yang dihadapi pelaku usaha mikro 3. Mendorong pertumbuhan wirausaha baru melalui pemetaan potensi ekonomi lokal dan penyusunan strategi pembinaan yang tepat sasaran 4. Mendukung pengembangan keterampilan kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro agar lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan teknologi 5. Meningkatkan diversifikasi produk dan layanan usaha mikro untuk memperluas jangkauan pasar serta memperkuat daya tahan usaha terhadap fluktuasi ekonomi 6. Memfasilitasi peningkatan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro melalui kerja sama dengan lembaga keuangan dan program pendanaan pemerintah 7. Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kapasitas dan kemandirian pelaku usaha mikro di berbagai sektor 8. Meningkatkan kesadaran pasar dan kemampuan pelaku usaha dalam membaca peluang serta kebutuhan konsumen secara lebih efektif
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-06 s.d. 2024-12-06
Pengolahan Data
2024-01-07 s.d. 2024-12-30
Analisis
2025-01-15 s.d. 2025-01-30
Diseminasi Hasil
2025-02-02 s.d. 2025-02-27
Evaluasi
2025-03-02 s.d. 2025-03-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama pelaku usaha | Pelaku usaha | Orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. | Saat penarikan data |
| Modal usaha | Modal kerja | Rencana pengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon), suku cadang, dan biaya overhead perusahaan dalam satu turnover (satu periode perputaran/siklus biaya produksi/operasional mulai pembelian bahan baku sampai dengan penjualan hasil produksi (hasil penjualan produksi digunakan untuk pembelian bahan baku kembali)). | Saat penarikan data |
| Tenaga kerja | Tenaga kerja (penduduk kerja) | Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam berturut-turut dalam seminggu terakhir. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam suatu usaha atau kegiatan ekonomi. | Saat penarikan data |
| Jenis perizinan usaha | Izin usaha | Legalitas yang diberikan kepada wirausaha untuk memulai dan/atau menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. | Saat penarikan data |
| Sektor usaha | Lapangan usaha | Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja. | Saat penarikan data |
| Nomor surat izin | Identitas administratif | Nomor surat izin adalah identitas numerik yang diberikan kepada setiap dokumen izin untuk tujuan pengarsipan, penertiban administrasi, dan keabsahan penerbitan izin | Saat penarikan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | NATUNA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha mikro
Unit Observasi
Usaha mikro
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor surat izin adalah identitas numerik yang diberikan kepada setiap dokumen izin untuk tujuan pengarsipan, penertiban administrasi, dan keabsahan penerbitan izin
-
Legalitas yang diberikan kepada wirausaha untuk memulai dan/atau menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.
-
Orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu dengan tujuan memperoleh keuntungan.
-
Rencana pengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon), suku cadang, dan biaya overhead perusahaan dalam satu turnover (satu periode perputaran/siklus biaya produksi/operasional mulai pembelian bahan baku sampai dengan penjualan hasil produksi (hasil....
-
Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja.
-
Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam berturut-turut dalam seminggu terakhir. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam suatu usaha....
Indikator Kegiatan
-
Perubahan jumlah rencana pengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon), suku cadang, dan biaya overhead perusahaan dalam satu turnover (satu periode perputaran/siklus biaya produksi/operasional mulai pembelian bahan baku sampai dengan penjualan hasil....
-
Perubahan jumlah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu
-
Banyaknya orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Jumlah legalitas yang diberikan kepada wirausaha untuk memulai dan/atau menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.
-
Rencana pengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon), suku cadang, dan biaya overhead perusahaan dalam satu turnover (satu periode perputaran/siklus biaya produksi/operasional mulai pembelian bahan baku sampai dengan penjualan hasil produksi (hasil....